Kala Rasio Tidak Manusiawi: Pernikahan Manusia Dengan Binatang
Oleh: Novie Andriani Zakariya*
Pemahaman terhadap agama di era digital menjadi sangat penting. Tantangan yang dihadapi umat beragama dalam merespon era digital. Kehadiran era digital telah membawa banyak pengaruh terhadap sudut pandang keagamaan, di antaranya dapat mempengaruhi perilaku nyeleneh yang telah berkembang banyak karena kehadiran teknologi digital. Para pemimpin agama harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Penguasaan konten dan sikap dalam menanggapi era digital akan sangat membantu dalam memahami agama itu sendiri. Penguatan nilai-nilai agama sangat diperlukan. Minimnya aqidah Islam dalam berkonten mengakibatkan dampak negatif, tidak hanya kepada penonton tatpi juga pembuat konten, yaitu cemooh masyarakat dan bahkan merugikan youtuber itu sendiri, seperti contoh kasus di atas mengakibatkan pihak yang terlibat di dalam pembuatan konten terkena pasal 45a ayat 2 UU ITE jo pasal 156a KUHP Jo 55 KUHP. Alangkah baiknya kita berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi ke depannya.
Wallahu a’lam bish-shawab
*Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya
You may also like




