Tantangan Sosial Pesantren Pada Era Modernitas
OpiniTantangan social pesantren saya kira penting untuk dibicarakan. Tantangan akademis tentu dapat mengikuti pedoman pengembangan ilmu pengetahuan. Sedangkan tantangan social pesantren tentu terkait dengan perubahan social yang terus berlangsung. Di antara tantangan tersebut adalah 4C’s atau four competencies, yaitu creative thinking and innovations, critical thinking and problem solving, communications and collaborations. Serta bisa ditambahkan spiritual competency. Pertanyaannya adalah adakah 4C’s tersebut sudah diajarkan kepada kaum santri, ataukah adakah pesantren sudah memberikan peluang pendidikan berbasis pada 4C’s dimaksud. Sekarang saatnya untuk menyiapkan generasi Z untuk masa depan, dan salah satu syaratnya adalah penguasaan atas 4C’s tersebut.
Ada kendala di dalam praktek pendidikan di pesantren, yaitu critical thinking versus linear thinking. Masksud saya, linear thinking adalah cara berpikir yang bercorak tetap atau ajeg berbasis pada tahapan procedural yang baku. Lalu, di dalam memperlakukan turats adakah continuity or change. Selama ini, tampaknya lebih cenderung continuity atau ajeg. Kemudian pendekatan integrative versus monodisipliner yaitu apakah pesantren akan mengembangkan ilmu integrative atau akan terus mengembangkan ilmu yang monodisipliner. Hanya akan mengkaji turats saja atau merekonstruksi turats. Tidak kalah penting adalah tantangan masyarakat digital yang terus berlangsung dengan berbagai percepatannya, misalnya penggunaan Artificial Intelligent (AI). China sekarang sudah mengembangkan Artificial General Intelligent (AGI). Teknologi robot multifungsi, tidak hanya untuk urusan rumah tangga, tetapi juga untuk kantor dan kepentingan pertahanan dan keamanan dan sebagainya. Demikian pula tantangan media social. Di dalam konteks ini, apakah pesantren akan mengadaptasi teknologi digital atau akan tetap dengan penggunaan infrastruktur pendidikan seperti sekarang.
Dampak modernisasi memang sungguh luar biasa. Dampak tersebut tentu ada yang positif dan ada yang negative. Secara umum dampak modernisasi adalah menolak metafisika dan spiritualitas. Sebagai akibat rasionalisasi, maka metafisika dan spiritualitas yang tidak bisa diverifikasi dan difalsifikasi serta tidak bisa diuji dan diukur, maka ditolak oleh ilmu yang positivistic. Tidak ada lagi wadah metafisika dan spiritualitas dalam dunia ilmu yang rasional. Rasionalisasi juga menghasilkan ilmu dan teknologi yang secular. Tidak ada kaitannya dengan agama. Agama minggir dulu. Ilmu juga harus value free. Bukan value laden. Itulah sebabnya perkembangan ilmu dan teknologi menghalalkan semua cara. Akhir-akhir ini kita sedang menonton drama perang dengan menggunakan senjata yang berkolaborasi dengan AI dan akibatnya sungguh luar biasa. Kematian bertubu-tubi. Sains dan teknologi tanpa dipandu oleh etika akan menyebabkan terjadinya dehumanisasi. Manusia itu hanya benda saja. Bukan subyek yang harus dilestarikan hakikat dan martabat kemanusiaannya. Di dunia barat dikenal kehidupan masyarakat yang secular dengan menempatkan agama dalam ruang privat yang negara tidak boleh terlibat.
Melalui epistemology integrative pesantren, maka keterpisahan epistemologis antara ilmu keislaman pesantren akan dapat menjadi jembatan penghubung antara epistemology Islami dengan epistemology barat di masa yang akan datang. Tentu saja, pesantren juga harus siap untuk melakukan perubahan. Di antaranya adalah rekonstruksi kurikulum berbasis integrasi sains, agama dan filsafat, rekonstruksi metodologi pembelajaran beradaptasi dengan teknologi informasi dan yang tidak kalah penting adalah rekonstruksi profil santri. Profil santri yang ahli ilmu keislaman integrative pesantren, tetap menjaga identitas sebagai bangsa Indonesia dan modern.
Tetapi sebagaimana penuturan Prof. Hilman, UIN Cyber Cirebon, bahwa pesantren harus membuka diri atas perubahan dari luar sambil tetap mempertahankan tradisi yang bernilai kebaikan. Pesantren harus menjadi lembaga pendidikan inklusif dan bukan eksklusif. Sebagai wujud inklusivitas pesantren, misalnya harus memberikan peluang santrinya untuk belajar ilmu distingtif yang dikembangkan di pesantren lain, pada kiai khas dalam ilmu distingtif pesantren.
New Baitul Hikmah bukan target pengembangan jangka menengah apalagi jangka pendek. Upaya untuk mewujudkan semangat dan aksi distingtif keilmuan pesantren, dakwah pesantren dan pemberdayaan pesantren itu akan dapat ditunai pada tahun emas Indonesia Merdeka, 2045. Makanya roadmap Ditjen Pesantren, pada tahun 2025-2030 adalah memperkuat kelembagaan Ditjen Pesantren, baik dari SDM, tupoksi dan pemetaan realistis atas variasi-variasi pesantren. Misalnya ada pesantren yang fokusnya pada menghasilkan profile santri yang bisa tembus PTN di dalam negeri atau PT di luar negeri, ada pesantren yang harus memperdalam ilmu agama dan umum, dan ada pesantren yang khusus ilmu keislaman. Semua kita beri tempat dengan pengembangan masing-masing.
Ke depan, pesantren akan dapat menjadi pusat pembelajaran ilmu keislaman murni dan ilmu keislaman integrative, menjadi pusat riset dalam ilmu murni atau ilmu keislaman integrative yang distingtif dan ekselen. Mencontoh Baitul Hikmah pada masa lalu, maka institusi Baitul Hikmah itu bisa menjadi pusat terjemahan ilmu dari Romawi atau Yunani, India dan Persia. Lalu menjadi pusat ilmu pengetahuan yang variative berdasarkan keahlian ilmuwannya dan juga menjadi pusat riset yang andal. Menurut Prof. Mulyadi juga menggunakan pendekatan tajribi atau eksperimen.
Saya kira, jika ingin mengembangkan Baitul Hikmah di era modern, maka persyaratannya bahwa pesantren harus terlibat dalam kehidupan nyata di masyarakat. Pesantren tidak terkungkung dengan dunia sendiri yang tertutup akan tetapi akan membuka diri dengan kemajuan teknologi informasi dengan berbagai anak cucunya, yang memang menuntut siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Kita tidak bisa melawan teknologi informasi dengan kemampuan tertinggi sekalipun.
Wallahu a’lam bi al shawab.

