(Sumber : Dokumentasi Penulis)

Ilmu Dakwah Masa Depan: Focus Group Discussion Pada APDII

Opini

Acara yang diselenggarakan oleh Forum Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FORDAKOM) dan Perkumpulan Akademisi dan Profesi Dai Indonesia (APDII) sungguh menarik. Acara ini merupakan bagian dari respon para akademisi yang tergabung dalam FORDAKOM dan APDII tentang dinamika perubahan kelembagaan dan sosial yang terjadi akhir-akhir ini. Acara diselenggarakan di Hotel Mahima, Semarang, 25-26/01/2026. 

  

Acara  dibuka oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Nizar Ali, MAg, dengan menghadirkan para Dekan dan Wakil Dekan dan akademisi ilmu dakwah dan komunikasi dari seluruh Indonesia. Juga  dihadiri oleh Prof. Mohammad Sulthon sebagai Ketua APDII dan Prof. Hasan Sazali, Ketua FORDAKOM, dan narasumber Prof. Syukriadi Sambas dan saya.  Ada empat hal yang saya sampaikan di dalam FGD ini, yaitu: 

  

Pertama, Banyak di antara kita yang kurang tepat  memahami antara Ilmu agama dan ilmu keagamaan. Ilmu agama adalah ilmu Islam murni, yang selama ini sudah dipelajari pada Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Sedangkan ilmu keagamaan adalah ilmu integratif yang mengintegrasikan antara ilmu agama dan ilmu lainnya dan juga sudah dipelajari di PTKI.  

  

Hemat saya bahwa ilmu agama itu ilmu Islam murni atau pure Islamic studies. Sementara ilmu keagamaan adalah ilmu yang menggunakan pendekatan integratif.  Disebut juga sebagai integrative islamic studies.  Ilmu agama atau ilmu Islam murni lebih mengedepankan pendekatan monodisipliner, satu cabang ilmu yang dikaji secara mendalam berdasarkan atas cabang ilmu dimaksud. Ilmu tafsir didekati dengan metode dan teori tafsir Al-Qur’an. Ilmu fikih didekati dengan ilmu fikih, dan sebagainya.

  

Ilmu keislaman integratif  merupakan ilmu yang menggambarkan antara subyek kajian dalam  cabang ilmu keislaman dapat  didekati dengan berbagai cabang ilmu lain. Subyek kajian keberagamaan masyarakat Islam didekati dengan teori sosiologi akan menghasilkan ranting ilmu sosiologi Islam, didekati dengan teori psikhologi menghasilkan ranting ilmu psikhologi Islam, didekati dengan teori arsitektur menghasilkan ranting ilmu arsitektur Islam. ilmu keislaman integratif ke depan menjadi sangat penting. 

  

Epistemologinya berbasis pada keyakinan dahulu dan baru kemudian dikaji sesuai dengan perspektif yang digunakannya. Kebenaran yang dihasilkannya adalah kebenaran empirik transendental, kebenaran yang bersumber dari keyakinan keagamaan. Ilmu islam murni dan ilmu keislaman Integratif berada di dalam ruang kebenaran berbasis pada keyakinan.  

  

Epistemologi yang dikenal dengan nalar bayani atau pendekatan atas teks-teks keagamaan, epistemologi atau nalar burhani  yaitu kebenaran berbasis pada empirik sensual, empirik rasional dan empirik etis. Secara observasional benar, secara logika benar dan secara etika juga membenarkannya.  Terdapat aspek belief, ritual dan ekspresi keagamaan. Apa yang dikaji adalah tafsir tentang agama dan bukan kebenaran agamanya. 

  

Kita mengenal ada  dua  corak  pengembangan Islamic Studies, yaitu: 1) Kajian atas Teks Suci atau kajian Islamic studies murni,  misalnya terkait dengan ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu tasawuf dan sebagainya  dengan menggunakan metodologi yang relevan, misalnya metode kajian teks dengan menggunakan pendekatan monodisipliner.  


Baca Juga : Mendidik Karakter untuk Masa Depan Bangsa

  

2) kajian  integrative Islamic studies atau kajian ilmu keislaman secara kontekstual merupakan kajian atas ilmu keislaman dengan berbagai pendekatan, baik ilmu sosial, ilmu humaniora maupun sains dan teknologi.  Misalnya,  memahami hadis atau Al-Qur’an yang berada dalam  konteks, yaitu hadis yang hidup di dalam kehidupan individu dan masyarakat, the living hadits, misalnya  Hadis sedekah yang hidup di dalam masyarakat. Jika yang dikaji adalah dunia konteks Al-Qur’an, the living Al-Qur’an, maka  dapat menggunakan metodologi sesuai dengan kajian ilmu sosial pada umumnya. Jadi the living Al-Qur’an maupun the living hadits dapat  menggunakan metode penelitian kualitatif atau  kuantitatif atau bisa juga mixed methods. Kajian ilmu keislaman kontekstual juga dapat menjadikan fenomena keberagamaan dengan pendekatan berbagai cabang ilmu baik di dalam satu rumpun ilmu atau rumpun ilmu yang berbeda. 

  

Kedua: rumpun ilmu. Di masa lalu, kita memiliki tiga rumpun ilmu sesuai dengan perumpunan ilmu sebagaimana dikembangkan oleh UNESCO, yaitu Ilmu alam, ilmu sosial dan humaniora. Ilmu alam meliputi ilmu matematika, ilmu fisika, ilmu kimia, ilmu biologi, ilmu kesehatan, ilmu kedokteran dan ilmu alam lainnya. Sedangkan ilmu sosial meliputi sosiologi, psikhologi, ilmu politik, ilmu hukum, ilmu manajemen, ilmu antropologi dan sebagainya. Sedangkan rumpun ilmu  humaniora meliputi ilmu sejarah, ilmu bahasa, ilmu sastra, ilmu kesenian, ilmu agama dan lainnya. 

  

Ada perdebatan tentang ilmu sejarah apakah masuk pada rumpun ilmu sosial atau ilmu humaniora. Sama dengan ilmu antropologi masuk dalam rumpun ilmu sosial atau ilmu humaniora. Saya cenderung memasukkan antropologi dalam ilmu sosial dan sejarah sebagai bagian dari rumpun humaniora. Yang juga problematik adalah ilmu ekonomi syariah, apakah menjadi bagian dari rumpun ilmu agama atau rumpun ilmu sosial. Di PTKIN menjadikan ilmu ekonomi syariah sebagai bagian rumpun ilmu agama, sedangkan di PTU menjadikan ilmu ekonomi Islam sebagai ranting dalam cabang ilmu ekonomi atau rumpun ilmu sosial. 

  

Setelah tahun 2012, tepatnya dengan kehadiran Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka kita memiliki empat  rumpun ilmu yang menjadi ukuran mengenai komposisi keilmuannya, yaitu: rumpun ilmu agama, rumpun ilmu humaniora, rumpun ilmu sosial serta  rumpun sains dan teknologi, ilmu terapan dan ilmu formal. Dari rumpun ilmu agama, maka dapat digambarkan tentang pure Islamic studies, integrative Islamic studies dan applied Islamic studies. 

  

Cabang ilmu keislaman murni berada di dalam rumpun ilmu agama. Sedangkan integrative Islamic Studies berada di dalam ruang integrasi ilmu, yang menggunakan pendekatan interdisipliner, crossdisipliner, multidisipliner dan transdisipliner. Selama ini, melalui pengaruh Prof. Amin Abdullah, maka integrasi ilmu hanya mengenal tiga pendekatan saja, yaitu interdisipliner, multidisipliner dan transdisipliner, sedangkan saya menambahkan dengan pendekatan crossdisipliner untuk membedakan antara antar bidang, seperti mengintegrasikan dua cabang ilmu dalam satu rumpun dan crossdispliner atau lintas rumpun misalnya sosiologi Islam, antropologi Islam, filsafat Islam dan sebagainya. Sosiologi, antropologi dan filsafat berada di dalam rumpun ilmu lain yang berbeda dengan fenomena Islam pada rumpun ilmu agama. 

  

Kita memiliki PMA No. 36 tahun 2009, yang hadir pada saat Dr. Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama,  yaitu:  bidang ilmu agama dengan cabang ilmu usuluddin dan program studi ilmu Alqur’an dan tafsir, ilmu hadis, ilmu aqidah, Ilmu akhlak dan tasawuf, Perbandingan agama dan filsafat agama. Cabang Ilmu Syariah dengan program studi hukum keluarga (akhwal al syakhsiyah), hukum pidana Islam (jinayah), hukum tatanegara (siyasah), perbandingan madzab, hukum ekonomi syariah, zakat dan wakaf, dan ilmu falaq. Cabang Ilmu Adab dengan prodi sejarah dan kebudayaan Islam serta bahasa dan sastra Arab. 

  

Lalu, Cabang ilmu dakwah dengan prodi manajemen dakwah, pengembangan masyarakat Islam, bimbingan dan konseling Islam serta  komunikasi dan penyiaran Islam. Cabang Ilmu Tarbiyah dengan prodi: pendidikan agama Islam, pendidikan bahasa arab, manajemen pendidikan Islam, pendidikan guru madrasah ibtidaiyah, pendidikan guru raudlatul athfal.

  


Baca Juga : Jilbab dan Kesempatan Pekerjaan

Cabang Ilmu Komunikasi dengan prodi ilmu komunikasi, jurnalistik dan ilmu komunikasi jurnalistik. Cabang Ilmu Sosiologi dengan prodi sosiologi, sosiologi agama dan kesejahteraan sosial. Cabang ilmu politik dengan prodi ilmu politik, administrasi negara dan  hubungan internasional. Cabang  sains: cabang ilmu matematika, cabang Ilmu Kimia, cabang ilmu farmasi, cabang ilmu kedokteran, cabang ilmu pertanian, cabang ilmu peternakan, cabang ilmu teknik, cabang ilmu arsitektur dan cabang ilmu Perencanaan Tata Kota. 

  

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga memiliki rumpun Ilmu, sebagaimana PMPK No. 154  Tahun  2014 tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi  serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi. Rumpun humaniora, yang terdiri dari cabang Seni (seni, kajian film, fotografi, film dan televisi, seni pertunjukan, seni pedalangan, musik etnomusikologi, seni kedaerahan, tari, seni rupa dan sebagainya). Cabang Bahasa (Mandarin, Belanda, Inggris, Prancis, Bahasa Indonesia dan sebagainya). Cabang Sastra (sastra Arab, Inggris, Cina, Belanda, sastra kedaerahan dan seterusnya). Cabang Filsafat (filsafat Keilahian, Filsafat Hindu dan sebagainya). Cabang Antropologi (antropologi budaya, antropologi sosial, Antropologi, Kajian Amerika, Timur Tengah, Jepang,  Kajian Eropa dan sebagainya).

  

Hingga hari ini, masih terdapat dualitas pembagian ilmu, yaitu ilmu umum dan ilmu agama. Kewenangan ilmu umum terdapat di Kemendikbudristek, sedangkan kewenangan ilmu agama berada di bawah kemenag. Kekhasan pendidikan tinggi di Indonesia adalah terdapat sebanyak 17 Kementerian/lembaga yang mengelola pendidikan. Yang terbesar adalah Kemenag dan Kemendikbudristek. Kemenag melalui  mandat Presiden, maka tidak hanya mengelola ilmu agama tetapi juga ilmu umum. UIN dapat mengembangkan ilmu keislaman integratif atau mengembangkan ilmu keislaman dan ilmu lain yang mendukung pengembangan ilmu islam murni. Disebut sebagai program pengembangan ilmu integratif.

  

Ketiga, Ilmu dakwah adalah ilmu keislaman integratif. Artinya dapat didekati dengan berbagai cabang atau ranting ilmu lain, misalnya ilmu sosial, ilmu humaniora,  sains dan teknologi dan cabang ilmu agama. Misalnya tafsir dakwah, hadist dakwah, dakwah sufisme, fiqih dakwah, dan sebagainya. Ilmu sosial: sosiologi dakwah, antropologi dakwah, politik dakwah, perundangan dakwah, komunikasi dakwah, dan sebagainya. Ilmu humaniora: sejarah dakwah, filsafat dakwah, sastra dakwah, linguistik dakwah, dan sebagainya. Sains dan teknologi: arsitektur dakwah, matematika dakwah atau algoritma dakwah, teknologi dakwah, media digital dakwah,  dan sebagainya.

  

Basis ontologis atau  teksnya di dalam An Nahl 125, tentang dakwah yang dilakukan dengan berbagai sasaran atau subyek kajian. Dakwah Bil hikmah yaitu dakwah dengan kearifan sosial. Dakwah bil Mauidzah yaitu  dakwah dengan nasehat. Dakwah bil Mujadalah, yaitu dakwah dengan kemampuan akal atau rasio atau dakwah dengan kemampuan komunikasi.

  

Dakwah yang berbasis pada tradisi yang berkembang pada masyarakat dimaksud atau dakwah pengembangan atau pemberdayaan masyarakat (PMI). Dakwah bil mauidzah hasanah atau Dakwah melalui bimbingan dan konseling keagamaan. Dakwah bil mujadalah atau dakwah melalui kemampuan komunikasi, dan dakwah bil yad atau dakwah dengan kekuasaan, manajemen atau kepemimpinan yang berwujud dakwah melalui manajemen atau tata kelola dakwah. 

  

Di dalam konsep lain dikenal dakwah bil kalam dan bil qalam atau dakwah dengan kemampuan komunikasi, baik lesan, tulisan dan media sosial atau dakwah digital, lalu dakwah bil hal atau dakwah yang bercorak pengembangan masyarakat (PMI)  dan bimbingan konseling Islam (BKI) dan dakwah bilyad atau dakwah melalui kebijakan publik, manajemen dan kepemimpinan serta  dakwah melalui kekuasaan atau politik. 

  

Basis epistemologi ilmu dakwah dengan menempatkan subyek kajian dan pendekatan yang relevan dengan subyek kajiannya. Sebagai  cabang dari rumpun ilmu agama, ilmu dakwah memiliki ranting ilmu komunikasi  dakwah, sosiologi dakwah, antropologi dakwah, sejarah dakwah, filsafat dakwah, manajemen dakwah, kepemimpinan dakwah, politik dakwah, perundang-undangan dakwah, budaya dakwah, digital dakwah, psikologi dakwah, dakwah gender, dan lain-lain yang bercorak crossdisipliner. Kemudian tafsir dakwah, hadits dakwah, dakwah sufistik, fikih dakwah, ushul fiqih dakwah, dan sebagainya sebagai interdisipliner. 


Baca Juga : Ayat-Ayat Al-Qur'an yang Pertama Kali Turun

  

Eksisting Fakultas Dakwah dan Komunikasi memiliki  empat prodi, yaitu  Prodi ilmu komunikasi, Prodi bimbingan dan konseling Islam, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Prodi Pengembangan Masyarakat Islam, dan Prodi Manajemen Dakwah. Prodi ini memiliki relevansi dengan basis ontologis, epistemologis dan aksiologis. 

  

Profile lulusannya juga jelas. PMI akan menghasilkan frofil lulusan, yang memiliki standart yang jelas, yaitu memiliki keahlian dalam pengembangan masyarakat. Agar dirumuskan standart profesi sebagai agen pengembangan atau pemberdayaan masyarakat. Profil lulusan Bimbingan dan Konseling Islam  adalah sosok yang memiliki kemampuan atau profesi sebagai penyuluh umat. Ada standart profesi sebagai penyuluh, lalu profil lulusan prodi ilmu komunikasi memiliki keahlian dalam mengembangkan penyebaran ajaran Islam atau mengkomunikasi Islam media digital.  Profil ahli managemen dakwah yaitu memiliki profesi sebagai hali dalam tata kelola dakwah, manajerial dan kepemimpinan dakwah. Terakhir, ahli komunikasi dan penyiaran Islam yang memiliki profesionalitas dalam penyebaran Islam melalui lesan dan tulisan. 

  

Ilmu Pengembangan atau pemberdayaan Islam merupakan  ilmu yang integrative, maka sasaran kajian PMI dapat didekati dengan berbagai macam teori yang ada di dalam berbagai rumpun ilmu. Ada  sejumlah teori yang dapat dijadikan sebagai perspektif atau pendekatan di dalam pengembangan teori PMI. Misalnya teori ilmu agama (teori maqashidusy syariah), teori sosiologi (teori agensi), teori antropologi (teori perubahan budaya) , teori manajemen (teori PDCA) , teori psikhologi (teori ilmu jiwa perkembangan), teori komunikasi (teori agenda setting) , teori ekonomi (teori planned behavior) dan bahkan teori sains dan teknologi.

  

Basis subyek kajian atau ontologis Ilmu Pengembangan Masyarakat lebih tepat berada di dalam Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Yang menjadi sasaran kajian dakwah PMI adalah bagaimana mengembangkan masyarakat yang lebih dekat pada dimensi sosiologis, antropologis dan ilmu lain terkait untuk memproduk agen perubahan sosial dan produk kesejahteraan sosial.  

   

Basis metodologis Ilmu Pengembangan Masyarakat adalah ilmu-ilmu sosial dan ilmu humaniora serta sains dan teknologi yang relevan untuk menghasilkan ilmu integratif. Basis aksiologis ilmu pengembangan masyarakat adalah produk masyarakat yang berubah berdasar atas nilai-nilai keadilan, kesetaraan, keberdayaan dan kemanusiaan melalui pendidikan agensi berbasis ada kemampuan agensi yang terukur.

  

Keempat, tantangan Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Ada  tiga tantangan  besar di masa depan, yaitu: tantangan perubahan social yang sangat cepat dan tidak terduga, yang di dalam konsepsi sosiologis disebut sebagai VUCA atau volatility, Uncertanty, Complexity dan Ambiguity.  Volatility adalah fenomena sosial yang penuh dengan perubahan cepat, tidak terduga, terjadi dengan tiba-tiba dan penuh dengan gejolak. Uncertanty atau tidak jelas, tidak menentu, serba prediktif. Complexity fenomena yang kompleks. Ambiguity atau fenomena serba mendua, dan tidak menggambarkan apa adanya. Kebenaran bukan diukur atas fakta yang terjadi tetapi atas persepsi yang banyak atau dominan atau berdasar atas algoritma.

   

Kemudian tantangan masyarakat digital. Inilah pentingnya membahas Fakultas Dakwah dan Komunikasi  masa depan. Tantangan masyarakat digital adalah contoh  betapa kita  tidak bisa mempertahankan masa lalu saja tanpa menengok lingkungan pacu masyarakat yang berubah. Era Revolusi Industri 4.0 saja sudah membuat kehidupan masyarakat yang  semakin kompleks. Media sosial sebagai keturunan langsung dari ERI 4.0 semakin kuat dominasinya pada kehidupan manusia. Lahirnya  Teknologi Informasi (TI), misalnya Artificial Intelligent (AI), virtual reality (VR), Augmented Reality (AR) dan Big Data (BD) membikin porak poranda kehidupan masyarakat. Selain tentu yang bermanfaat.

    


Baca Juga : Atlet Voli Megawati: Wajah Perempuan Muslim Indonesia

Tantangan berikutnya adalah pendidikan dakwah berbasis digital. AI, VR dan Big data dapat menjadi program pembelajaran dan berbagai komunikasi yang dilakukan oleh manusia. Ke depan, fakultas dakwah dan ilmu komunikasi harus mengembangkan program studi yang bersearah dengan program digital. 

  

Melihat kenyataan-kenyataan tersebut, maka sungguh sangat berbeda program studi pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi dibandingkan dengan Program studi pada Fakultas Adab dan Humaniora. Fakultas Adab dan Humaniora lebih bersearah dengan kajian yang bercorak pada dimensi kesejarahan, kesusastraan dan kesenian. Secara ontologis yang dikaji atau subject matter oleh Fakultas Adab dan Humaniora adalah mengkaji tentang fenomena sejarah, fenomena sastra dan fenomena kesenian. Secara epistemologis yang menjadi pendekatan atas metodologi kajiannya adalah ilmu sosial, dan  ilmu agama. Basis aksiologisnya adalah produk sastra, produk sejarah, produk kesenian  dan produk etika dan moralitas kemanusiaan. Ilmu pengembangan masyarakat Islam, Bimbingan dan konseling Islam dan  managemen dakwah tidak bisa dipaksa untuk masuk ke dalam Fakultas Adab dan Humaniora.

  

Oleh karena itu yang kita perlukan adalah ilmu dakwah masa depan atau ilmu dakwah in the future dan bukan masa depan ilmu dakwah atau the future of ilmu dakwah. Jika berpikir tentang the future of ilmu dakwah maka yang terdapat di dalamnya adalah pemahaman dan sikap pesimis, akan tetapi jika ilmu dakwah in the future, maka kita berada di dalam nuansa pemahaman dan sikap optimis.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.