Mengamati Narasi Kontra-Korupsi KPK melalui Film “KVK†dalam Kacamata Analisa Naratif
Oleh: Nurul Hariani
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya
Bersumber dari tulisan alias riset berkelas Sinta-dua dengan judul “Korupsi dalam Film Indonesia†dimana merupakan karya penulis tunggal, Rhafidilla Vebrynda. Artikel ini dimuat di Jurnal Ilmu Komunikasi tahun 2014. Penelitian ini dilatarbelakangi fenomena kontra-korupsi yang dilakukaninstansi paling berkuasa dalam kasus korupsi di Indonesia, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk narasi melalui film “Kita versus Korupsi†(KVK) sebagai media kampanye anti- korupsi mereka. ‘Kak’ Rhafidilla, memilih film KVK karya KPK tersebut sebagai subjek berbentuk media yang dikaji secara rasional dan analitik berbasis narasi. Menggunakan metode analisis naratif dengan melihat struktur narasi, unsur narasi, analisis model aktan dan model oposisi segi empat yang dikembangkan oleh Algirdas Greimas. Terdapat tiga pembahasan pada resume kali ini, yaitu Pendahuluan, Metode, Narasi Kontra-Korupsi KPK dalam film “KVK†dalam kacamata Analisa Naratif -yang terbagi menjadi empat topik sesuai metode analisa-nya: berdasarkan struktur narasi, berdasarkan unsur narasi, berdasarkan karakter melalui analisa model aktan, dan berdasarkan analisa model oposisi.
Pendahuluan
Istilah kontra-korupsi sederhananya merupakan ungkapan maupun sikap ketidaksetujuan atau penolakan terhadap tindakan korupsi, dengan kata lain anti-korupsi. Korupsi merupakan skandal yang tidak asing lagi bagi seluruh negara terutama di Indonesia. Menurut penelitian World Bank (dalam Semma, 2008), faktor penyumbang keberlangsungan penyakit ini yaitu sejak pemerintah kolonial kemudian melembaga dan menjadi turun-temurun. Lantas pemerintah Indonesia membentuk KPK ber-misi meningkatkan daya dan hasil guna terhadap upaya pembarantasan tindak pidana korupsi sejak tahun 2003. Pada tahun 2012 KPK bekerjasama dengan Transparancy International Indonesia (TII), United State Agency International Development (USAID), Cangkir Kopi, Management System International (MSI) dan Sineas Film Indonesia dalam pembuatan film “Kita Versus Korupsiâ€. Dengan melantangkan narasi budaya anti-korupsi alih-alih menumbuhkan ‘perasaan’ itu sejak dini, dan hal ini -nyatanya berhasil menarik antusiasme tinggi dalam beberapa kali pemutarannya.
Metode
‘Mengamati’ penelitian ini mengadopsi metode analisis naratif dengan melihat struktur narasi, unsur narasi, analisis model aktan dan model oposisi segi empat Algirdas Greimas. Diketahui alasan penulis menggunakan analisis naratif karena memiliki beberapa kelebihan yaitu pertama, analisis naratif membantu memahami produksi pengetahuan, makna dan nilai, serta penyebarannya dalam masyarakat. Kedua, membantu memahami cara penceritaan dunia sosial dan politik menurut pandangan tertentu dimana lalu dapat membantu mengetahui kekuatan serta nilai sosial dominan dalam masyarakat. Ketiga, memungkinkan penulis dapat menyelidiki hal-hal tersembunyi nan laten dalam suatu teks media. Keempat, membantu merefleksikan kontinuitas dan perubahan komunikasi.
Mengenai struktur narasi dimana berlaku juga dalam film dikembangkan Lacey & Gillespie dari Tzvetan Todorov, menerangkan bahwa narasi dalam film memiliki lima babak yakni: babak penggambaran kondisi awal, babak gangguan, babak kesadaran terjadinya gangguan atau gangguan semakin besar, babak upaya memperbaiki gangguan, babak pemulihan menuju keseimbangan kembali. Sedangkan analisis unsur narasi khususnya dalam film digunakan menggambarkan cara pembuat memproduksi film menempatkan tindakan korupsi dan melihat teknik yang dipakai dalam memproduksi film sebagai media kampanye dalam durasi singkat. Durasi dibagi menjadi tiga : durasi cerita, durasi plot dan durasi teks.
Model aktan Algirdas Greimas, menerangkan bahwa dalam narasi tiap karakter ditempatkan dalam enam posisi. Pertama, Subjek yakni tokoh utama. Kedua, Objek merupakan tujuan Subjek. Ketiga, pembawa nilai yang digunakann Subjek mencapai tujuannya. Keempat, penerima nilai yang dibawa Subjek. Kelima, pendukung Subjek dalam mencapai Objek dan penghalang yang menghambat Subjek. Kemudian analisa Oposisi Segi Empat Algirdas Greimas membantu memetakan hubungan antar posisi tersebut.
Narasi Kontra-Korupsi pada Film “KVK†dalam kacamata Analisa Naratif
Dalam penelitian ini penulis menghasilkan beberapa temuan terkait narasi korupsi dalam film “KVKâ€. Pertama, berdasarkan struktur narasi menurut Tzevan Torodov yang dikembangkan Lacey dan Gellispie membagi teks dalam lima babak dimana menempatkan korupsi selalu dalam tahap gangguan. Baik melalui cerita maupun plot teks, korupsi yang merupakan notabene bentuk penyalahgunaan kekuasaan dinarasikan sebagai gangguan dan merusak keseimbangan yang ada. Film“KVK†dirilis empat cerita dengan alur flashback (mundur), tindakan tokoh yang akan melakukan korupsi selalu diikuti dengan penyebab tokoh tersebut akhirnya memutuskan melakukan atau tidak melakukan tindakan korupsi berdasarkan pengetahuannya tentang korupsi dan nilai-nilai yang dipahaminya. Secara struktur narasi film ini terlihat bagaimana peristiwa disusun dan terjalin antara satu peristiwa dengan peristiwa lain. Serta sekali lagi jika “mengamati†penelitian ini struktur narasi menampakkan gambaran alias representasi yang diinginkan. Sehingga simpulan penulis Rhafidilla bahwa film ini mempresentasikan budaya yang sebentulnya kita anggap wajar terkait korupsi di Indonesia.
Kedua berdasarkan unsur narasi, bahwa narasi yang ditampilkan dalam film “KVK†adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara negara. Di dalam film ini pelaku korupsi adalah sosok Lurah, Kepala Dinas, Petugas KUA yang menjadi calo, dan Kepala Sekolah, Guru, Siswa dan seorang Pengusaha yang memberi hadiah kepada pejabat berwenang. Durasi dalam empat cerita film tersebut menunjukkan struktur yang sama, yakni cerita lebih lama dibandingkan plot dan durasi teks yang lebih singkat. Berdasarkan kerangka teori dimana menyatakan ada bagian yang memang ditekankan ada yang tidak, misalnya durasi teks menggunakan teknik penggabungan scane, flasback dan dialog cerita untuk menekankan bagian tertentu dimana tentu turut mempengaruhi pemaknaannya. Durasi teks tidak lebih dari dua puluh menit dianggap sudah mampu mewakili bentuk korupsi dan menjadikan film ini pantas sebagai media kampanye anti-korupsi. Semua unsur ini dikemas dalam plot penuh cerita penarasian korupsi yang mungkin konyol, mengibur juga, dan menyadarkan ‘perasaan’ menolak korupsi (kontra-korupsi).
Ketiga berdasarkan karakter melalui analisa model aktan, korupsi dalam film “KVK†ini selalu diposisikan sebagai penghambat. Subjek atau tokoh utama dalam mencapai keinginannya selalu terikat dengan pejabat maupun pihak berwenang yang melakukan korupsi. Film ini menarasikan pelaku korupsi sebagai penghalang, dimana menurut penulis mengartikan narasi film seakan mengatakan bahwa keadaan normal dan baik sesuai dengan keinginan objek adalah keadaan tanpa korupsi. Masyarakat Indonesia mengenal korupsi sebagai kejahatan dan perbuatan tercela. Hal ini pula yang ternarasikan dalam film, pelaku maupun tindakan korupsi ditempatkan sebagai penghalang dan tokoh utama dinarasikan sebagai orang baik tidak mau melakukan kejahatan itu. Mengingat film ini media anti-korupsi, maka banyak nilai-nilai yang sebenarnya bisa disimpulkan sebagai bentuk ajakan untuk tidak-setuju atau kontra atas tindakan korupsi yang berusaha ditanamkan.
Keempat berdasarkan analisa model oposisi, pemeran pelaku korupsi yang ditampilkan film selalu berada di posisi VII (lihat gambar bagan segi empat narasi korupsi), yaitu korupsi+tidak berintegritas serta selalu dihadapkan dengan posisi VIII -yakni berintegritas dan tidak korupsi. Tokoh-tokoh lain dimasukkan dalam posisi V -yakni tidak berintergritas+tidak korupsi. Lalu posisi III, tidak berintegritas. Sedangkan posisi lainnya tidak dijelaskan dalam narasi. Berdasarkan pendapat penulis pada beberapa film Indonesia, oposisi alias kebalikan antara sifat baik dan tercela atau seperti hitam dan putih sebagai penggambaran tokoh memang menjadi sesuatu sudah umum dalam penarasian film. Selalu ada tokoh yang diposisikan baik dan jahat. Hal ini seperti pelaku korupsi selalu dihadapkan dengan pelaku yang tidak ‘mau’ korupsi. Melalui analisa naratif, kita bisa terbantu memahami bagaimana dunia sosial dan politik diceritakan dengan perspetif tertentu, serta hal tersebut dapat membantu seorang peneliti mengetahui kekuatan dan nilai sosial dominan dalam masyarakat.
Kesimpulan
Film “Kita Versus Korupsi†alias “KVK†ini menjadi salah satu medium baru dalam upaya kontra- korupsi, utamanya bagi KPK dalam rangka kampanye anti-korupsi. Melalui analisa struktur narasi, secara sederhana film ini menarasikan korupsi sebagai gangguan. Sedangkan, analisa unsur narasi film ini menarasikan korupsi sebagai tindakan yang ‘akan’ atau ‘tidak akan’ dilakukan seseorang berdasarkan latar-belakang pengetahuan dan pengalaman dirinya tentang korupsi. Lalu berdasarkan analisa model Aktan, pelaku korupsi dianggap sebagai penghambat dalam sebuah plot teks film tersebut. Dan terakhir, berdasarkan analisa oposisi segi empat bahwa pelaku korupsi dinarasikan berada dalam posisi VII -yakni korupsi+tidak berintegritas. Tokoh yang tidak ber-korupsi di posisi VIII, yaitu berintegritas+tidak korupsi. Sehingga pada film selalu menempatkan orang yang korupsi dan orang yang tidak melakukan korupsi ‘mesti’ berhadapan secara langsung. Demikian sang penulis tampak berharap fenomena ini dapat dilihat lebih dalam lagi dengan menggunakan kacamata analisa lainnya seperti analisa isi maupun wacana. Bahkan fokus riset dapat pula diperluas tidak hanya pada teks film tetapi bisa juga memakai kacamata analisa khalayak untuk melihat respons alias pengaruh pesan yang disampaikan film “KVK†ini.
You may also like
Integrasi Sains dan Ilmu Agama: Ilmu Kesehatan Transendental
Integrasi Sains dan Ilmu Agama: Ekonomi Syariah
Integrasi Sains dan Ilmu Agama: Pendidikan Transendental

