(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Menjaga Kebinekaan Sebagai Kebutuhan (Bagian Satu)

Horizon

Saya diundang oleh Pak Buchori Kepala Pusat Pendidikan  dan Pelatihan Tenaga Administratif, Balitbangdiklat Kemenag dalam rangka memberikan masukan kepada para pejabat di lingkungan Kemenag yang terdiri dari para pejabat fungsional  Kanwil Kemenag dan dosen PTKN. Acara ini bertajuk Moderasi Beragama dan Nasionalisme/Kerukunan Umat Beragama” Angkatan III sampai V. Acara ini dilakukan melalui zoom, pada tanggal 20 Agustus dan 27 Agustus 2021. Di dalam acara ini, saya sampaikan beberapa hal yang sangat mendasar tentang: “Menjaga Indonesia yang Plural dan Multicultural”.

  

Plural secara etimologis adalah jamak atau banyak atau lebih dari satu secara kenyataan atau empiris. Sedangkan pluralisme secara terminologis adalah pandangan atau pemikiran mendasar bahwa terdapat keragaman atau pandangan mendasar untuk menghargai perbedaan di dalam kehidupan bermasyarakat. Masing-masing bisa memiliki dan mengembangkan keunikannya.

  

Multikultural secara etimologis adalah keanekaragaman  kultur atau banyak budaya, atau perbedaan secara kultural. Setiap masyarakat memiliki budayanya sendiri-sendiri. Secara terminologis multiculturalisme adalah pandangan atau pemikiran mendalam tentang realitas empiris, bahwa masyarakat memiliki kultur yang berbeda-beda dan antara satu dengan lainnya memiliki ciri-ciri yang berbeda. 

  

Secara sosiologis, bahwa masyarakat di seluruh dunia memang beraneka ragam baik dalam sukubangsa, antar golongan, ras dan agamanya. Tidak ada masyarakat yang monokultur, tidak ada masyarakat yang monotradisi. Bahkan di dalam suatu wilayah bisa terdiri dari berbagai ragam suku, antar golongan, ras dan agamanya. Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Semarang, Bandung dan sebagainya merupakan wilayah yang plural dan multikultral. Ada orang Solo atau Orang Yogyakarta yang halus tutur bahasanya. Ada Orang Batak yang keras tutur bahasanya. Ada orang Ambon yang lugas dalam sikapnya, ada orang Jawa yang tersembunyi sikapnya. Ada orang Madura yang tegas sikapnya. 

  

Kitab Suci al-Qur\'an menjelaskan tentang keanekaragaman bangsa-bangsa dan kabilah-kabilah. Lelaki dan perempuan. Allah menciptakan hukum berpasang-pasangan. Siang-malam, lelaki-perempuan, kaya-miskin, tua-muda, kasar-halus, dan sebagainya. Allah menciptakan pasangan-pasangan tersebut untuk saling melengkapi dan membutuhkan. Siang untuk bekerja, malam untuk istirahat. Perempuan dan lelaki bisa bertemu dalam pernikahan, kaya dan miskin memiliki fungsinya masing-masing. Secara umum dinyatakan di dalam al-Qur\'an perbedaan tersebut untuk saling mengenal dan memahami. 

  

Contoh masyarakat plural adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai ragam suku, agama, warna kulit, golongan dan etnis. Di dalam istilah yang sering diketahui adalah SARA atau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan. Ada suku bangsa, golongan yang berbeda, ras atau etnis yang berbeda dan agama yang beraneka ragam. Contoh masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari beranekaragam budaya atau tradisi. Setiap masyarakat memiliki budayanya sendiri yang berbeda dengan budaya lainnya. Ada ciri-ciri yang membedakan antara satu budaya dengan budaya lainnya. Ada budaya Jawa, Betawi, Sunda, Banjar, Padang, Maluku, Papua dan sebagainya.

  

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang plural dan multicultural. Terdiri dari 16.671 pulau, 1340 suku bangsa dan 718 bahasa dan memiliki keragaman agama. Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang memiliki sikap dan tindakan  kesopanan, religious dan berbudi luhur. Masyarakat Indonesia dikenal memiliki sikap keterbukaan dalam menerima perubahan dengan sikap kritis. Masyarakat Indonesia dikenal memiliki sikap yang mengagungkan toleransi, Masyarakat Indonesia dikenal memilih jalan tengah dalam menyikapi terhadap berbagai pilihan kehidupan.

  

Sebagai masyarakat bangsa yang plural dan multikultural, maka konsekuensinya adalah perbedaan-perbedaan. Dari warna kulit, postur,  sampai gaya hidup berbeda. Dari gaya Bahasa sampai agama juga bervariasi. Dari pola komunikasi sampai interaksi juga berbeda. Dari sekedar komunikasi pribadi ke jejaring social. Dari bentuk kebersamaan dalam co-eksistensi ke pro-eksistensi

  

Masyarakat Indonesia memiliki prinsip hidup yang sangat unik. Mengedepankan kerukunan di dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya saling menolong, saling berkunjung, dan saling membantu. Mengedepankan keharmonisan di dalam kehidupan bermasyarakat. Saling menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban di dalam bermasyarakat. Saling menghormati di antara perbedaan satu dengan lainnya. Mengedepankan keselamatan. Yang penting di dalam kehidupan adalah agar semua di dalam keselamatan. Tidak hanya keselamatan di dunia tetapi juga kehidupan di alam lain. Di dalam tradisi masyarakat Indonesia selalu dilakukan upacara-upacara untuk memperoleh keselamatan. 

  

Keberagaman tentu memiliki resiko yang mendasar. Jika masing-masing menganggap dan berpandangan secara ekstrim bahwa suku bangsanya yang paling baik. Suku bangsanya sebagai bangsa terpilih (masyarakat Yahudi, misalnya). Jika menganggap dan berpandangan hanya golongannya yang paling baik dan paling benar. Kaum khawarij berpandangan seperti ini. Beberapa kelompok Syiah juga seperti ini. Jika berpandangan bahwa hanya rasnya yang paling baik. Seperti Ras Arya yang menganggap sebagai ras terbaik. Bahkan juga orang Eropa di masa lalu menganggap sebagai bangsa terbaik untuk melegalkan penjajahan atas lainnya. Jika berkeyakinan secara ekstrim bahwa agama lain harus dinihilkan dan penganut agama lain yang tidak sama juga harus dinihilkan. Dan hal ini yang seharisnya bisa dihindari.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.