Ulama Perempuan dalam Melawan Radikalisme Agama
Riset SosialTulisan berjudul “The Role of Cirebon Women Ulama in Countering Religious Radicalism” adalah karya Septi Gumiandari. Artikel ini terbit di Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) tahun 2020. Penelitian Gumiandari ini mencoba menggambarkan pengalaman dan usaha ulama perempuan Cirebon dalam proses transformasi sosial-agama masyarakat. Hal itu dilakukan dengan menangkal intoleransi berbasis agama di Cirebon. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode kualitatif dan pendekatan fenomenologi. Data diperoleh melalui dokumentasi, wawancara dan observasi langsung dengan aktivis perempuan dari berbagai organisasi masyarakat dan non-pemerintah. Di dalam resume ini akan dijelaskan kembali penelitian Gumiandari dalam tiga sub bab. Pertama, pendahuluan. Kedua, peta konflik berbasis agama dan radikalisme di Cirebon. Ketiga, ulama perempuan Cirebon sebagai agen penangkal intoleransi agama.
Pendahuluan
Tindakan intoleransi agama semakin marak terjadi di Cirebon, Jawa Barat, Indonesia. Banyak orang yang mudah emosi ketika “menghadapi” agama baru dan berbeda pemahaman. Penyebab intoleransi berbasis agama di Cirebon disebabkan maraknya penyebaran kebencian di masyarakat terhadap kelompok agama tertentu. Hal ini disebabkan tidak banyak ruang untuk dialog antar komunitas yang berbeda. Menurut penelitian Azyumardi Azra dalam tulisannya berjudul “Memahami Hakikat Radikalisme” menyatakan bahwa, Cirebon adalah daerah potensial dalam perkembangan Islam radikal karena daerah transisi dan urbanisasi yang cukup tinggi.
Selama sepuluh tahun terakhir, agama di Cirebon marak akan pro dan kontra mengenai bid’ah, terutama pada komunitas tertentu. Komunitas yang memiliki ciri agama yang berbeda dari masyarakat akan menerima label “sesat”. Bermula dari hal itu, radikalisme agama mulai mendapat momentumnya di Cirebon.
Ironisnya, tren baru terorisme menjadikan perempuan sebagai pelaku. Jika sebelumnya aksi teror bersifat maskulin dengan pendekatan patriarki, namun saat ini teroris memanfaatkan perempuan sebagai pelaku dengan pendekatan feminim. Meskipun perempuan adalah pelaku, mereka tetap adalah korban yang dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki rencana sistematis untuk tindakan terorisme. Terdapat beberapa faktor yang menjadi alasan perempuan terlibat dalam terorisme. Pertama, pergaulan dan persahabatan. Kedua, perasaan terasing dan terkucilkan. Ketiga, perasaan frustrasi dan balas dendam. Artinya, motivasi perempuan yang terlibat bersifat teologis. Pada saat itu, sosok ulama perempuan Cirebon mendapatkan momentumnya.
Para ulama perempuan Cirebon berkumpul dalam satu rangkaian Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) tahun 2017. Forum tersebut berusaha untuk membantu peran yang belum tersentuh oleh kiai atau pemerintahan yang diharapkan dapat ditangani oleh ulama perempuan. Misalnya, mengembalikan keramahan Islam dengan membangun kerangka masyarakat yang toleran dan membendung kecepatan terorisme. Apa yang dilakukan ulama perempuan Cirebon tersebut menunjukkan bahwa perempuan memiliki potensi untuk melakukan aktivitas perdamaian. Perempuan lebih berdedikasi untuk perdamaian dan menentang perang, terutama kekerasan terhadap anak-anak.
Peta Konflik Berbasis Agama dan Radikalisme di Cirebon
Istilah radikal sebenarnya memiliki arti yang beragam. Misalnya diartikan sebagai fundamental, esensial, reformis, dan terbuka. Radikal juga dipahami sebagai ekstrim, militan parsial, dan keras dalam memperjuangkan sesuatu. Kata radikal sering kali dikonotasikan dengan konteks negatif. Pemahaman paling umum tentang radikalisme mengarah pada gerakan politik yang menjadikan agama sebagai basis ideologi. Kekuatan militansi terletak pada kecenderungan untuk membangun doktrin agama sebagai prinsip universal. Artinya, radikalisme dimaknai sebagai pemahaman atau aliran tertentu yang militan dan ekstrim dalam politik. Kelompok radikal menginginkan perubahan dan pembaharuan besar dalam sistem sosial dan politik berdasarkan prinsip agama.
Baca Juga : Membingkai Ulang Oksidentalisme
Di dalam masyarakat majemuk seperti Cirebon, agama bisa memiliki dua wajah. Agama bisa menjadi faktor pemersatu dan pemicu konflik sosial. Dualisme wajah agama lahir karena beragam arti keberadaan suatu agama. Cirebon tidak hanya menggambarkan daerah dengan banyak warisan budaya dan sejarah agama, etnis, dan sudut tempat bertukarnya budaya dan pengetahuan. Seiring dengan berjalannya waktu, sikap ramah dan toleran masyarakat Cirebon seakan luntur. Bahkan, citra Cirebon yang sering muncul adalah tindakan dan perilaku intoleran. Beberapa bukti intoleransi di Cirebon diantaranya, pertama, kasus kekerasan di Hidup Dibalik Hidup (HDH) di Cirebon. Kedua, kekerasan atas nama agama yang menimpa komunitas Ahmadiyah di Cirebon dan sekitarnya. Ketiga, Kekerasan yang menimpa Ahmad Tanthowi yang dinggap sebagai pimpinan aliran sesat “Surga Adn”.
Ulama Perempuan Cirebon sebagai Agen Penangkal Intoleransi Agama
Ulama perempuan merupakan orang yang berjenis kelamin perempuan dan memiliki kapasitas religius. Mereka bekerja secara intelektual dan praktis untuk mengintegrasikan keadilan dalam Islam dalam menanggapi realitas hidup untuk menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab. Para ulama perempuan melakukan perannya dengan menggunakan berbagai cara guna menabur perdamaian dan toleransi beragama. Pertama, mengembangkan literasi keagamaan. Literasi agama adalah sikap terbuka dan mengetahui nilai agama lain. Artinya, literasi agama adalah sikap dari “melek agama lain”.
Kedua, mengalihkan pola komunikasi dari monolog ke dialog. Literasi agama akan memberikan ruang untuk terciptanya dialog dan kerjasama antar komunitas agama. Di alam dialog dan kerjasama antar komunitas agama akan memperdalam penghargaan atas iman dan agama demi persaudaraan. Dialog merupakan salah satu solusi untuk mengurangi kesalahpahaman antara komunitas agama dan masyarakat. Pola komunikasi dialog telah menggeser pola komunikasi monolog.
Ketiga, melakukan review kurikulum dan proses pembelajaran. Cara terbaik melakukan de-radikalisasi agama melalui lembaga pendidikan. Cara yang dapat ditempuh adalah kurikulum yang meninjau gerakan di berbagai tingkat pendidikan dalam mengembangkan pengetahuan, sikap dan tindakan anti radikalisasi agama. Tentu saja diterapkan di semua tingkat sekolah.
Keempat, tinggal bersama komunitas keagamaan lainnya. Kelima, membangun jejaring kelembagaan. Cara yang dapat dilakukan guna mendukung upaya memahami agama lain adalah dengan live-in dengan program komunitas lain. Nilai positifnya adalah perubahan cara pandang terhadap tradisi, dan cara pandang terhadap orang lain.
Kelima, membangun jejaring kelembagaan. Di antara peran yang efektif dalam kerangka percepatan penyebaran budaya di kalangan masyarakat Cirebon adalah dengan menjalin kerjasama, konsolidasi, dan membangun jejaring institusi baik internal maupun eksternal. Jejaring internal dilakukan dengan membangun jejaring antar lembaga lintas lembaga. Sedangkan, jejaring eksternal dilakukan dengan membangun konsolidasi dengan pihak keamanan, yakni polisi. Hal ini untuk menunjang keamanan atas tindakan tendensius, hak asasi manusia, dan berbagai masalah radikalisme lainnya.
Kesimpulan
Ulama perempuan jarang menjadi sorotan terutama dalam perannya berdakwah dengan “caranya sendiri”. Siapa yang menyangka bahwa perempuan bisa menjadi salah satu faktor penentu perdamaian di suatu daerah. Sehingga, ketika potensi yang dimiliki kemudian dimanfaatkan secara penuh, maka dalam memperoleh tujuan dakwah akan semakin cepat dan memungkinkan untuk dicapai. Penelitian semacam ini diperlukan guna menjadi pembelajaran perempuan di masa depan. Selain itu, dapat dilakukan sebagai upaya mendokumentasikan potret ulama perempuan dan partisipasinya dalam menyebarkan perdamaian.