Seribu Tahun Sebelum Mobile Banking, Dunia Islam Sudah Punya Sistem Transfer Uang
InformasiEva Putriya Hasanah
Banyak orang mengira sistem transfer uang baru muncul setelah bank modern berdiri dan berkembang. Bayangan kita biasanya langsung tertuju pada lembaga keuangan besar, kartu debit, atau aplikasi digital yang serba instan. Padahal, jika menengok sejarah lebih jauh, praktik pengiriman uang jarak jauh sudah dikenal sejak lebih dari seribu tahun lalu—dan salah satu pelopornya justru berasal dari dunia Islam.
Dalam tradisi perdagangan Muslim abad pertengahan, dikenal dua instrumen keuangan penting: sakk dan suftaja. Istilah sakk bahkan diyakini menjadi asal kata “cek” (cheque) dalam bahasa Inggris. Secara sederhana, sakk adalah dokumen tertulis yang memungkinkan seseorang mengambil uang di tempat lain tanpa harus membawa uang tunai. Sementara suftaja berfungsi sebagai semacam surat kredit yang digunakan untuk memindahkan dana antarwilayah, sering kali dalam jarak yang sangat jauh.
Praktik ini berkembang seiring dengan pesatnya aktivitas perdagangan di wilayah kekuasaan Islam. Pada masa itu, pusat-pusat kota seperti Baghdad, Kairo, dan Damaskus menjadi simpul penting dalam jaringan ekonomi yang menghubungkan Asia, Afrika, hingga Eropa. Para pedagang tidak hanya membawa barang dagangan seperti rempah-rempah, kain, atau logam, tetapi juga mengelola transaksi keuangan dalam skala besar.
Dalam kondisi seperti itu, membawa emas atau perak secara fisik tentu sangat berisiko. Ancaman perampokan di jalur perdagangan bukan hal yang jarang terjadi. Di sinilah sakk dan suftaja memainkan peran penting. Seorang pedagang cukup membawa dokumen sebagai bukti kepemilikan dana, lalu mencairkannya di kota tujuan melalui mitra atau jaringan yang telah dipercaya. Mekanisme ini bukan hanya memudahkan, tetapi juga meningkatkan keamanan transaksi.
Yang menarik, sistem ini tidak berdiri di atas teknologi seperti sekarang, melainkan di atas jaringan kepercayaan yang kuat. Para pedagang, penukar uang, dan lembaga keuangan informal pada masa itu membangun reputasi yang menjadi dasar berjalannya sistem. Tanpa kepercayaan, dokumen seperti sakk tidak akan memiliki nilai apa pun. Artinya, fondasi utama dari sistem keuangan ini bukan sekadar instrumen, tetapi relasi sosial yang terjaga.
Selain itu, praktik keuangan dalam dunia Islam saat itu juga tidak bisa dilepaskan dari kerangka etika. Prinsip kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab menjadi bagian penting dalam transaksi. Ini terlihat dari bagaimana para pedagang menjaga komitmen dan menghindari praktik yang merugikan pihak lain. Dengan kata lain, inovasi finansial yang muncul tidak hanya menjawab kebutuhan ekonomi, tetapi juga selaras dengan nilai moral yang hidup di masyarakat.
Sayangnya, kontribusi seperti ini sering luput dari narasi besar sejarah ekonomi dunia. Perkembangan sistem perbankan modern lebih sering dikaitkan dengan Eropa, terutama sejak masa Renaissance hingga Revolusi Industri. Sementara itu, peran dunia Islam dalam meletakkan dasar-dasar praktik keuangan jarang mendapat perhatian yang sepadan.
Padahal, jika dicermati, ada benang merah yang menghubungkan praktik masa lalu dengan sistem yang kita kenal hari ini. Apa yang kini disebut sebagai fintech—mulai dari transfer bank, dompet digital, hingga layanan pembayaran lintas negara—pada dasarnya bertujuan sama: memindahkan nilai dengan cara yang lebih aman dan efisien. Perbedaannya terletak pada medium yang digunakan. Jika dahulu mengandalkan dokumen fisik dan jaringan kepercayaan personal, kini sistem tersebut didukung oleh teknologi digital dan regulasi formal.
Menyadari kesinambungan ini penting agar kita tidak melihat inovasi secara terputus dari sejarahnya. Apa yang tampak baru sering kali merupakan pengembangan dari gagasan lama yang disesuaikan dengan konteks zaman. Dalam hal ini, sakk dan suftaja bisa dipahami sebagai bentuk awal dari sistem transfer uang yang terus berevolusi hingga hari ini.
Lebih dari itu, memahami sejarah seperti ini juga membantu kita menempatkan peradaban Islam secara lebih proporsional dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan ekonomi global. Bahwa pernah ada masa ketika dunia Islam tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga pelopor dalam menciptakan solusi keuangan yang relevan dengan zamannya.
Pada akhirnya, ketika kita melakukan transfer uang hanya dengan beberapa sentuhan di layar ponsel, ada jejak panjang sejarah yang ikut bekerja di baliknya. Jejak yang mengingatkan bahwa inovasi tidak selalu lahir dari sesuatu yang benar-benar baru, melainkan dari kemampuan manusia membaca kebutuhan, lalu merumuskan solusi—bahkan sejak berabad-abad yang lalu.

