Islamophobia dan Intoleransi Sebagai Ancaman Perdamaian Global
Riset AgamaTulisan berjudul “Islamophobia and Religious Intolerance: Threats to Global Peace and Harmonious Co-Existence” merupakan tulisan Kazeem Oluwaseun Dauda. Karya tersebut terbit di Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) tahun 2020. Artikel tersebut membahas tren, penyebab dan implikasi dari islamophobia dan intoleransi agama guna perdamaian dan harmonisasi global. Ketakutan dan kebencian kepada Islam tercermin dalam rasisme, xenophobia, bahkan serangan baik secara verbal maupun non-verbal. Islamophobia dan intoleransi agama menyebabkan proliferasi serangan terhadap muslim. Peningkatan Islamophobia dan intoleransi agama secara global telah menjadi ancaman serius bagi perdamaian dunia, sehingga membutuhkan “resolusi” yang relevan. Terdapat beberapa sub bab yang akan dijelaskan dalam resume ini, yakni pertama pendahuluuan. Kedua, Islamophobia dan Intoleransi Agama: Teoritis dan Analisis Konseptual. Ketiga, Konteks Sejarah Munculnya Islamophobia. Keempat, Penyebab Islamophobia dan Intoleransi Agama. Kelima Implikasi Islamophobia . Keeenam, Meredam Tren Islamophobia dan Intoleransi Agama.
Pendahuluan
Saat ini hidup hidup berdampingan secara damai di dunia telah mengalami ancaman serius. Ancaman ini disebabkan penolakan suatu kelompok baik agama maupun non-agama yang tidak mampu mentolelir perbedaan yang terjadi. Hal yang mengejutkan adalah setiap hari kekerasan terkait agama tercermin. Artinya, permusuhan dan diskriminasi agama semakin meningkat pada hampir seluruh bagian dunia.
Di dalam Islam diajarkan bahwa hidup damai dan harmonis dengan orang yang beragama lain baik Kristen, Yahudi dan sebagainya adalah suatu keharusan. Islam adalah agama damai baik dalam teori, prinsip dan praksis yang menentang segala bentuk penindasan, diskriminasi, stereotip, penganiayaan bahkan ketidakadilan. Namun, gelombang kebencian terhdap orang Islam meningkat pasca 11/9 dan menyebar hampir ke seluruh belahan dunia. Akibatnya, Islam menjadi sasaran kekerasan. Islamophobia telah berkembang pada pola yang berbeda karena sudah termasuk serangan fisik, pelecehan verbal, pembunuhan masal, pemboman dan penghancuran masjid, Islamic centre, pesantren, simbol umat Islam bahkan makam umat Islam.
Islamophobia dan Intoleransi Agama: Teoritis dan Analisis Konseptual
Menurut laporan Runnymade Trust’s Commision on British Muslim and Islamophobia (CBMI) berjudul “Islamophobia: A Challenge for Us All” menyatakan bahwa Islamophobia adalah permusuhan tak berdasar terhadap Islam dan konsekuensinya adalah diskriminasi melawan individu maupun komunitas muslim. Artinya, Islamophobia dapat terjadi baik dalam tingkat individu maupun kelompok. Di dalam konteks yang lebih luas, Abadi menyatakan bahwa Islamophobia tercermin dalam penggunaan kata-kata kasar, rasisme, membungkam suara muslim bahkan mengutuk. Di negara maju, larangan kedatangan muslim, pengawasan muslim di bawah FBI, bahkan anggapan ancaman hanya karena seseorang menggunakan bahasa arab adalah representasi dari Islamophobia saat ini.
Berdasarkan penjelasan di atas, Islamophobia adalah kombinasi dari dua kata yakni Islam berarti agama yang mencerminkan kepasrahan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Fobia yang berarti takut akan sesuatu karena bahaya yang melekat. Artinya, Islamophobia berkonotasi dengan ketakutan tanpa informasi terkait Islam oleh non-muslim yang tidak percaya pada makna damai dalam Islam. Sedangkan intoleransi agama merupakan konsep yang luas. Hubungan antara agama dan intoleransi terkait erat. Intoleransi mengacu pada keengganan untuk mengakui dan menerima pendapat maupun kepercayaan orang lain.
Konteks Sejarah Munculnya Islamophobia
Baca Juga : Perlu Menyiapkan BKP-MBKM Bagi Perguruan Tinggi
Beberapa penelitian mengenai sejarah munculnya Islamophobia dilakukan oleh beberapa akademisi. Pertama, Abdul hadi yang menyatakan akar sejarah Islamophobia dapat ditelusuri pada Perang Salib di Eeropa pada abad 11 hingga 13 sekaligus pengusiran orang Arab dan Afrika dari Andalusia pada abad 15. Kedua, Esposito menyatakan bahwa Islamophobia berakar dari masuknya Islam ke barat pada akhir abad 20, revolusi Iran, pembajakan, penyanderaan dan tindakan terorisme lain tahun 1980-an, 1990-an dan 2001. Sejak saat itu, konsep Islamophobia sering digunakan oleh para akademisi, media, politisi, organisasi non-pemerintahan dan lain sebagainya.
Penyebab Islamophobia dan Intoleransi Agama
Di hampir seluruh dunia khususnya Kanada, Amerika Serikat, Australia, Ingggris, Selandia Baru, Polandia, Hongaria, Swedia, Norwegia, China, Myanmar, Sri Lanka, India, Vietnam, Palestina dan Afrika marak konfrontasi, demonstrasi anti Islam, pembunuhan masal, pemboman masjid dan makam karena Islamophobia cukup menghawatirkan. Survey terbaru, Islamophobia di Eropa mengalami peningkatan sejak tahun 2015. Negara-negara Eropa menjadi rekor tertinggi dibandingkan dengan negara-negara di Amerika maupun Asia.
Cipriani dan Abubakar mengatakan bahwa penyebab utama Islamophobia di dunia dikarenakan serentetan serangan teroris oleh ekstrimis yang “bersembunyi” dibalik nama Islam. Lebih lanjut mereka menjelaskan bahwa hal itu terjadi diakibatkan oleh ideologi agama yang salah disebabkan beberapa orang yang “memelintir” teks agama sesuai dengan tujuan mereka untuk menimbulkan kekacauan dan ketidakstabilan dalam masyarakat.
Implikasi Islamophobia
Islamophobia adalah imbas dari intoleransi agama, sebab intoleransi menyebabkan ketakutan atau prasangka terhadap Islam. Islamophobia termasuk dalam intoleransi agama. Namun, keduanya memiliki kesamaan ciri-ciri yakni diskriminasi dan kebencian terhadap seseorang karena iman mereka. Secara umum, intoleransi beragama tidak hanya terkait dengan sikap tidak menyenangkan terhadap Islam, tetapi juga agama lain. Sedangkan Islamophobia secara khusus dimaksudkan untuk mempromosikan kebencian, ketakutan dan diskriminasi terhadap muslim.
Islamophobia dan intoleransi agama adalah ancaman bagi kehidupan manusia. Hal itu disebabkan karena mereka menghina HAM dan martabat umat Islam. Selain itu sebagai ancaman pada kebebasan menjalankan keyakinan dan spiritualitas mereka. Islamophobia menggambarkan gambaran suram terkait dengan kohesi sosial dan kerjasama antara umat muslim dan non-muslim di seluruh dunia. Serangan terhadap muslim telah berimbas pada rasa tidak aman yang semakin meningkat di kalangan muslim. Ancaman, ketakutan, permusuhan dan intimidasi juga semakin parah.
Meredam Tren Islamophobia dan Intoleransi Agama
Beberapa hal dapat dipertimbangkan terkait cara meredam Islamophobia dan intoleransi agama. Pertama, dialog antar agama secara global. Organisasi internasional harus memikirkan cara untuk “mengekang” intoleransi yang berkembang dan ketakutan dan kebencian terhadap muslim. Hal itu mungkin dapat dilakukan dengan musyawarah antara pemimpin dunia. PBB yang didirikan dengan tujuan tunggal yakni menjamin perdamaian, keamanan dan toleransi di antara dunia harus sadar akan tanggung jawabnya. Selain itu, pemerintah harus menegakkan kebebasan beragama dan menjamin smeua pengikut agama dapat hidup dan berkembang dalam masyarakat tanpa intoleransi dan diskriminasi. Kedua, memastikan keamanan masjid, Islamic Centre dan makam Islam. Manajemen masjid harus Menyusun langkah keamanan yang dianggap efektif dalam lingkup hukum untuk melindungi tempat ibadah, Islamic Centre, jemaah bahkan propertinya dalam serangan apapun. Selain itu, para pemuka agama diharapkan memaksimalkan peran yang dimiliki. Misalnya dengan berkhotbah perihal perdamaian, toleransi dan cinta daripada mengobarkan fanatisme agama, kebencian, dan ekstrimisme.
Kesimpulan
Umat Islam telah menjadi sasaran diskriminasi, ujaran kebencian, stigmmatisasi, pelecehan, fitnah, stereotip, pelecehan bahkan permusuhan. Pada prosesnya banyak yang kehilangan nyawa, anggota keluarga, orang yang mereka cintai serta properti. Ketakutan, diskriminasi dan intoleransi yang diperjuangkan non-muslim untuk melawan Islam telah mengancam HAM dan martabat umat Islam. Serangan terhadap umat Islam menyebabkan ketakutan, ketidakamanan dan ketidakpercayaan antara muslim dan non-muslim. Solusi dari permasalahan ini bisa diatasi dengan kesadaran pemangku kepentingan untuk meminimalisir tren Islamophobia dan intoleransi agama yang meningkat.