Menjaga Nalar di Tengah Riuh: Spiritualitas, Timbangan Akal, dan Seni Memilih yang Paling Penting
KhazanahLutfi Romadlon
Mahasiswa program Doktoral Universitas Kiyahi Abdullah Faqih gresik
Ada satu gambaran tentang manusia yang—kalau kita jujur—sering kita rindukan, tapi jarang benar-benar kita rawat: manusia yang utuh. Benar bukan berarti sempurna tanpa cacat, melainkan seimbang. Seimbang antara intelektualitas dan emosionalitas. Antara daya pikir yang jernih dan daya rasa yang hidup. Antara kepala yang mampu menimbang, dan hati yang mampu menggerakkan.
Dalam kondisi normal, keseimbangan terasa seperti mesin yang bekerja dengan baik. Intelektualitas yang luas dan mendalam membuat langkah-langkah kita lebih akurat: keputusan lebih terukur, ucapan lebih bertanggung jawab, tindakan lebih bijak. Di saat yang sama, emosionalitas yang kuat menjaga semangat: ia memberi energi untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan tidak apatis terhadap penderitaan orang lain. Di titik ini, kepedulian dan solidaritas bukan sekedar slogan. Ia menjelma menjadi sikap—halus tapi tegas—yang menjadikan manusia manusiawi.
Namun kehidupan tidak selalu “normal”. Kita hidup di ruang yang sering kali keruh: fitnah, ketidakjelasan, dan intim. Dalam kabut semacam itu, intelektualitas mudah melemah. Bukan karena akal kita tiba-tiba menghilang, melainkan karena akal kehilangan pijakan. Informasi datang bertubi-tubi, tapi tidak semuanya benar; opini bergulung-gulung, tapi tidak semuanya jernih. Dan ketika pijakan rapuh, emosi mengambil alih kemudi.
Didalamnya sesuatu yang tersirat terjadi: emosionalitas yang seharusnya menjadi energi, berubah menjadi “operasi pembelaan” atau “operasi pengecaman”. Yang kita sayangi harus dibela mati-matian, yang kita benci harus dihantam habis-habisan. Dalam suasana seperti itu, intelektualitas—yang mestinya menjadi rem sekaligus kompas—lumpuh. Ia tidak lagi memeriksa: “Apakah ini benar?” Ia tidak sempat bertanya: “Apakah ini adil?” Ia bahkan tidak punya ruang untuk merenung: “Apakah ini bermanfaat?” Yang tersisa hanyalah dorongan: serang, bela, hujat, banggakan. Semua bergerak cepat. Semua terasa “pasti”. Padahal dunia sedang tidak pasti.
Saya percaya, pada saat seperti ini, kita membutuhkan unsur ketiga yang sering kita sebut tapi kadang-kadang kita melakukan sebagai aksesoris: spiritualitas. Bukan spiritualitas yang sekadar seremonial, bukan pula yang hanya ramai di mulut namun sunyi dalam laku. Spiritualitas yang dimaksud di sini adalah kekuatan yang menstabilkan dua fungsi tadi—akal dan emosi—agar kembali ke tempatnya.
Kesabaran dan ketakwaan, misalnya, bukan konsep abstrak yang mengawang. Kesabaran melahirkan ketenangan; ketakwaan melahirkan kehati-hatian. Ketenangan membuat akal bisa kembali bekerja: menimbang, memilah, memeriksa ulang. Kehati-hatian menahan emosi agar tidak “over reaksi”: tidak mudah tersulut, tidak mudah menelan mentah-mentah, tidak merasa paling benar dalam hitungan detik. Dalam ketenangan, skala intelektualitas kembali tegak. Dalam ketakwaan, emosi yang meluap mendapat pagar.
Baca Juga : Ngaji Bahagia: Joy Learning Orang Dewasa
Yang membuat ini relevan adalah kenyataan yang kita lihat sendiri di negeri tercinta: peristiwa demi peristiwa hadir tumpang tindih di depan mata. Kita hidup di era kemudahan akses informasi, tetapi justru karena kemudahannya, fokus kita sering kabur. Notifikasi menjadi semacam perintah. Timeline menjadi ruang sidang. Dan kita—tanpa sadar—dipaksa memilih: energi pikiran ini mau kita curahkan ke mana? Kita mau menjadi bagian penyelesaian, atau hanya menjadi bagian ringkas?
Coba lihat satu contoh yang mengiris kemanusiaan: ratap kesedihan dan tangisan anak-anak yang terpisah dari keluarga akibat bencana banjir di Sumatera. Pemandangan itu mencerminkan empati kita. Wajar. Seharusnya. Tetapi pada saat yang sama, ketidakjelasan sikap atau lambannya respons pemerintah bisa memicu kemarahan. Wajar juga—asal kemarahan itu tidak berubah menjadi bahan bakar yang menambah kekacauan. Lalu di sisi lain, konflik elit pengurus di tubuh organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama menimbulkan reaksi berantai: para kiai sepuh, anggota kultural, simpatisan—semuanya terseret dalam ketegangan yang semakin terjadi. Semakin banyak suara, semakin sulit kedamaian. Semakin banyak asumsi, semakin jauh dari tabayyun .
Dalam situasi seperti ini, kita memerlukan keberanian yang sering disalahpahami: keberanian untuk menahan diri. Dan menahan diri bukan berarti diam pada ketidakadilan, bukan berarti netral pada keburukan. Menahan diri berarti memberi ruang bagi nalar, agar sikap kita bukan sekadar reaksi, melainkan keputusan yang matang. Ada istilah yang indah dalam ushul fiqih: fiqih muwazanah—fiqih pertimbangan. Ia mengajarkan kita menimbang dengan cermat: mana yang membawa maslahat, mana yang justru menambah mudarat. Mana yang menyembuhkan, mana yang memperparah luka sosial.
Setelah menimbang, kita masuk pada langkah berikutnya: fiqih aulawiyyat—fiqih prioritas. Karena tidak semua hal bisa kita tangani sekaligus. Tidak semua isu harus kita komentari. Tidak semua tragedi harus kita jadikan arena pembuktian siapa yang paling lantang. Prioritas fiqih menuntun kita untuk bertanya: "Apa yang paling penting dikerjakan sekarang? Apa yang paling mungkin saya kontribusikan? Apa yang paling besar dampaknya jika saya lakukan—dan apa yang paling besar mudaratnya jika saya ucapkan?"
Pendekatan kedua ini, dalam tradisi keilmuan, adalah bagian dari maqashid al-syari\'ah: tujuan-tujuan luhur syariat, yang intinya menjaga kehidupan agar tetap terjamin—menjaga akal, jiwa, harta, kehormatan, dan agama. Jika konsep pertimbangan dan prioritas ini benar-benar hidup dalam langkah kita, kita tidak mudah terseret menjadi pemicu konflik yang lebih luas. Kita tidak ikut meniup bara atas nama “kepedulian”, padahal yang kita lakukan hanya menambah panas.
Dan yang paling menohok: menimbang dan menentukan prioritas itu pertama-tama harus berlaku pada introspeksi diri. Sebelum menilai orang lain, ukur dulu kapasitas diri. Apakah saya benar-benar paham isu ini, atau hanya ikut-ikutan? Apakah saya punya data, atau hanya punya prasangka? Apakah saya menulis demi kebaikan, atau demi pelampiasan? Ukur juga kemampuan: jangan sampai kata-kata kita melampaui pengetahuan kita. Jangan sampai tindakan kita lebih besar daripada kesiapan kita. Karena banyak kerusakan lahir bukan dari niat jahat, tetapi dari niat “baik” yang tidak sesuai dengan ilmu dan adab.
Setelah mengukur diri, barulah mengukur kenyataan: pada bagian mana kita mungkin berpartisipasi. Mungkin kita tidak bisa menghentikan banjir, tapi kita bisa membantu korban. Mungkin kita tidak bisa menyelesaikan konflik elit, tapi kita bisa menahan diri untuk menyebarkan potongan informasi yang memperkeruh. Mungkin kita tidak mampu mengubah kebijakan besar, namun kita bisa menjaga ruang keluarga, grup pertemanan, dan komunitas kecil agar tidak pecah oleh provokasi.
Di titik ini, saya ingin mengatakan sesuatu yang sederhana namun sering dilupakan: tidak semua orang harus menjadi komentator. Sebagian dari kita justru lebih dibutuhkan sebagai penenang. Tidak semua orang harus menjadi “pemba”, sebagian perlu menjadi “penimbang”. Dan tidak semua orang harus bersuara setiap saat—terkadang, diam yang bertanggung jawab lebih bernilai daripada pidato yang membakar.
Kita hidup di zaman ketika emosi mudah dijadikan komoditas, dan kemarahan sering dipuji sebagai keberanian. Padahal keberanian yang paling mahal adalah keberanian untuk tetap jernih ketika semua orang keruh; tetap adil ketika semua orang berpihak membabi-buta; tetap tenang ketika semua orang berlomba-lombamengkonsumsi suara.
Kalau kita benar-benar mencintai negeri ini, mari rawat keseimbangan itu: akal yang menimbang, hati yang menggerakkan, dan spiritualitas yang stabil. Karena bangsa tidak runtuh hanya karena bencana alam—bangsa juga bisa rapuh karena bencana sosial: disintegrasi, saling curiga, saling hujat, saling meniadakan.
Maka, saat peristiwa-peristiwa datang bertumpuk, jangan buru-buru menjadi bensin. Jadilah udara. Menenangkan, membersihkan, dan memberi ruang agar api tidak merembet. Dengan pertimbangan fiqih, kita mendapat manfaat. Dengan prioritas fiqih, kita memilih yang paling penting. Dengan kesabaran dan ketakwaan, kita menjaga diri agar tetap menjadi manusia: utuh, beradab, dan berguna.
Pada akhirnya, mungkin kontribusi paling nyata di era gaduh: bukan sekedar punya pendapat, tapi punya keahlian dalam menemukan pendapat. Bukan sekedar ingin terlihat peduli, namun benar-benar menghadirkan kepedulian yang menyelamatkan. Dan bukan sekadar ingin menang, tetapi ingin kebenaran menang—tanpa harus mengorbankan persaudaraan dan akal sehat.

