Generasi Millenial: Penggerak Demokrasi di Era Digital
HorizonOleh: Lailatur Rofidah
PPs KPI UIN Sunan Ampel Surabaya
Change is the only evidence in life kalimat yang dilontarkan oleh Evelyn Waugh menjadi motor penggerak untuk menunjukkan pertanda-pertanda kehidupan melalui adanya perubahan. Perubahan menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan terutama perubahan menuju kebaikan yang akan berdampak positif bagi lingkungan sosial. Pemuda yang dikenal sebagai agent of change menjadi aktor yang tepat dalam membawa perubahan ke rana yang lebih baik. Seperti yang dikatakan presiden pertama Republik Indonesia Ir Soekarno beliau menyatakan, “Bawakan aku sepuluh pemuda maka akan kurubah dunia”, dari pernyataan beliau tentang pemuda memberikan persepsi bahwa pemuda-lah sang penggerak yang mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
Kontribusi pemuda diharapkan mampu membawa perubahan yang akan berdampak pada masyarakat luas, terutama kontribusinya dalam perpolitikan negara. Pemuda melek politik telah banyak tertuang dalam sejarah Indonesia. Reformasi 98 menjadi ukiran sejarah perpolitikan Indonesia yang tak bisa dilupakan. Sekumpulan pemuda yang tergabung dalam organisasi gerakan mahasiswa, organisasi pemuda, organisasi Civil Society dan NGO serta organisasi partai politik yang memiliki kontrobusi dalam mendorong reformasi dan demokratisasi di Indonesia. Perjuangan pemuda dalam membawa perubahan politik Indonesia dari rezim otoriter menuju demokrasi menjadi upaya pemuda untuk melengserkan kepemimpinan yang tidak adil. Transisi politik dari Orde Baru ke demokrasi memang tidak semudah yang dibayangkan, keterlibatan pemuda masih dikesampingkan. Namun kontribusi pemuda bagi keberlanjutan bangsa masih tetap dibutuhkan, tidak hanya dalam setiap reformasi namun juga dalam setiap perjalanan menuju demokrasi yang sesungguhnya.
Di era globalisasi dimana kecanggihan teknologi kian terlihat yang menyebabkan mudahnya informasi didapatkan menjadi peluang dan juga tantangan bagi keberlangsungan demokrasi. Disini tugas pemuda sangat diperlukan guna menegakkan dan menggerakkan demokrasi di era digital. Di era digital memiliki sebutan tersendiri bagi mereka yang berkisaran lahir pada tahun 1980 hingga 2000 an yaitu generasi Y atau banyak dikenal sebagai generasi millennial. Generasi millennial sebagai pemuda Indonesia yang akan melek politik di era digital, meneruskan perjuangan pemuda reformasi dalam menegakkan kepemimpinan demokratis yang pro rakyat.
Perubahan zaman tidak merubah prinsip demokrasi yang dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Demokrasi digital merupakan bentuk inovasi untuk menggerakkan demokrasi di era digital, dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi dan sosial media sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat. Adanya sosial media seperti twitter, instagram, facebook dll, menjadi sarana untuk mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat, sehingga akan terciptanya transparansi pemerintahan. Generasi millennial sebagai pengguna aktif sosial media menjadi pemain utama dalam mempertahankan demokrasi di era digital. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Lacanster dan Stillman (2002) memberikan hasil bahwa generasi millennial atau generasi Y memiliki karakter yang sangat menghargai perbedaan, lebih memilih bekerja sama daripada menerima perintah dan sangat pragmatis dalam memecahkan masalah. Sedangkan dalam work habit memiliki rasa optimis yang tinggi, fokus pada prestasi, percaya diri, percaya pada nilai-nilai moral dan sosial, dan menghargai adanya keberagaman. Dari karakter generasi millennial yang memiliki rasa percaya diri tinggi serta menghormati keberagaman dan di dukungan teknologi menjadikan generasi millennial mampu menjadi agen perubahan yang akan menjadi pemimpin dalam menggiring demokrasi.
Pemanfaatan sosial media untuk menyampaikan aspirasi memberikan efek yang cukup besar untuk menggait massa. Seperti fenomena yang terjadi pada akhir tahun 2020 tentang penolakan pada Undang-undang Omnibus Law yang dinilai dapat merugiakan para buruh. Media sosial menjadi sarana untuk menyampaikan ajakan pada seluruh rakyat Indonesia untuk menolak UU tersebut, bahkan beberapa komunitas mengadakan suatu petisi penolokan secara online. Mengutip dari Tirto.id gelombang demontrasi telah terjadi berbagai kota di seluruh Indonesia, selain turun ke jalan, penolakan juga terjadi di media-media sosial. media sosial seperti Twitter manjadi wadah yang paling efektif dalam menyuarakan serta mengajak massa untuk sama-sama bergerak menolak UU tersebut, dengan menjadikan trending topic di media sosial. Hal ini menjadi bentuk dari perjuangan mahasiswa millennial untuk membela rakyat dan mempertahankan demokrasi yang pro rakyat.
Selain aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, gerakan generasi millennial di media sosial sangat berpengaruh dalam menyampaikan informasi yang belum bisa dijangkau oleh media massa komersial. Seperti saat terjadi bencana gempa bumi di Malang, sebelum berita bencana alam ditayangkan di Televisi, kabar tersebut tersebar melalui status-status di media sosial baik Facebook, Whatsapp ataupun Instagram. Informasi yang bergerak semakin cepat memberikan dampak positif, sehingga setiap isu sosial akan mendapatkan pengangan yang cepat pula.
Dari beberapa contoh kasus diatas merupakan salah satu dari keterlibatan generasi millennial dalam menegakkan demokrasi di Indonesia, serta menjadi bentuk kepedulian terhadap bangsa. Generasi millennial menjadi pengguna native media sosial, merasa memiliki kebebasan dalam menyebarkan informasi. Dan dengan memanfaatkan sosial media untuk menyampaikan aspirasi rakyat, sehingga akan lebih cepat didengar oleh pemerintah, hal ini akan membantu dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. oleh karena itu, generasi millennial menjadi salah satu agen dalam demokrasi digital. . Istilah tersebut merujuk pada keberadaan teknologi elektronik yang merupakan pengembangan transfer data digital sebagai bentuk penerapan potensi ICT yang digunakan dalam proses demokrasi. Melalui komputer, internet, smartphone dan alat elektronik yang memudahkan keluar masuknya informasi akan mengefektifkan proses demokrasi. Era digital yang ditandai dengan semakin canggihnya teknologi informasi menjadi peluang bagi pemuda Indonesia untuk lebih inovatif guna mempertahankan demokrasi, dan penting bagi generasi millennial untuk melek teknologi dan juga politik.