Dialektika Politik: Membangun Etika Politik untuk Indonesia
OpiniDiskusi pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Ampel Surabaya, yang dilakukan oleh Dewan Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi berlangsung seru, yang diikuti oleh kebanyakan mahasiswa Semester I dari berbagai program studi. Acara diselenggarakan di Aula FDK UINSA, 22/09/2024, dipandu oleh Zulfan Hendika, dan menghadirkan saya dan Athoillah (kandidat Doktor UB Malang), Politisi PKB dan Anggota DPRD Jawa Timur.
Di dalam diskusi ini saya hadirkan tiga hal penting, yaitu: pertama, Makna politik. Politik adalah artikulasi kepentingan untuk kekuasaan. Jadi kalau orang masuk di dalam dunia politik, maka yang dicari pastilah kekuasaan, khususnya kekuasaan politik. Bisa sebagai anggota DPR/DPRD atau Presiden/wakil presiden, Gubernur/wakil gubernur atau Bupati/wakil bupati atau Walikota/wawali kota. Memasuki politik itu penting, misalnya DPR/DPRD, maka ada tiga otoritas yang dimiliki yaitu penganggaran atau menetapkan APBN bersama pemerintah, membuat regulasi dengan pemerintah dan pengawasan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah. Makanya menjadi politisi penting. Seharusnya yang masuk ke dalam politik adalah orang yang baik, agar kewenangan politik yang dimilikinya dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Tiga kewenangan itu di tangan orang yang baik akan menjadi baik. Sebaliknya di tangan orang yang jahat akan menjadi jelek.
Kedua, politik sebagai instrument dan tujuan bernegara. Politik merupakan instrument untuk menentukan siapa kepala negara, kepala daerah, dan siapa yang mewakili rakyat. Suara DPR adalah suara rakyat. Makanya, DPR bisa mengatasnamakan rakyat. Jika membuat regulasi, seperti Undang-undang, dan regulasi lain yang diotoritaskan kepadanya dipastikan akan menjadi pedoman di dalam penyelenggaraan negara atas nama masyarakat. Politik sebagai instrument adalah melaksanakan demokrasi melalui pilihan presiden (pilpres) atau pilihan kepala daerah (pilkada) dan pilihan legislative (pileg) yang akan menentukan masa depan bangsa. Jika demokrasi berjalan dengan baik sesuai dengan standar demokrasi, maka akan menghasilkan penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislative.
Sayangnya demokrasi kita belumlah memenuhi standart yang baik ditandai dengan money politics. Apa yang kita rasakan sekarang ada konsep “double permissiveness.” Jadi perilaku politik uang yang dilakukan secara bersama-sama. Politisi dan masyarakat secara bersama-sama melakukannya.
Sebagai contoh, masyarakat menjadikan pilpres, pilkada dan pileg sebagai sarana untuk mendapatkan uang. Jika para politisi semua mengeluarkan uang, maka semuanya diterima dan tidak jelas siapa yang nanti akan dipilih. Jadi tidak terdapat komitmen yang jelas tentang siapa memilih siapa. Ada sebuah cerita, seorang calon anggota DPRD yang memberikan bantuan pengaspalan jalan, sebagai program partai, dan pada saat diresmikan maka ada sebanyak 100 orang yang bersedia menjadi agen politiknya, akan tetapi pada saat pilihan hanya ada empat orang saja yang memilihnya. Di dalam bahasa politik keseharian disebut sebagai pemberian harapan palsu (PHP), yang tidak hanya dilakukan oleh politisi tetapi juga masyarakat. Diperlukan literasi untuk “meminimalisasi” double permissiveness yang terjadi di tengah politik sebagai instrumen.
Padahal politik juga sebagai tujuan bernegara. Diharapkan bahwa politik itu akan menjadi wahana untuk menghasilkan kesejahteraam rakyat. Kita ingat bahwa tujuan kemerdekaan sebagaimana diketahui di dalam Pembukaan UUD 1945, bahwa kemerdekaan adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, untuk mencerdaskan bangsa, untuk memperoleh kesejahteraan social yang adil dan untuk membangun perdamaian bangsa. Betapa mulianya tujuan kemerdekaan bangsa tersebut. Dan salah satu di antara pilar untuk mendapatkannya adalah melalui instrument demokrasi yang benar. Nir politik uang. Nir keterpaksaan, dan nir kekerasan.
Ketiga, etika politik. Sesungguhnya, dialektika politik itu berada di dalam konsep etika politik yaitu politik yang berbasis pada etika. Relasi antar manusia atau relasi antara negara dan agama di mana agama menjadi dasar atau pedoman di dalam penyelenggaraan negara atau pemerintahan. Sesuai dengan pernyataan KH. Hasyim Muzadi (Alm), bahwa di Indonesia ini sedang terjadi politik tanpa etika. Padahal kala politik tidak menggunakan etika sebagai dasarnya, maka akan terjadi berbagai penyelewengan. Ada money politic, ada korupsi, ada nepotisme dan berbagai penyimpangan termasuk illegal logging, perusakan lingkungan dan sebagainya.
Apa yang diharapkan adalah politik yang menjadikan agama sebagai pedoman untuk melakukannya. Agama sebagai pattern for behaviour. Agama menjadi pedomannya. Secara teoretik bahwa hubungan antara agama dan politik adalah hubungan yang symbiosis, atau saling membutuhkan. Agama memerlukan negara untuk melakukan relasi social, sedangkan politik atau negara membutuhkan agama sebagai basis moralitasnya. Inilah yang menjadi problem di Indonesia. Politik tanpa etika.
Sudah selama 25 tahun atau seperempat abad pelaksanaan demokrasi langsung dilaksanakan, akan tetapi tanda-tanda Pemilu semakin membaik tidak terjadi. Bahkan semakin transparan pelanggaran pemilu yang dilakukan, di dalam banyak aspek pelaksanaan pemilu. Seharusnya pemilu semakin jurdil atau jujur dan adil, akan tetapi kenyataan “besar pasak dari pada tiang.”
Kita harus bertanggungjawab atas kenyataan politik semacam ini. Makanya para mahasiswa dan orang-orang yang well educated harus menjadi agen untuk literasi politik beretika atau pemilu jurdil. Jika hari ini ada 200 mahasiswa yang memahami literasi politik bagi Indonesia ke depan, maka ada sekurang-kurangnya 200 keluarga yang memahami pentingnya memilih wakil rakyat yang berakhlakul karimah dan juga pimpinan pemerintahan yang memiliki karakter yang baik. Di tangan para mahasiswalah kita banyak berharap.
Wallahu a’lam bi al shawab

