Islam Dan Kebudayaan Jawa Dalam Perspektif Clifford Geertz
Oleh Mevy Eka Nurhalizah
Sesuai dengan judul penelitian diatas, isi dari penelitian secara garis besar membahas bagaimana Islam dan Budaya dalam pandangan Clifford Geertz serta relevansinya dengan modernitas. Terdapat beberapa sub-bab yang akan dibahas dalam review ini. Pertama, membaca ulang Geertz dalam bingkai modernitas. Kedua, ideologi, agama, dan etika sebagai kawasan analisis. Ketiga, membaca untuk mengkaji. Tiga sub bab ini mewakili keseluruhan penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Ni’amullah.
Membaca Ulang Geertz Dalam Bingkai Modernitas
Meskipun bukan orang yang kali pertama meneliti dan menerbitkan catatan tentang Nusantara, Clifford Geertz dianggap sebagai peletak dasar dikenalnya masyarakat Jawa melalui instrumen akademis. Keberanian Geertz membuat tiga tipologi entitas masyarakat Jawa melalui rekaman kehidupan keluarga Jawa di Pare Kediri, menegaskan dirinya menjadi pemerhati kebudayaan yang handal, di samping keberadaannya saat itu juga tak bisa dilepaskan dari peran dominasi imperialisme yang menguntungkan para peneliti sepertinya. Penciriannya terhadap kultur Jawa melalui konseptualisasi santri, priyayi, dan abangan, menunjukkan bahwa Geertz berusaha menjelaskan tentang orang Jawa yang tak bisa membedakan antara ideologi, agama, dan kebudayaan.
Ideologi, Agama, dan Etika Sebagai Kawasan Analisis
Perangkat analisis Geertz yang mepolarisasi medan kebudayaan ke dalam tiga kawasan, yaitu agama, sosial-etik, dan ideologi politik, mempengaruhi analisisnya saat “menguping†percakapan anggota keluarga yang menjadi subyek penelitiannya, sehingga ia sampai pada kesimpulan bahwa keberagamaan manusia Jawa terpola menjadi abangan, santri, dan priyayi. Walau pada prakteknya, istilah dari entitas ini tidak selalu berada pada posisi vis a vis, namun melalui tebalnya narasi dan argumentasi ilmiah yang dipropagandakan Geertz, pada perkembangan berikutnya muncul stigma baku bahwa Jawa terwakili oleh santri, priyayi, dan abangan. Inilah salah satu yang menjadi bukti betapa pun obyektifnya seorang peneliti, namun ia sulit melepaskan identitas dirinya sendiri ketika melihat realitas yang diamatinya “dari luarâ€.
Selain bahwa dari pandangan Geertz inilah santri, abangan, dan priyayi di kemudian hari diposisikan secara dikotomik, yang terpenting untuk dicatat bahwa Geertz inilah orang yang mengklaim bahwa keberagamaan masyarakat Jawa bersifat singkretik. Seperti yang kita ketahui bersama, dalam singkretisme versi Geertz, tidak ada keberagamaan yang bersifat genuine, murni, dan paling mendekati sumbernya. Singkretisme Islam Jawa dalam pandangan Geertz bukan hanya pada soal ritual di mana muslim Jawa mengenakan kain baju sorjan saat shalat, membaca doa dan mantra berlanggam Jawa, sedang muslim di Arab menggunakan gamis dan berdoa dengan Bahasa Arab. Akan tetapi singkretisme Islam di Jawa dalam pandangan Geertz juga memasuki ruang yang lebih soft, seperti etika yang mengatur norma hubungan sosial antar manusia, dan hubungan antara manusia dengan dunia gaib. Pada ruang inilah “tuduhan†Geertz menemukan pembenar jastifikasi akademiknya dengan fakta bahwa betapa getol muslim Jawa yang diamatinya melakukan berbagai ritual untuk menghormati leluhur dan alam sekitarnya. Lebih jauh, Geertz juga mengklaim bahwa di Jawa terjadi penyatuan dogma antara tauhid Islam dan etika Jawa, sehingga ia memvonis muslim di Jawa hidup dalam pondasi Islam yang singkretis. Pandangan inilah yang kemudian belakangan dikritik sekaligus digugat oleh Mark Woordwad yang meneliti masyakat Solo dan sampai pada kesimpulan bahwa Islam di Jawa bukan singkretik melainkan akulturatif.
Membaca Untuk Mengkaji
Meskipun buku berjudul The Religion of Java karya Geertz tergolong karya “kunoâ€, namun literatur ini masih diminati karena menjadi peletak dasar dari bangunan akademik tentang konsep masyarakat Jawa. Maka wajar bila Muhammad Ni’amulloh, seorang mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam pada Pascasarjana UIN Sunan Ampel membaca ulang pendapat Geertz ini sebagai bahan tugas dalam matakuliah Perspektif dan Teori-Teori Sosial asuhan Prof. Nur Syam. Akan tetapi, tentu dalam level mahasiswa pascasarjana, pembacaan tersebut bukan hanya bertujuan untuk menginjeksi pengetahuannya semata, namun lebih untuk mempertajam kemampuan memahami dan menganalisis realitas berdasarkan perspektif akademik yang terstruktur.
Demi tercapainya semangat inilah, Ni’amulloh memberi satu bagian khusus dalam naskah tugasnya yang berisi pembahasan tentang budaya Jawa di era modernitas, tentunya dengan meminjam perangkat konsep abangan, santri, dan priyayi Geertz sebagai alat pembacaan. Ditambah dengan karya Geertz lain yang berjudul After The Fact. Mulai halaman 36 sampai 42 dalam naskah tugas perkuliahan setebal 50 halaman tersebut Ni’amulloh berusaha menjelaskan realitas budaya Jawa dengan kacamata varian santri, abangan, dan priyayi. Bagaimana ketiganya berkelindan dalam masa kemerdekaan dalam politik kenegaraan, bersitegang melalui partai afiliasi tiap kelompok, sampai melakukan berbagai negosiasi dan kompromi. Ulasan yang cukup menarik, walau tidak mampu masuk dan mengulas modernitas Jawa di akhir masa abad XX. Apalagi pada naskah aslinya masih terdapat kesalahan penulisan dan peletakan teks.
Kesimpulan
Terlepas dari beberapa kekurangan dan kritik pada Geertz dan Ni’amulloh merupakan pengawal ilmu pengetahuan yang harus diapresiasi. Jika Geertz melakukan riset lapangan yang menghasilkan naskah The Religion of Java, maka Ni’amulloh cukup membaca naskah tersebut lalu meminjam “senjata†analisis Geertz dengan ksatria. Itu biasa, sah, dan diperbolehkan dalam dunia akademik. Tapi satu hal yang mungkin Ni’amulloh atau kita lupakan. Bila dalam penelitian ada aspek etik dan emik yang mengatur relasi peneliti dan subyek yang diteliti, biasanya dituangkan dalam lembar kesediaan subyek untuk diteliti. Maka pertanyaannya, apakah dulu Geertz meminta kesediaan subyek penelitiaanya dengan mengisi form kesediaan yang terbubuhi tandatangan bermaterai? Wallahu a’lam.
You may also like




