Umat Islam Masa Depan: Mengembangkan Kemandirian (Bagian Dua)
Iran akhirnya yang dapat mengangkat harkat dan martabat negara Islam, karena keberanian dan kemampuannya untuk melawan hegemoni kekuasaan Amerika Serikat di dunia dan dominasi Israel di Timur Tengah. Saya kira banyak orang yang sependapat dengan pernyataan ini. Iran telah mengangkat moral inferior masyarakat Islam menjadi masyarakat yang superior. Iran telah membuktikan kepada dunia, bahwa embargo ekonomi dan politik Amerika bukan mematikan semangat berbuat yang lebih baik, akan tetapi justru embargo tersebut membuat Iran semakin independent.
Sampai tahun 2026, sudah selama 47 tahun Iran diembargo secara ekonomi dan politik oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Banyak analisis hubungan internasional yang salah memprediksi Iran. Dikiranya negeri ini sudah habis. Hanya tinggal bayangan luarnya saja, akan tetapi kedalamannya atau substansi negara sudah hancur. Dianggapnya bahwa Iran itu hanya tinggal struktur pemerintahannya saja yang masih ada, akan tetapi sebagai negara untuk menciptakan kesejahteraan dan perdamaian bagi negerinya sudah tamat.
Iran dapat menjadi contoh tentang keberhasilan sebuah negara untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi dan kesejahtaraan rakyatnya. Iran memberikan bukti bahwa negara yang dipimpin oleh para Mullah dan dengan good governance berbasis transparansi, keterbukaan dan tanggungjawab yang nyata akhirnya menghasilkan kemandirian, yang nyaris tidak bisa dipercaya. Tetapi Iran memberi bukti, bahwa negara yang diurus dengan benar akan menghasilkan kepercayaan dan kerelaan untuk berbuat dalam pengabdiannya bagi negerinya.
Keberanian dan kekuatan negata-negara teluk tentu lain. Negara Arab Saudi tentu merupakan negara yang sangat sejahtera rakyatnya. Melalui limpahan minyak bumi, maka negeri ini menjadi salah satu negeri yang rakyatnya memiliki kesejahteraan yang luar biasa. Namun demikian, dalam kerangka menjaga negerinya dan mempertahankan negerinya, maka negara-negara Teluk justru membangun aliansi dengan kekuatan Barat, khususnya Amerika Serikat. Umat Islam tidak bisa berharap pada pimpinan negeri-negeri Teluk untuk membangun kemandirian dalam kekuasaan dan ekonomi. Semua sangat tergantung kepada policy Amerika dan sekutu-sekutunya.
Sebenarnya, negeri yang sebelumnya tidak terkooptasi dengan kekuatan Barat adalah Indonesia. Sampai saat keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Donald Trump, maka sebenarnya Indonesia berada di dalam posisi nonblok. Sikap negeri yang di masa lalu digagas oleh Soekarno dan kemudian menjadi aliansi negara-negara yang tidak terkooptasi dengan negara-negara Barat. Semenjak masuk dalam BoP, maka posisi Indonesia banyak dipertanyakan, apakah Indonesia sudah berubah arahnya pada kepentingan politik yang didesain oleh Amerika. Tentu saja terjadi perdebatan tentang BoP dimaksud.
Indonesia, sesungguhnya memiliki sejarah panjang sebagai bangsa yang terjajah. Artinya, pengalaman sebagai bangsa yang menderita karena penjajahan itu masih ada dalam ingatan. Jadi, sesungguhnya mental kita sangat kuat. Bangsa Indonesia bukan memperoleh kemerdekaan tetapi melalui perjuangan yang sangat berat. Banyak yang menyatakan bangsa Indonesia dijajah oleh berbagai bangsa di Eropa, Inggris, Portugis dan Belanda, selama 350 tahun, tiga setengah abad, akan tetapi senyatanya, penjajahan selama itu bukan penjajahan yang mutlak dalam penguasaan, tetapi masih terdapat perlawanan demi perlawanan yang dilakukan oleh pimpinan kerajaan di berbagai wilayah di Nusantara.
Modalitas kemerdekaan yang dihasilkan dari perjuangan bukan pemberian merupakan modal social dan politik yang sangat penting. Berbagai konflik social semenjak awal kemerdekaan hingga tahun 1965 bisa diselesaikan dengan manis, sehingga seharusnya Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri tanpa ketergantungan. Tetapi di dalam dunia pembangunan, ternyata realitas social berbicara lain. Hutang demi hutang luar negeri, sebagaimana teori pembangunan, menjadi modal dasar untuk membangun. Tanpa hutang luar negeri, sangat sulit melakukan pembangunan, khususnya pembangunan fisik.
Infrastruktur tersebut seharusnya dapat menjadi modal untuk pengembangan berbagai hal untuk kesejahteraan. Misalnya sarana prasarana ekonomi semestinya dapat dijadikan sebagai modal untuk instrument kesejahteraan. Pembangunan berbasis top down, ternyata tidak membuat perubahan social ekonomi berdampak positif. Pembangunan dilakukan atas prakarsa dari atas, sehingga rakyat merasa tidak memiliki pembangunan infrastruktur social ekonomi dimaksud. Bangunan fisik terus dilakukan tetapi rakyat tidak merasa menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur fisik tersebut. Banyak Pembangunan fisik yang gagal tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, atau bahkan pembangunan fisik dimaksud hanya untuk merealisasikan target serapan anggaran, sehingga tidak menyasar atas kebutuhan masyarakat.
Hal yang lebih menyedihkan tentu saja adalah korupsi yang terus menggila di negeri ini. Setiap terdapat pengelolaan anggaran, maka di situ terdapat korupsi. Mulai proyek berskala kecil di tingkat desa sampai proyek prioritas nasional semuanya dapat menjadi lahan korupsi. Semenjak penganggaran sampai implemetasinya bisa dimanfaatkan sebagai lahan korupsi. Inilah problem terbesar negeri ini, yang menjerat penyelenggaraan negara tidak mampu mencapai titik puncak dampak social ekonomi yang positif.
Iran, saya kira dapat menjadi contoh bahwa korupsi dapat diminimalisasikan bahkan dinihilkan, sehingga setiap program apapun dapat mencapai target yang diinginkan. Para pemimpin bangsa dapat menjadi teladan bagi rakyatnya. Jika bisa seperti ini, maka peluang untuk menjadi masyarakat yang tangguh dan menjanjikan kesejahteraan akan dapat dicapai.
Bukan tidak ada jalan untuk itu, akan tetapi harus dimulai untuk membangun kesadaran umum bahwa selama korupsi masih ada, maka peluang untuk menjadi negara yang mandiri rasanya mustahil untuk didapatkan.
Wallahu a’lam bi al shawab.
You may also like

Epistemologi dan Aksiologi Moderasi Beragama

Gelar Karya Professor: Manusia, Agama dan Teknologi


