(Sumber : medcom.id)

Keluarga Hancur Akibat Judi Online

Informasi

Eva Putriya Hasanah

  

Perceraian akibat kecanduan judi online telah menjadi masalah serius di Bojonegoro, Jawa Timur di tahun 2024 ini. Data dari Pengadilan Agama Bojonegoro menunjukkan, dalam rentang waktu 4 bulan (Januari-April), tercatat ada 971 pasangan suami istri yang mengajukan proses cerai. Dari total 971 pasutri yang mengajukan cerai, rata-rata berusia 20 hingga 30 tahun dan telah menikah 7 hingga 8 tahun. Dari 971 pasutri yang mengajukan cerai, sedikitnya ada 722 perkara yang termasuk cerai gugat karena yang mengajukan istri. Sementara itu, 249 perkara cerai talak atau pihak suami yang mengajukan cerai.

  

Faktor perceraian yang terjadi di kota minyak ini didominasi gugat cerai. Ada 179 perkara di mana istri gugat cerai suami yang kecanduan judi online. Menurut Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik kemerosotan ekonomi menjadi sebab dan akibat bermain judi online. Tingginya faktor kecanduan judi online ini, diduga kuat karena suami memiliki keinginan yang besar, namun malas bekerja untuk mencari nafkah. Akhirnya, timbul pertengkaran hingga ada yang terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga mengakibatkan keretakan rumah tangga, hal ini cukup memprihatinkan untuk Kabupaten Bojonegoro terkait efek negatif dari judi online. Mengingat judi online sangat mudah diakses melalui jejaring internet yang mampu menjangkau semua lapisan masyarakat.

  

Asal Judi Online

  

Sejarah judi online memiliki akar yang panjang dan beragam. Fenomena judi online dapat ditelusuri kembali ke tahun 1994 ketika perusahaan perangkat lunak Microgaming merilis platform pertama untuk perjudian daring. Pada akhir 1990-an, platform perjudian online semakin berkembang, dengan jumlah situs perjudian internet yang meningkat dari hanya 15 situs pada tahun 1996 menjadi 200 situs pada tahun 1997. Pada tahun 1998, pendapatan judi online telah melebihi $830.000.000, dan pada tahun yang sama, poker online pertama kali diperkenalkan.

  

Sejarah judi online juga terkait dengan sejarah perjudian secara umum. Judi telah menjadi bagian dari budaya dan sejarah masyarakat selama ribuan tahun. Di China, sejarah perjudian telah berusia lebih dari 4.000 tahun, sementara di Mesir kuno, para penjudi dapat dihukum kerja paksa di tambang. Judi terkait erat dengan undian, dan Alkitab memuat banyak referensi tentang pemberian undian untuk membagi harta.

  

Dengan kemajuan teknologi dan perkembangan internet, judi online telah mengalami transformasi yang signifikan. Fenomena ini tidak hanya mengubah cara orang berjudi, tetapi juga memiliki dampak besar pada industri hiburan dan ekonomi secara keseluruhan. Meskipun judi online telah menjadi fenomena yang semakin merajalela, banyak negara menyoroti dampak buruk yang didapat dari judi online, seperti terjerat utang, kehilangan pekerjaan, hingga depresi dan tindakan bunuh diri.

  

Penyebab Seseorang Mencoba Judi Online


Baca Juga : Persoalan Ketidaksiapan Menjadi Orang Tua dan Dampaknya pada Pembangunan

  

Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan seseorang tertarik untuk mencoba judi online yang terkait dengan aspek gejala sosial, empat faktor utama yang dapat menyebabkan terus bertambahnya angka pelaku perjudian online adalah faktor ekonomi, lingkungan, kejenuhan, dan keseruan permainan. 

  

Faktor ekonomi mencakup segala hal yang berkaitan dengan kondisi keuangan seseorang. Kesulitan dalam mencari pekerjaan dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong seseorang untuk mencoba judi online. Ketika seseorang mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan, mereka mungkin merasa tertekan dan stres akibat tekanan finansial yang meningkat. Dalam situasi seperti ini, beberapa orang mungkin mencari pelarian atau kesenangan sementara melalui judi online sebagai cara untuk melupakan masalah mereka.

  

Ketika seseorang tidak memiliki pekerjaan tetap, mereka mungkin memiliki lebih banyak waktu luang yang dapat digunakan untuk melakukan aktivitas seperti bermain judi online. Kecanduan judi online dapat berkembang ketika seseorang mencoba mengisi kekosongan waktu dan mencari pengalihan dari stres akibat masalah pekerjaan.

  

Selain faktor ekonomi, faktor lingkungan juga memainkan peran penting. Lingkungan sosial atau pergaulan seseorang dapat memengaruhi kecenderungan seseorang untuk mencoba judi online. Misalnya, pembelajaran jarak jauh membuat banyak pelajar mulai mencoba bermain judi online karena mereka merasa dapat bermain kapan saja dan di mana saja selama terkoneksi dengan internet.

  

Selain itu, kejenuhan juga menjadi faktor yang mempengaruhi minat seseorang untuk mencoba judi online. Ketika aturan pemerintah terkait Covid diberlakukan, banyak orang merasa terkurung di rumah dan akhirnya bosan. Judi online yang dibalut seperti permainan gim biasa, menggoda orang-orang untuk mencoba karena bisa diakses kapan pun dan di mana pun.

  

Terakhir, keseruan permainan judi online juga menjadi faktor yang membuat orang tertarik untuk mencobanya. Permainan judi online dirancang untuk menciptakan keseruan, membuat orang tertantang, termotivasi, dan penasaran. Hal ini mendorong orang tanpa disadari terperangkap dalam judi online.

  

Tak Pernah Menang, Tapi Membuat Candu

  

Judi online memang memiliki daya tarik yang kuat dan dapat menyebabkan kecanduan. Meskipun seringkali pemain tidak meraih kemenangan yang signifikan, mereka tetap terus terpikat untuk bermain. Sebuah artikel dari Suarasumbar.id mengungkapkan pengakuan seseorang yang merasa terjerumus dalam kecanduan judi online jenis slot setelah awalnya meraih kemenangan yang lumayan besar.

  

Dalam artikel dari BBC News Indonesia, seorang pemain judi online mengaku bahwa meskipun jarang menang dan tidak pernah sebesar kemenangan pertama, keinginan untuk kembali menang membuatnya sulit untuk berhenti. Meskipun sering mengalami kekalahan, kebiasaan ini membuatnya enggan untuk keluar rumah meskipun aturan jarak sosial sudah mulai longgar.

  

Menurut penelitian yang dilaporkan oleh BBC News Indonesia, kecanduan judi tidak selalu terkait dengan kemenangan, melainkan dengan proses bertaruhnya dan faktor-faktor lain di sekitarnya yang membuatnya menyenangkan. Meskipun kekalahan bertumpuk, para penjudi tetap merasa tertarik untuk terus bertaruh 

  

Peran Pemerintah 

  

Pemerintah memiliki peran penting dalam penanganan dan pemberantasan judi online di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah memprioritaskan penanganan perjudian online dan meningkatkan upaya pemberantasan konten judi online. Kementerian ini telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan verifikasi data pengguna kartu SIM dan mengidentifikasi jaringan yang disisipi oleh situs dan konten judi online. Upaya penindakan dan penegakan hukum terus dilakukan jika ditemukan pelanggaran oleh operator seluler dan penyelenggara jasa internet.

  

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online. Pemerintah menyadari bahwa menutup situs atau memblokir aplikasi judi online tidak akan berhasil tanpa peran individu dan keluarga dalam mencegah kecanduan judi online. Di negara maju seperti Eropa, pemerintah setempat menyediakan bantuan psikolog bagi pecandu judi online atau gim online. Pemerintah juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, terutama kementerian dan lembaga terkait, untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan mendukung Program 1000 Startup Digital. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengembangkan ekosistem digital yang sehat dan memberantas praktik judi online.

  

Pemerintah juga berupaya untuk mencegah perjudian online dari negara tetangga masuk ke Indonesia.Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pemerintah sedang berkomunikasi dengan negara-negara tetangga yang melegalkan perjudian untuk mencegah dampaknya masuk ke Indonesia. Dalam upaya pemberantasan judi online, pemerintah telah melakukan pemutusan akses terhadap ribuan situs judi online. Meskipun tantangan dalam menghadapi judi online yang lintas negara sangat besar, pemerintah terus berupaya untuk melindungi rakyat kecil dari jeratan judi online