Saatnya Harakah untuk Ekoteologi
OpiniSebuah acara yang menarik, 30/12/2025, sebab dihadiri oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA., Menag, dan tentu patut untuk diperhatikan terutama pembahasan temanya tentang ekoteologi, yang sekarang sedang menuai zamannya. Capaian kinerja atas gagasan Prof. Dr. Nasaruddin Umar MA., tersebut sudah melampaui ekspektasi, sebab sekarang sudah tidak lagi berbicara dalam tataran konsep tetapi sudah pada tahapan mengembangkan bagaimana imlementasinya. Di dalam waktu setahun, semenjak awal tahun 2025, dari gagasan atau konsep sudah diwujudkan dalam pedoman kurikulum, uji coba dan juga pelatihan yang terkait dengan implementasi ekoteologi.
Tim Penasehat Ahli diberikan peluang untuk memberikan respon atas upaya yang dilakukan oleh para pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama di dalam merencanakan implementasi ekoteologi, baik untuk kepentingan pendidikan maupun untuk literasi atau sosialisasi bagi masyarakat secara umum. Ekoteologi tidak boleh berhenti pada tataran konsep yang hanya didiskusikan, akan tetapi dapat diimplementasikan di dalam realitas kehidupan yang nyata.
Saya akan menguraikan mengenai tanggapan saya atas presentasi yang dilakukan oleh para pejabat JPT Utama. Ada tiga hal yang saya sampaikan terkait dengan presentasi dimaksud, yaitu:
Pertama, apresiasi. Saya sungguh mengapresiasi atas capaian kerja tentang ekoteologi sebagaimana yang saya dengar dari pejabat JPT Utama Kemenag. Capaiannya sungguh optimal, baik dari sisi penyusunan buku untuk menjelaskan tentang apa itu ekoteologi dan bagaimana ekoteologi diwujudkan dalam strategi implementasi di lembaga pendidikan maupun pada kalangan masyarakat. Selain itu juga melakukan berbagai uji coba tentang penerapan kurikulum ekoteologi, baik di pendidikan dasar, menengah maupun pendidikan tinggi Islam. Dan yang tidak kalah penting adalah penyusunan kebijakan ekoteologi yang lebih membumi untuk tahun yang akan datang. Perumusan kebijakan tersebut dapat dilakukan berbasis pada kolaborasi antar Kementerian, organisasi social keagamaan dan bahkan juga dengan Lembaga Swadaya Mayarakat.
Kedua, Pendidikan seharusnya menyentuh atas semua dimensi manusia. Di dalam diri manusia terdapat tiga kekuatan yang bercorak sistemik. Ada jasad, ada jiwa dan ada roh. Ketiganya harus mendapatkan sentuhan pendidikan. Pendidikan jasmani atau tarbiyatuj jism, bukan hanya olahraga. Selama ini ada anggapan bahwa pendidikan untuk jasad adalah olahraga. Padahal pendidikan jasmani bertujuan untuk menyelamatkan jasmani manusia dari berbagai hal yang tidak menguntungkan. Agar jasmani kita sehat, maka tidak hanya cukup dengan olahraga, akan tetapi juga makanan yang halal dan sehat. Dengan makanan yang halal dan sehat, maka akan dapat memberikan nutrisi yang baik pada jasmani dan akan berimplikasi atas kebaikan yang diakibatkannya. Islam menegaskan bahwa qalbun salim fi jismin salim. Kesehatan fisik akan membawa pada kesehatan rohani. Pendidikan juga harus menyentuh jiwa atau tarbiyatun nafs. Pendidikan kejiwaan merupakan pendidikan yang menekankan pada akhlakul karimah. Bukan sekedar etika atau pendidikan untuk kepentingan relasi antar sesama manusia, akan tetapi pendidikan yang menyentuh relasi manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan relasi manusia dengan alam.
Pendidikan juga harus menyentuh dimensi ruhaniyah atau roh atau tarbiyatur ruhaniyah. Roh adalah pancaran Tuhan. Sebagai abdun dan khalifah, maka manusia diberikan bekal roh yang menggerakkan kehidupan. Tanpa roh, maka manusia hanya sebujur bangkai. Dengan kehadiran roh di dalam proses penciptaan manusia, maka manusia dapat bergerak dan menjalani kehidupan atas nama diri sendiri dan sebagai bagian dari anggota masyarakat. Roh itulah yang memandu perjalanan manusia di dalam kehidupan.
Dengan kata lain, manusia diperjalankan oleh Allah melalui kehadiran roh di dalam diri manusia. Roh itulah yang hakikatnya berjanji kepada Allah untuk menjadi abdun dan khalifah. Oleh karena itu, roh pun harus mendapatkan asupan pendidikan agar roh tetap berjalan pada garis edarnya, yaitu menjalani takdir yang sudah diperjanjikan oleh Allah kepadanya.
Pendidikan hakikatnya adalah proses transformasi ilmu pengetahuan kepada manusia agar manusia memiliki ilmu yang dapat menjadi pemandu kehidupan. Pendidikan harus berdampak pada perubahan perilaku yang maslahat bagi diri sendiri dan masyarakat. Pendidikan dinyatakan berhasil jika berdampak pada perubahan perilaku yang lebih maslahat bagi kehidupan manusia.
Kurikulum adalah teks tertulis atau dokumen tertulis yang implementasinya sangat tergantung kepada para pendidik. Makanya, para pendidiklah yang harus sadar, bahwa pendidikan bukan hanya memberikan asupan agar aspek jasmani sehat, tetapi juga nafsu atau jiwa menjadi sehat dan juga roh menjadi sehat. Pendidikan harus menyadarkan manusia sebagai abdun untuk mengesakan dan menyembah kepada Allah dan juga menjadi khalifah untuk memakmurkan dunia.
Pendidikan ekoteologi tentu terkait dengan bagaimana manusia menyadari posisinya sebagai mitra alam atau menjadikan alam sebagai subyek dan bukan obyek. Manusia dan alam adalah sesama subyek yang memahami posisinya masing-masing. Manusia membutuhkan alam dan alam membutuhkan manusia. Sebuah relasi simbiosis mutualisme yang sungguh sangat indah.
Ketiga, yang diperlukan di dalam pendidikan ekoteologi adalah mengembangkan dialektika sakralisasi, desakralisasi dan resakralisasi. Di masa dahulu, alam begitu dihormati sampai kemudian muncul proyek rasionalisasi, sekularisasi, modernisasi dan kapitalisasi, sehingga manusia memperlakukan alam sebagai obyek yang bisa diperlakukan sesuka-sukanya. Sekarang saatnya kita memikirkan ulang alam melalui resakralisasi. Mengembalikan penghormatan kepada alam melalui proyek ekoteologi. Proyek ini menempatkan alam dalam posisinya yang benar sebagai sesama ciptaan Allah yang masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Alam dan manusia memiliki hak untuk hidup berdampingan dan keduanya memiliki kewajiban untuk saling menyelamatkan.
Proyek yang digagas oleh Prof. Nasaruddin Umar, Menag, merupakan proyek prestisius untuk mengembalikan posisi manusia dan alam yang sejajar. Bukan relasi yang satu mengekploitasi lainnya. Manusia mengeksploitasi alam. Sudah setahun Kemenag mematangkan konsep ekoteologi dan sekarang sudah didapatkan tentang apa ekoteologi dan bagaimana mengimplementasikannya.
Itulah sebabnya kita harus bergerak. Berharakah. Harakah jihadiyah atau perang melawan para perusak hutan, para pembalak hutan, para pelaku deforestasi dan sebagainya. Kita harus melawan dengan soft power yaitu melalui pendidikan dan literasi kepada masyarakat. Kemudian dilanjutkan dengan harakah ijtihadiyah atau merumuskan konsepnya, merumuskan strateginya dan merumuskan implementasinya. Sudah setahun Kemenag melakukannya, dan hasilnya yang hari ini bisa disaksikan, yaitu merumuskan kebijakan strategi implementasi ekoteologi. Lalu, diperlukan harakah fil ijtimaiyah wal bi’ah. Harakah yang ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan manusia dan pelestarian lingkungan. Keduanya harus berjalan seiring agar tujuan kehidupan manusia, yaitu kebahagiaan di dunia dan akherat akan dapat diperoleh.
Wallahu a’lam bi al shawab.

