Moderasi Beragama Ala Walisongo: Hangajawi Bukan Hangarabi
Halaqah mengenai moderasi beragama tentu terus berlangsung di tengah semakin menguatnya gerakan-gerakan kaum minoritas ekstrim dan radikal. Saya tetap menyebut sebagai minoritas, sebab jumlahnya tidak banyak tetapi progresivitasnya tentu sangat luar biasa. Secara sosiologis bahwa kelompok mayoritas memang biasanya menjadi kelompok yang silent majority, sedangkan kelompok kecil sering menjadi kelompok progressive minority. Mereka berupaya keras untuk menempatkan diri di dalam wacana dan aksi dengan berbagai cara, sehingga eksistensinya akan tetap diperhitungkan.
Di antara yang dijadikan sebagai instrumen untuk mengeksistensikan diri tentu dengan menggunakan berbagai medium, misalnya adalah media sosial di tengah gempuran teknologi informasi yang tidak bisa dibendung kehadirannya. Lalu juga sekali waktu mengagetkan sebab menggunakan cara yang sangat tidak lazim, yaitu pengeboman terhadap tempat yang dianggap sebagai lawannya. Akhir-akhir ini yang dijadikan sasaran adalah kantor kepolisian dan juga gereja yang dianggap sebagai tempat yang harus dinihilkan. Yang terakhir misalnya bom bunuh diri di Gereja Katedral di Makasar (28/03/2021) dan juga Markas Besar Kepolisian RI di Jakarta (31/03/2021). Semua ini menandakan bahwa mereka masih eksis di tengah menguatnya keinginan masyarakat untuk memberantas pemahaman agama yang mengandung kekerasan ini.
Di tengah nuansa kekerasan seperti ini, maka Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menyelenggarakan halaqah dengan mengundang para ulama se Jawa Tengah. Kamis yang lalu, 08/04/2012, saya diundang untuk berbicara dalam halaqah yang diselenggarakan oleh Rumah Moderasi UIN Walisongo Semarang, dalam satu tajuk “Halaqah Moderasi Beragama†yang diikuti oleh 30 pesantren di Jawa Tengah. Mereka datang dari berbagai pesantren, baik guru maupun santri. Hadir di dalam acara ini para narasumber, Dr. Abu Hafsin, MA., Dr. Abu Rohmat. Juga hadir Prof. Dr. Imam Taufiq (Rektor UIN Walisongo), Dr. Imam Yahya (Ketua Rumah Moderasi), Dr. Arif Junaedi, , MAg (Ketua LP2M UIN Walisongo), Dekan FEBI, dan segenap pimpinan dan dosen UIN Walisongo Semarang. Acara yang sangat menarik sebab merupakan acara yang dikemas dalam kerangka Dies Natalis UIN Walisongo yang ke 51 UIN Walisongo. Bahan presentasi saya bertema “Gerakan Moderasi Agama di Tengah Era Disruptif dan Tantangan Generasi Milenialâ€.
Kepada audience saya sampaikan bahwa tantangan moderasi beragama di Indonesia sedang memasuki era baru, yaitu semakin menguatnya kelompok ortodoks dan ultra ortodoks. Jumlah mereka semakin banyak, misalnya berdasarkan survei dari Indonesia Muslim Report (2019) bahwa yang ortodoks sudah mencapai angka 25,5 persen, dan yang ultra ortodoks sudah berada pada angka 11,6%. Sebuah prosentase yang cukup “mencengangkanâ€, bahwa seirama dengan semakin menguatnya media sosial, maka mereka meraup “dukungan†yang sangat besar. Belum lagi tantangan lain seperti: gerakan pemahaman Islam transnasional yang tetap eksis, gerakan pemahaman Islam yang mengusung tema-tema jihad, gerakan pemahaman Islam yang mendorong semangat kekerasan, gerakan praksis Islam yang bercorak transnasional, gerakan praksis Islam untuk melakukan jihad, gerakan praksis Islam yang bercorak kekerasan, gerakan antitoleransi yang semakin menguat, dan gerakan anti “yang lain†dalam kehidupan sosial.
Pertarungan melalui media sosial ini sungguh dahsyat, dan kelompok ortodoks dan ultra ortodoks kelihatan semakin leading. Mereka sudah menguasai media sosial dan melalui dukungan anak-anak muda bertalenta yang sudah disiapkannya, maka kelihatannya memang bukan lawan yang enteng. Namun demikian, kelompok moderat juga tidak tinggal diam. Sekarang ini kesadaran untuk bermain di media sosial sudah lumayan tinggi. Di kanal you tube, IG, Facebook, Tweeter, dan WAG juga sudah cukup memadai. Tetapi lebih banyak conten yang diunggah merupakan upaya untuk mempertahankan wilayah dan SDM, sehingga merupakan reaksi atas “serangan†kelompok lain atas kelompok Islam wasathiyah.
Kepada generasi muda seharusnya belajar sejarah. Terutama proses Islamisasi di Nusantara khususnya di Jawa. Jangan karena belajar di tempat lain, misalnya Arab Saudi lalu kepingin menjadi “orang Arab†dengan segala budaya dan kebiasaannya. Setiap masyarakat memiliki budayanya sendiri sesuai dengan lingkungan sosial, politik dan ekonomi yang memang relevan dengan lingkungan alamnya. Masyarakat Jawa, misalnya tidak bisa dipaksa secara kebudayaan harus sama dengan kebudayaan orang Arab. Masing-masing memiliki kekayaan tradisi yang berbeda dan bervariasi sesuai dengan kehidupannya. Masyarakat Nusantara berbeda lingkungan sosial dan alam dengan masyarakat Arab. Oleh karena itu tidak bisa dipaksa orang Jawa untuk berperikehidupan sama dengan orang Arab.
Saya kira kita perlu belajar kepada para Walisongo yang mengajarkan Islam pada masyarakat Nusantara. Disadari betul oleh para Wali itu bahwa masyarakat Nusantara sudah memiliki kebudayaanya sendiri. Islam tidak pernah datang di suatu wilayah yang “kosong†budaya. Islam datang di Nusantara di saat masyarakat ini sudah memiliki kebudayaanya sendiri. Maka para wali itu tidak menihilkan kebudayaan Nusantara. Para waliyullah melakukan adaptasi diri dengan sangat elegan, penuh dengan kesadaran dan keyakinan bahwa Islamisasi di Nusantara hanya bisa dilakukan dengan cara-cara adaptasi kreatif dalam menghadapi masyarakat dan kebudayaannya. Itulah sebabnya para waliyullah beradaptasi dengan cerdas untuk bisa mengislamkan masyarakat Nusantara dengan cara yang sesuai dengan kebudayaannya. Tidak dilawan dengan secara total, tetapi diambil mana yang relevan dengan ajaran Islam dan secara pelan tetapi pasti dibuang yang tidak sesuai dengan ajaran islam. Maka kemudian muncullah tradisi Islam local sebuah proses kolaborasi ajaran Islam dengan tradisi lokal melalui penggolongan sosial dan ruang budaya, sehingga terbentuk budaya atau tradisi Islam lokal.
Para waliyullah itu menggunakan konsep hangajawi atau menjadi Orang Jawa dan bukan hangarabi atau menjadi orang Arab. Para waliyullah itu adalah sayyid atau keturunan Rasulullah SAW. Mereka ini justru mengajarkan konsep hangajawi dan bukan hangarabi. Istilah Hangajawi merupakan konsep yang terdapat di dalam berbagai Babad, misalnya Babad Cirebon. Para wali dengan sangat arif justru memasuki relung dalam kebudayaan Jawa dan dari dalam melakukan perubahan secara gradual dan sistematis untuk “mengubah†kebudayaan tersebut dan menyelaraskan dengan ajaran Islam. Cerita wayang di dalam tradisi Hindu lalu digubah menjadi tradisi Islam local. Mengapa wayang yang digunakan, sebab wayang merupakan tradisi Jawa yang sangat merakyat di kala itu. Jadi bukan mengharamkan wayang sebagai tradisi Jawa tetapi menggubahnya yang bersesuaian dengan ajaran Islam.
Hangajawi atau menjadi Jawa bukanlah hal yang mudah. Menjadi Jawa harus menerjemahkan teks Islam dengan pemahaman yang relevan dengan tradisi Islam dan juga tradisi local. Makanya, para waliyullah tidak terpaku pada teks, tetapi memahami teks sesuai dengan konteksnya. Ada contoh yang sangat baik disampaikan oleh Associate Prof. Dr. Abu Hafsin untuk membahas tentang dunia teks dan konteks. Seandainya Allah SWT berfirman: “makanlah ketela†maka orang tektual akan menfasirkan “makan ketela apa adanyaâ€. Jadi makan ketela mentah itu. Tetapi bagi orang yang memahami teks secara kontektual, maka ketela itu bisa dibakar, direbus dan bahkan dijadikan getuk. Jadi memahami teks dengan kreatifitas, yang sesungguhnya tidak menyalahi teksnya.
Hangajawi atau menjadi Orang Jawa artinya juga orang Islam tetapi memakai blangkon, sarung, celana panjang, slametan, tabarukan, nyekar, wayangan, klenengan, dan tradisi Islam lokal lainnya. Yang penting bahwa yang dilakukan itu tidak secara diametral bertentangan dengan ajaran Islam. Ketika nyekar ke makam wali bukan menyembah wali sebab yang harus disembah hanyalah Allah SWT, Ketika slametan juga tidak melakukan tindakan syirik atau menyekutukan Tuhan, tetapi tetap mengedepankan keyakinan bahwa hanya Allah yang memberikan pertolongan.
Bukan hangarabi bahwa menjadi Islam harus segala sesuatunya seperti orang Arab. Pakaiannya harus seperti orang Arab, gerakan tubuhnya harus seperti orang Arab, makannya harus seperti orang Arab, dan mewajibkan semua tradisinya diubah sebagaimana di Arab. Menjadi Arab dalam beragama Islam harus dimaknai menjadi orang Islam dalam keyakinan tentang Allah, meyakini Kenabian Muhammad SAW, dan prinsip-prinsip Islam mendasar lainnya. Jadi tidak hanya melihat dimensi outward looking tetapi inner looking, tidak terpaku pada simbol tetapi harus melihat substansinya.
Bagi yang berkeinginan untuk menjadi Arab juga boleh dengan catatan tidak menyebarkan gagasan dan memaksa orang Islam lainnya sesuai dengan dirinya. Tidak melakukan monotafsir atas kebenaran tafsir agama. Kemutlakan hanya pada ajaran Islam dan bukan tafsir atas ajaran Islam.
Wallahu a’lam bi al shawab.
You may also like


