Pertahankan Pancasila Sebagai Common Platform
Informasi"Kenyataan semakin menguatnya tantangan Gerakan Salafi yang memanfaatkan berbagai media, termasuk media sosial dewasa ini tak dapat terelakkan. Hingga kata "jihad" pun memperoleh momentumnya. Kata jihad dimaknai sebagai perang terhadap kelompok yang melakukan penguasaan dan membuat penderitaan bagi umat Islam."
Hal ini sebagaimana disampaikan Prof. Nur Syam, ia menjelaskan bahwa kata jihad dalam kelompok ini memiliki arti yaitu "memerangi" terhadap segala bentuk kekuasaan yang tidak menggunakan hukum Allah. Sedangkan, negara yang sistem pemerintahannya dihasilkan dari sistem pemerintahan yang demokratis dianggap tidak sesuai dengan sistem pemerintahan yang diinginkannya, yaitu sistem khilafah.
"Namun, di antara kelebihan yang dimiliki oleh Gerakan Salafi adalah keberaniannya untuk mengangkat isu-isu yang berbasis pada nilai Islam. Misalnya, pembelaan terhadap Palestina, Rohingya, dan isu-isu penderitaan lain misalnya kaum Uighur di China," ujarnya.
Indonesia ke depan tetap menjadi Indonesia seperti sekarang. Dengan pengamalan beragama yang rahmatan lil alamin. Seperti halnya disampaikan Nur Syam, ia mengatakan bahwa sudah seharusnya tetap mengembangkan pemahaman beragama yang wasathiyah. Dengan tetap menjadi orang Islam Indonesia yang modern.
"Makanya ada misi agar kita menjadi agen-agen dakwah yang mengembangkan 'keislaman, Keindonesiaan dan Kemodernan'," tuturnya.
"Perlu diketahui bahwa di dalam sistem pemerintahan modern, ternyata juga mengandung variasi, misalnya sistem monarki sebagaimana di Arab Saudi, sistem Jumhuriyah sebagaimana terjadi di Mesir, dan Indonesia menggunakan sistem republik atau sistem demokratis. Tawaran khilafah sebagai sistem dan bentuk pemerintahan tersebut sepertinya hal yang utopia," tambahnya.
Dakwah Moderat
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur yang turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. A. Zayadi, MPd., Kabid. Penerangan Agama Islam dan Zawa, Drs. Jamal, MPdI, para pejabat dan para muballigh, Nur Syam juga menyampaikan arti dan urgensi dakwah moderat bagi para muballigh.
Baca Juga : Definisi Al-Makkiy dan Al-Madaniy
Menurut Nur Syam, moderasi adalah jalan tengah, yang mengayuh di antara dua kutub, yaitu kiri dan kanan atau dua hal yang ekstrim. Ia juga menyampaikan bahwa dengan moderasi beragama seseorang tidak ekstrim dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya.
"Moderasi dakwah adalah penyebaran ajaran Islam dengan menggunakan prinsip jalan tengah. Tidak menyebarkan Islam yang bercorak ekstrim kiri dan juga ekstrim kanan," ucapnya.
Lebih lanjut, Nur Syam menyampaikan bahwa dakwah Islam yang seharusnya diemban adalah dakwah Islam yang berada di dalam koridor mengembangkan Islam yang tidak bersearah dengan ekstrim kiri dan juga ekstrim kanan. Ekstrim kiri adalah yang mengarahkan umat untuk menjadi liberal, sosialis atau komunis.
"Tetapi juga tidak mengarah kepada ajakan radikalisme negative, ekstrimisme dan terorisme, yaitu beragama yang berlebihan. Sesuatu yang berlebihan tentu tidak baik bagi kemasyarakatan kita," ujar Nur Syam dalam acara "Penguatan Moderasi Dakwah pada Muballigh", (09/11).
Beruntung Karena Memiliki Common Platform
Dengan begitu negara dengan common platform yang dipaksakan dapat melahirkan kehancuran, misalnya USSR, negara Komunis terbesar dengan kekuatan dahsyat hancur tanggal 25 Desember 1991 terpecah menjadi 15 negara. Nur Syam pun mengatakan bahwa sistem pemerintahan otoriter dengan dasar komunisme ternyata runtuh dengan dua kata yaitu glasnost dan perestroika.
"Indonesia memiliki Pancasila sebagai common platform. Pancasila menjadi pengikat kesatuan dan persatuan bangsa. Tanggal 18 Agustus 1945 menjadi saksi tentang betapa para Founding Fathers negeri ini sangat arif dan bijaksana dalam berbangsa dan bernegara," lirihnya.
Negara dan masyarakat mampu menyatukan antara keislaman, keindonesiaan dan kemodernan negara dan masyarakat Indonesia. Terakhir, Nur Syam pun kembali menyampaikan bahwa dakwah ke depan harus selaras dengan visi menjadi umat Islam yang berkualitas, menjadi warga negara Indonesia yang baik dan juga maju dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
"Kita semua adalah agen moderasi dakwah. Kita harus menjadi agen yang menyebarkan ajaran agama yang wasathiyah. Kita akan menjadi agen penegak konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinnekaan," pungkasnya.