(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Pilkada 2020, Kampanye Efektif Tanpa Bahaya Covid-19

Informasi

Berdasarkan keputusan pemerintah, Pilkada akan berlangsung tepat pada tanggal 9 Desember 2020. Meski demikian, di tengah pandemi seperti saat ini, proses penyelenggaraan Pilkada mulai dari masa kampanye, penyerahan bahan kampanye, debat publik hingga pemilihan serentak perlu dalam pengawasan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat demi mencegah terjadinya klaster baru Covid-19. 

  

Hal tersebut seperti disampaikan Andri Arianto, Dosen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Ampel mengatakan bahwa klaster baru Covid-19 dapat terjadi di mana pun termasuk saat penyelenggaraan Pilkada. Hingga kegiatan apapun yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan Pilkada tetap di bawah pengawasan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Ia pun kembali mengatakan, demi mencegah klaster baru Covid-19, maka  protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat, mulai dari masa kampanye hingga pemilihan serentak.

  

“Selain menerapkan undang-undang Pilkada, Pilkada kali ini juga perlu menerapkan undang-undang protokol kesehatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menegakkan aturan Pilkada di tengah pandemi. Tapi, penerapan protokol kesehatan bukan hanya dibebankan pada KPU. Melainkan, semua masyarakat juga harus menyadari untuk menaati protokol kesehatan. Membangun kesadaran bersama untuk menaati protokol kesehatan,” tuturnya. 

  

Sanksi Tegas Berupa Pembatalan Calon

  

Selain penerapan protokol kesehatan secara ketat, penyelenggara Pilkada juga perlu memberi sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dan aturan Pilkada di tengah pandemi. Seperti disampaikan Andri, ia mengatakan bahwa Bawaslu dan penyelenggara Pilkada dapat memberi sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19. 

  

“Ada pengawas penyelenggara Pilkada, jadi penyelenggara  Pilkada dapat membubarkan kegiatan apapun yang berpotensi terjadinya klaster baru Covid-19. Selain itu, saat ada pelanggaran protokol kesehatan, sanksi tegas juga bisa diberikan pada pasangan calon. Misalnya, sanksi tegas berupa pembatalan calon. Sebab, jika ada yang melanggar protokol kesehatan kita tidak bisa menyalahkan masyarakat,” ucapnya.

  

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pasangan calon kepala daerah berpotensi membawa virus Covid-19. Demikian disampaikan Andri, ia mengatakan bahwa pasangan calon justru berpotensi menjadi pembawa virus corona. Hingga, sebelum kampanye pasangan calon benar-benar dapat dipastikan bebas dari Covid-19.

  

“Pasangan calon bisa jadi yang pembawa virus corona. Sebab, pasangan calon berinteraksi dengan banyak orang. Pastikan pasangan calon kepala daerah bebas Covid-19 agar tidak menyebar ke masyarakat lain. Selain itu, pastikan tim kampanye juga bebas dari Covid-19. Hal ini menjadi yang utama yang perlu diperhatikan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

  

Kampanye Tanpa Mengorbankan Keselamatan dan Kesehatan

  

Saat masa pandemi seperti sekarang ini, tentu pasangan calon kepala daerah tak hanya memikirkan soal kampanye untuk ajakan memilih dan kampanye program-program yang dicanangkan saat telah terpilih. Namun, juga memikirkan keselamatan dan kesehatan para pendukungnya. Seperti yang disampaikan Andri, ia menuturkan bahwa saat masa pandemi pasangan calon dapat kampanye dengan cara yang berbeda tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kesehatan pendukung. Ia pun menyarankan agar pasangan calon kepala daerah dapat berkampanye dengan cara yang lebih menguntungkan dan bermanfaat bagi masyarakat.

  

“Kampanye bisa dilakukan dengan cara, yaitu adanya tes swab secara gratis untuk para pendukungnya. Hal ini sangat membantu pemerintah untuk tracking penduduk guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, juga bisa dengan berbagi vitamin atau masker untuk meningkatkan imun tubuh. Kemudian, Pasangan calon tinggal mengumumkan pada jam segini dan pukul segini akan ada kampanye di wilayah ini. Bagi pendukung silahkan datang. Ini jauh lebih bermanfaat, efektif, dan menghindari mudharat (bahaya). Dengan cara ini, juga dapat terhindar dari adanya money politics” terangnya.

  

Kepala Daerah dan Penyelenggara Pemilu Harus Tegas 

  

Terakhir, ia mengatakan bahwa terdapat beberapa hal penting perlu diperhatikan selama penyelenggaraan Pilkada demi mencegah terjadinya klaster baru Covid-19. Demikian disampaikan Andri, ia mengatakan bahwa penting bagi kepala daerah dan penyelenggara Pilkada untuk disiplin menegakkan aturan Pilkada di tengah pandemi dan protokol kesehatan. “Pertama, penegasan kepala daerah dalam hal penerapan protokol kesehatan sampai tahun depan. Kedua, penegasan penyelenggara pemilu dalam hal penerapan protokol kesehatan dan aturan Pilkada di tengah pandemi . Ketiga, pasangan calon dan timnya bebas dari Covid-19,” pungkasnya.