(Sumber : Generate AI)

Umat Masa Depan: Mengembangkan Umat Islam Berdaya

Opini

Sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar  (UUD) 1945, bahwa negara memilki kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menyejahterakan kehidupan bangsa,  melindungi kehidupan bangsa dan menjaga ketertiban dunia. Artinya, bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk  rakyatnya. Berdaya di dalam Pendidikan, berdaya di dalam kesejahteraan, negara  berkemampuan melindungi warga negaranya dan juga menjaga ketertiban dunia, yang adil dan beradab tanpa penjajahan. 

  

Empat pokok pikiran ini  kemudian dirumuskan di dalam satu konsep pembangunan bangsa. Pembangunan merupakan upaya sistematis untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, memberdayakan kualitas pendidikan untuk rakyat, memberdayakan kualitas perlindungan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi pada perdamaian dunia berbasis pada keadilan, persamaan dan ketiadaan penjajahan satu bangsa atas lainnya. 

Indonesia merupakan negara multireligius, dengan kepemelukan Islam mayoritas. Indonesia merupakan negara yang dewasa ini menjadi pilar Islam dunia. Negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia juga menjadi negara dengan religiositas yang tinggi. Berdasarkan beberapa survey menempatkan Indonesia sebagai  negara yang paling tinggi keyakinannya akan keberadaan Tuhan, negara dengan masyarakatnya yang paling bahagia, dan negara dengan philantropi terbaik dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menandakan bahwa Indonesia bisa menjadi negara dengan umat Islam terbesar untuk leading dalam beberapa aspek kehidupan dibandingkan negara-negara lain. Survey-survey tersebut menempatkan Indonesia dalam jajaran negara dengan prospek kehidupan social dan religious yang lebih baik. Memang masih terdapat beberapa kendala, misalnya dalam persoalan korupsi dan kemiskinan yang belum dapat diselesaikan secara memadai. 

  

Angka kemiskinan Indonesia masih cukup signifikan tinggi, yaitu 8,25% atau 23,36 jiwa. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya turun  sebanyak 0,22% atau 490 ribu. Persentase penduduk miskin di perkotaan sebesar 11,18 juta orang dan penduduk pedesaan sebesar 12,18 juta orang. Penduduk miskin pedesaan sedikit lebih banyak dibandingkan dengan penduduk perkotaan. Berbasis data memang  dapat diketahui bahwa telah terjadi penurunan kemiskinan baik di perkotaan maupun perdesaan. Secara empiris bisa dinyatakan bahwa terjadi pergerakan ke atas, dari yang semula very poor menjadi poor dan near poor. Sebuah gambaran tentang keberhasilan program pengentasan kemiskinan. Skema Bantuan Bagi Kaum Miskin, seperti Bansos PKH dan sembako  ternyata dapat menjadi instrument dalam pengentasan kemiskinan. Yang penting bahwa variable-variabel yang dapat mendegradasi kemiskinan tidak kembali lagi. Misalnya terjadinya resesi dunia, perang yang semakin meluas dan kekacauan eksternal dan berpengaruhnya terhadap kepentingan internal dan sebagainya.

  

Indonesia adalah negara yang diharapkan dapat menjadi prototipe bagi dunia Islam internasional. Masyarakat dunia tidak banyak berharap dari negara-negara Timur Tengah karena eskalasi kekerasan dan peluang perang yang dapat saja terjadi. Posisi berhadap-hadapan antara Iran dan Amerika Serikat dan pengaruhnya terhadap negara-negara Timur Tengah tentu cukup mengkhawatirkan. Pengiriman besar-besaran Angkatan perang Amerika di Timur Tengah tentu dapat menjadi penanda bahwa dunia Arab tidak dapat dijadikan sebagai contoh. Skala konflik antara Iran dan Amerika dapat berpengaruh atas geopolitik dalam skala yang lebih luas. 

  

Makanya, yang diharapkan oleh dunia internasional adalah Indonesia. Negara dengan keberagamaan yang bercorak wasathiyah atau moderat. Meskipun Gerakan Islam Salafi meningkat,  akan tetapi tidak berpengaruh signifikan atas keberagamaan masyarakat Indonesia yang sudah mapan. Di saat negara Islam lainnya berjibaku dengan problem internal pemahaman dan gerakan keagamaan, maka Indonesia sudah selesai.  Pertarungan otoritas nyaris sudah tidak terdengar mengedepan. Jika kemudian teori “pribumisasi Islam” dapat terjadi,  maka ke depan tidak akan terjadi disharmoni antara pemahaman beragama, sehingga Islam Indonesia akan dapat menjadi contoh bagi dunia Islam internasional.

  

Hal yang terasa masih perlu diutamakan adalah problem keberdayaan ekonomi umat Islam. Dari angka 23,36 juta tersebut, maka patut diasumsikan bahwa 87,13 % adalah umat Islam. Jumlah umat Islam di Indonesia, sebanyak 249,8 juta jiwa atau 87,13% . Maka dapat diasumsikan  bahwa yang sedang berada di dalam potensi kemiskinan dari umat Islam adalah sebanyak 20,35 juta. Artinya mayoritas yang miskin adalah umat Islam. 

  

  

Jadi, fungsi pemerintah ke depan adalah bagaimana memberdayakan umat Islam yang secara kuantitatif masih besar. Upaya pemerintah untuk memberikan skema-skema pemberdayaan masyarakat Islam menjadi tugas utama. Di dalam konteks ini, maka Kementerian Sosial yang memiliki fungsi utama untuk pemberdayaan masyarakat mestilah harus memprioritaskan umat Islam yang masuk di dalam garis kemiskinan dengan tidak melupakan umat agama lain yang berada di dalam kenyataan seperti ini. Kementerian agama dapat melakukan infiltrasi pemberdayaan masyarakat Islam dalam berbagai skema dan peluang sesuai dengan program Asta Protas, yaitu penguatan sumber daya ekonomi berbasis lembaga-lembaga keagamaan dan tempat Ibadah. Selain itu juga memanfaatkan peluang program philantropi seperti zakat, infaq,  shadaqah dan wakaf yang memiliki nilai dana yang sangat besar. Potensinya sebesar Rp327 triliun pertahun, akan tetapi baru teraktualisaikan sebesar Rp32,7 triliun atau 10 persen. 

Baca Juga : Restrukturasi Pendidikan Islam Tradisional di Indonesia

   

Problem yang dihadapi adalah belum optimalnya political will pemerintah  untuk menggerakkan optimasi pemasukan dana zakat, infaq dan sedekah atau wakaf. Dirasakan bahwa kerja sama antara Baznas, Bazda, LAZ dan pemerintah masih diperlukan penguatan. Masih tampak bahwa persoalan zakat adalah problem parsial, misalnya BAZ, LAZ dan Kemenag, padahal sesungguhnya diperlukan optimasi secara sistemik dan sinergik. Keterlibatan pemerintah untuk mengoptimalkan pencapaian dana zakat sangat diperlukan. 

  

  

Berkaca pada upaya beberapa negara lain, seperti Malaysia dengan integrasi zakat dan perpajakan, bahkan Bangladesh sudah dapat mendayagunakan dana philantropi untuk gerakan mikro bisnis, tentu merupakan contoh yang baik. Indonesia tentu sudah mengarah ke sini, hanya saja daya dorong dan pengungkitnya perlu diperkuat.

  

Wallahu a’lam bi al shawb.