Potensi Indonesia Menjadi Pusat Industri Halal Dunia
HorizonOleh Aulia Nanda Shofiana
S1-Manajemen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Lebel halal saat ini menjadi indikator yang universal untuk jaminan kualitas produk dan standar hidup, mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etis dan kebersihan yang tidak hanya bermanfaat bagi umat Muslim, tetapi juga bagi masyarakat luas yang mencari makanan yang sehat dan etis, karena konsep halal dalam makanan tidak hanya berkaitan dengan jenis bahan yang digunakan, tetapi juga mencakup seluruh proses produksi dari awal hingga akhir. Makanan halal adalah makanan yang tidak mengandung bahan yang haram atau dilarang, dan diproses serta diproduksi sesuai dengan hukum syariah Islam (Al-Mazeedi, Regenstein, dan Riaz 2013).
Indonesia termasuk dalam urutan ke dua halal food dunia dan Indonesia hanya kalah dengan Malaysia yang menempati urutan pertama (ISEF 2022). Hal ini disebabkan oleh populasi besar dengan mayoritas penduduknya beragama Islam dengan sekitar 87% dari 270 juga pennduduk, menjadikan Indonesia pasar yang menarik bagi produk halal (Ahmed 2021). Disamping itu, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah seperti kopi, minyak kelapa sawit, dan rempah-rempah, yang merupakan bahan dasar penting dalam produksi produk halal. Keberadaan bahan baku ini memberikan keunggulan kompetitif bagi Indonesia dalam memproduksi berbagai produk halal yang berkualitas tinggi dan memenuhi standar internasional. Hal ini memungkinkan Indonesia menjadi pusat industri halal food dunia dan dapat menciptakan pasar domestik yang besar untuk produk-produk halal. Pasar yang besar ini memberikan landasan kuat bagi pengembangan industri halal domestik yang juga dapat memenuhi permintaan internasional.
Tidak hanya berputar pada makanan halal, potensi Indonesia dalam industri halal dalam bidang lain juga telah nampak. Acara-acara bergengsi seperti Jakarta Muslim Fashion Week dan Trade Expo Indonesia menjadi platform penting dalam mempromosikan produk-produk halal dan fesyen Muslim Indonesia di panggung global. Melalui inisiatif-inisiatif semacam ini, para produsen dan pelaku industri halal Indonesia dapat memperluas jangkauan pasar mereka dan meningkatkan citra produk halal Indonesia secara internasional. Dengan adanya acara seperti Jakarta Muslim Fashion Week, desainer dan produsen fesyen Muslim dapat menampilkan karya mereka kepada audiens global, membuka peluang kolaborasi dengan pelaku industri fesyen dari berbagai negara, dan memperkuat brand mereka di pasar internasional. Trade Expo Indonesia, di sisi lain, memberikan kesempatan bagi para pelaku industri halal untuk memperkenalkan produk mereka kepada pembeli dan investor dari seluruh dunia, yang tidak hanya meningkatkan penjualan tetapi juga membangun jaringan bisnis yang lebih luas. Dengan demikian, inisiatif ekonomi dan industri seperti ini tidak hanya mendorong pertumbuhan industri halal di dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal di kancah global.
Dukungan pemerintah dan kebijakan yang diimplementasikan juga memainkan peran penting dalam kesuksesan industri halal di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengembangkan industri halal. Berbagai kebijakan dan regulasi telah diterapkan untuk mendukung industri ini, termasuk sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH 2024). Selain itu, pemerintah juga aktif mendukung pengembangan Halal Industrial Estates (HIE) yang tersebar di beberapa daerah, seperti Modern Halal Valley di Banten dan Kawasan Industri Halal Sidoarjo di Jawa Timur. Semua ini menunjukkan komitmen serius pemerintah Indonesia dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan industri halal di negara ini.
Inisiatif ekonomi dan industri juga memainkan peran krusial dalam menggerakkan industri halal di Indonesia. Menurut Kementerian Perdagangan Indonesia, ekspor produk halal per tahun 2023 mencapai angka yang terus meningkat dari tahun ke tahun, mencapai puncaknya pada $42,3 miliar. Lebih menarik lagi, data ini menunjukkan bahwa 85% surplus ekspor Indonesia disumbang oleh produk halal (Kemenag 2023). Fakta ini menegaskan bahwa Indonesia bukan hanya memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri halal, tetapi juga telah berhasil mengukuhkan posisinya sebagai pemain utama di pasar internasional.
Selain itu, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang berkualitas yang didukung oleh lembaga-lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), yang memiliki pengalaman panjang dalam sertifikasi dan standar industri halal. Dukungan dari lembaga-lembaga ini memastikan bahwa setiap produk halal yang diproduksi di Indonesia memenuhi kriteria ketat yang diakui secara global, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor rempah dari Januari hingga November 2023 mencapai 148,22 ribu ton (peningkatan 29,77% YoY) dengan total nilai ekspor sebesar USD 564,12 juta (penurunan 4,16% YoY). Hal ini menunjukkan adanya permintaan yang terus menerus untuk rempah-rempah Indonesia di tengah penurunan harga rempah secara keseluruhan.
Baca Juga : Pancasila dan Kerangka Pluralisme
Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan komunitas dalam mengembangkan dan mempromosikan produk halal juga menjadi faktor kunci dalam memperkuat posisi Indonesia di industri halal global. Dukungan pemerintah melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan industri halal, serta investasi dalam infrastruktur seperti Halal Industrial Estates (HIE), menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Inisiatif ini menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri halal, mulai dari produksi hingga distribusi, dan memastikan bahwa produk halal Indonesia dapat bersaing di pasar global. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki dan dukungan yang berkelanjutan, Indonesia berada pada posisi yang strategis untuk mengukuhkan diri sebagai pemain utama dalam industri halal di kancah global, menciptakan peluang ekonomi yang signifikan dan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan dan Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati, menekankan pentingnya sertifikasi dan pelatihan dalam meningkatkan kapabilitas produksi halal Indonesia (MUI 2022). Mereka percaya bahwa pendekatan terintegrasi yang melibatkan pemerintah, industri, dan komunitas adalah kunci untuk mencapai tujuan ini. Sertifikasi yang ketat dan pelatihan yang kontinu akan memastikan bahwa produk halal Indonesia memenuhi standar internasional dan dapat bersaing di pasar global.
Industri halal berpotensi memberikan kontribusi hingga US$5 miliar per tahun bagi produk domestik bruto (PDB) Indonesia, sejalan dengan meningkatnya nilai ekonomi industri halal global. Pada tahun 2025, pembelanjaan global di sektor halal diperkirakan mencapai US$3 triliun, dan terus meningkat hingga US$5 triliun pada 2030. Melihat tingginya minat pasar ini, Indonesia berambisi menjadi pelaku utama dalam industri halal global. Upaya pencapaian visi ini memerlukan kerja sama erat dengan negara mitra seperti Selandia Baru, yang saat ini tengah mengupayakan kesepakatan Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk memastikan produk halal Selandia Baru memenuhi standar Indonesia hal ini disampaikan pada artikel Kementerian Sekretariat Negara. Kerja sama ini mencakup pengembangan sumber daya manusia, produk, dan saling pengakuan kehalalan, yang diyakini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal terkemuka dunia.
Dengan semua potensi dan dukungan yang ada, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi pusat industri halal dunia. Keberadaan sumber daya alam yang melimpah, seperti kopi, minyak kelapa sawit, dan rempah-rempah, serta dukungan dari lembaga sertifikasi yang berpengalaman seperti MUI dan LPPOM MUI, menjadi landasan kuat bagi pengembangan industri ini. Selain itu, komitmen pemerintah dalam mengembangkan industri halal melalui berbagai kebijakan dan pengembangan Halal Industrial Estates semakin memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmed, Hafiz M. 2021. “Indonesia Aims to Become Halal Industry Center by 2024.” The Halal Times (blog). October 25, 2021. https://www.halaltimes.com/indonesia-aims-to-become-halal-industry-centre-by-2024/.
BPJH. 2024. “BPJPH Rangkul Industri Sosialisasikan Wajib Sertifikasi Halal 2024 | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.” 2024. https://bpjph.halal.go.id/detail/bpjph-rangkul-industri-sosialisasikan-wajib-sertifikasi-halal-2024.
ISEF, Admin. 2022. “SGIE Report 2022: Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia.” Indonesia Sharia Economic Festival (blog). April 8, 2022. https://isef.co.id/id/cat-artikel/sgie-report-2022-makanan-halal-indonesia-peringkat-dua-dunia/.
Kemenag. 2023. “Kemendag Catat Produk Ekspor Halal RI Mencapai Rp 656 Triliun - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.” 2023. https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/kemendag-catat-produk-ekspor-halal-ri-mencapai-rp-656-triliun.
MUI. 2022. “Sekjen MUI Ungkap Dua Alasan Indonesia Bisa jadi Produsen Halal Dunia.” Majelis Ulama Indonesia. June 15, 2022. https://mirror.mui.or.id/berita/35820/sekjen-mui-ungkap-dua-alasan-indonesia-bisa-jadi-produsen-halal-dunia/.
Negara, Kementerian Sekretariat. 2024. “Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Halal Terkemuka Dunia, Wapres Dukung Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Selandia Baru | Sekretariat Negara.” 2024. https://www.setneg.go.id/baca/index/wujudkan_indonesia_jadi_pusat_halal_terkemuka_dunia_wapres_dukung_peningkatan_kerja_sama_indonesia_selandia_baru.