TAHUN KELAM BAGI CALHAJ INDONESIA
Menteri agama, Fahrul Razi telah menyatakan bahwa tahun 2020 M/1441 H, pemerintah Indonesia tidak akan mengirimkan jamaah haji Indonesia. tahun ini menjadi tahun yang berat sebab mestinya Indonesia akan mengirimkan jamaah haji sebanyak 221.000 orang dan akhirnya semuanya gagal berangkat.\r\nCalon jamaah haji Indonesia tersebut terdiri dari sebanyak 203.320 orang jamaah haji regular dan sisanya 17.608 orang adalah jamaah haji khusus atau yang dikenal jamaah haji plus. Mereka tidak bisa diberangkatkan sebab otoritas haji di Arab Saudi belum memberikan kepastian bahwa tahun ini pemerintah Saudi membuka pintu bagi jemaah haji. \r\nMestinya, tanggal 26 Juni 2020 ini adalah pemberangkatan kloter pertama untuk calhaj Indonesia, namun demikian seirama dengan merebaknya pandemi covid-19, maka pemerintah Saudi tidak memberikan quota bagi pemberangkatan jamaah haji. \r\nPelaksanaan haji memang bukan hanya kewenangan pemerntah Indonesia akan tetapi khususnya adalah pemerintah Arab Saudi. \r\nPemerintah saudi memang sudah melonggarkan lock down untuk beberapa wilayah kecuali Mekkah al Mukarramah, akan tetapi tetap saja untuk pelaksanaan haji masih belum diselenggarakan. \r\nPemerintah memang sudah membuka akses 90.000 masjid di seluruh Arab saudi, akan tetapi tetap saja untuk urusan haji belum bisa diselenggarakan. Dengan membuka akses masjid tersebut maka sebenarnya pemerintah sudah memberikan porsi umat untuk beribadah secara berjamaah, akan tetapi tetap saja harus mematuhi terhadap protokal kesehatan, misalnya jarak antar jamaah 2 meter, tidak boleh salaman, harus berwudlu di rumah, dan persyaratan teknis lainnya. (NS).\r\n
You may also like




