Islam, Sekuritisasi, dan Sekularisme
Riset BudayaArtikel ini berjudul “Islam, Securitization, and Secularism in Post-Soviet Kazakhstan: Negotiating Identity and State Policy” karya Damira Sikhimbayeva, Yermek Toktarov, Dinara Zhanabayeva, dan Shynar Bakytzhan. Tulisan ini diterbitkan dalam Millah: Journal of Religious Studies 2025. Artikel tersebut membahas dinamika hubungan antara Islam, sekularisme, dan kebijakan keamanan negara di Kazakhstan setelah runtuhnya Uni Soviet. Fokus utama penelitian tersebut adalah bagaimana kebangkitan Islam dibingkai sebagai ancaman keamanan dan bagaimana pembingkaian tersebut memengaruhi kebijakan negara terhadap agama. Penulis menempatkan Kazakhstan sebagai contoh negara Muslim mayoritas yang secara konstitusional menganut prinsip sekularisme, namun menerapkan kebijakan keagamaan yang restriktif. Artikel tersebut bertujuan untuk menjelaskan proses sekuritisasi Islam serta dampaknya terhadap penguatan sekularisme asertif di Kazakhstan.
Penelitian kualitatif dengan analisis wacana digunakan sebagai metode utama, serta berpijak pada teori sekuritisasi Mazhab Kopenhagen. Penulis menganalisis dokumen kebijakan negara, narasi media, dan literatur akademik untuk menelusuri bagaimana Islam diposisikan sebagai isu keamanan. Penelitian tersebut tidak berfokus pada tingkat radikalisme empiris, melainkan pada bagaimana negara membangun legitimasi politik melalui bahasa keamanan. Penulis menunjukkan bahwa sekuritisasi Islam berfungsi sebagai alat untuk memperluas kontrol negara terhadap praktik keagamaan. Review ini dibagi ke dalam beberapa sub-bab utama, yaitu: konteks sekuritisasi Islam, teori dan praktik sekuritisasi, sekuritisasi Islam di Kazakhstan, relasi sekularisme dan kebijakan negara, serta implikasi sosial-politik dari kebijakan tersebut. Terdapat lima sub bab dalam review ini. Pertama, sekuritisasi Islam dalam konteks global, regional dan nasional. Kedua, teori dan praktik sekuritisasi. Ketiga, sekuritisasi Islam di Khazakstan. Keempat, sekularisme dan kebijakan negara terhadap agama. Kelima, implikasi sosial dan rekomendasi kebijakan.
Sekuritisasi Islam dalam Konteks Global, Regional, dan Nasional
Kebangkitan Islam di Asia Tengah pasca runtuhnya Uni Soviet menjadi fenomena penting yang memicu berbagai kekhawatiran politik dan keamanan. Artikel tersebut menjelaskan bahwa kebangkitan tersebut tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan dipengaruhi oleh dinamika global seperti ekstremisme, terorisme internasional, dan Islamofobia global. Di tingkat regional, Islam sering diasosiasikan dengan instabilitas politik, meskipun tingkat kekerasan aktual relatif rendah. Kazakhstan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, menghadapi dilema antara mengakomodasi identitas keagamaan dan menjaga stabilitas negara sekuler. Penulis menunjukkan bahwa negara cenderung memandang religiositas yang meningkat sebagai potensi ancaman. Akibatnya, Islam tidak dipahami sebagai fenomena sosial yang plural, tetapi sebagai satu kesatuan yang homogen dan berisiko.
Artikel tersebut juga menekankan bahwa pembingkaian Islam sebagai ancaman sering kali tidak didukung oleh data empiris yang kuat. Meningkatnya religiositas masyarakat lebih banyak dipicu oleh faktor sosial, ekonomi, dan psikologis pasca-transisi politik. Namun, negara dan sebagian kalangan akademik tetap menggunakan pendekatan keamanan dalam merespons fenomena ini. Hal tersebut menciptakan paradoks, di mana Islam dipandang sebagai bagian dari identitas nasional, sekaligus sebagai ancaman terhadap negara. Penulis menilai bahwa ketegangan ini menjadi dasar bagi kebijakan agama yang semakin represif di Kazakhstan.
Teori dan Praktik Sekuritisasi
Ketika menjelaskan kerangka teoritisnya, artikel tersebut menggunakan teori sekuritisasi dari Mazhab Kopenhagen yang menekankan bahwa keamanan adalah konstruksi diskursif. Suatu isu menjadi ancaman bukan karena sifat objektifnya, melainkan karena berhasil dipresentasikan sebagai ancaman dan diterima oleh publik. Pada konteks Kazakhstan, negara berperan sebagai aktor utama yang mendefinisikan Islam tertentu sebagai ancaman keamanan. Penulis menjelaskan bahwa bahasa keamanan digunakan untuk membenarkan kebijakan luar biasa di bidang keagamaan. Melalui wacana ini, negara memperoleh legitimasi untuk melakukan pengawasan, pembatasan, dan intervensi terhadap praktik Islam.
Artikel tersebut juga menelusuri akar historis sekuritisasi Islam yang berasal dari pengalaman Soviet. Pada masa Soviet, Islam dipandang sebagai ideologi regresif, anti-modern, dan berbahaya bagi proyek negara. Narasi ini tidak sepenuhnya hilang setelah kemerdekaan, tetapi justru direproduksi dalam konteks baru. Islam sering digambarkan sebagai “asing”, “tidak rasional”, dan berlawanan dengan nilai-nilai sekuler. Penulis menegaskan bahwa warisan diskursif ini sangat memengaruhi cara negara Kazakhstan memandang dan mengatur Islam hingga saat ini.
Baca Juga : Raih Doktor Cumlaude Melalui Kajian Dinamika Bisnis Ritel Pesantren
Sekuritisasi Islam di Kazakhstan
Artikel tersebut menunjukkan bahwa sejak awal 2000-an, sekuritisasi Islam di Kazakhstan semakin menguat. Negara secara aktif membedakan antara Islam “tradisional” dan “non-tradisional”, dengan hanya mengakui bentuk Islam tertentu yang dianggap sejalan dengan ideologi negara. Islam Hanafi dan teologi Maturidi dipromosikan sebagai Islam resmi, sementara praktik keagamaan di luar kerangka tersebut dicurigai. Kebijakan ini menciptakan marginalisasi terhadap kelompok Muslim yang tidak sesuai dengan definisi negara. Penulis menilai bahwa pendekatan ini menyederhanakan kompleksitas internal umat Islam.
Selain itu, negara menggunakan ancaman ekstremisme sebagai dasar untuk memperketat regulasi keagamaan. Pengawasan terhadap pendidikan agama, simbol keagamaan, dan aktivitas komunitas Muslim semakin diperluas. Artikel ini menyoroti bahwa kebijakan tersebut sering kali bersifat preventif dan tidak selalu proporsional. Sekuritisasi Islam, dalam hal ini, lebih berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial daripada respons terhadap ancaman nyata. Penulis mengingatkan bahwa pendekatan semacam ini berisiko memperdalam ketidakpercayaan antara negara dan masyarakat Muslim.
Sekularisme dan Kebijakan Negara terhadap Agama
Ketika membahas sekularisme, artikel ini menekankan bahwa sekularisme bukanlah konsep tunggal yang universal. Kazakhstan menganut model sekularisme aktif atau asertif, di mana negara secara aktif membatasi peran agama di ruang publik. Model ini berbeda dengan sekularisme netral yang memberi ruang ekspresi keagamaan lebih luas. Penulis mengaitkan pilihan ini dengan warisan otoritarianisme Soviet dan kekhawatiran terhadap oposisi berbasis agama.
Artikel tersebut juga mengulas dokumen kebijakan negara yang mengidentifikasi berbagai praktik keagamaan sebagai masalah sosial. Penolakan terhadap kewajiban sipil, aturan pendidikan, dan layanan kesehatan sering dikaitkan dengan agama. Pendekatan ini menunjukkan kecenderungan negara untuk memandang Islam sebagai sumber potensi konflik. Penulis menilai bahwa kebijakan tersebut cenderung patologis dan tidak membedakan antara ekspresi keagamaan yang damai dan ideologi ekstremis. Hal ini berpotensi membatasi kebebasan beragama yang dijamin secara konstitusional.
Implikasi Sosial dan Rekomendasi Kebijakan
Artikel tersebut menegaskan bahwa sekuritisasi Islam memiliki implikasi luas bagi kehidupan sosial dan politik di Kazakhstan. Pembatasan yang berlebihan dapat mempersempit ruang dialog antara negara dan komunitas Muslim. Penulis berpendapat bahwa Islamisasi tidak selalu identik dengan radikalisasi. Pendekatan keamanan yang menyeluruh terhadap Islam dinilai tidak efektif dalam jangka panjang. Penulis merekomendasikan perlunya kebijakan yang lebih bernuansa dan berbasis penelitian sosial. Negara disarankan untuk membedakan secara jelas antara Islam sebagai agama dan Islamisme sebagai ideologi politik. Pendekatan yang inklusif dan dialogis dinilai lebih mampu menjaga stabilitas sosial tanpa mengorbankan kebebasan beragama. Artikel ini juga mendorong pengembangan diskursus Islam yang rasional dan kontekstual sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Kesimpulan
Sekuritisasi Islam di Kazakhstan merupakan hasil dari kombinasi warisan Soviet, dinamika global, dan kepentingan politik domestik. Islam dan sekularisme sering diposisikan sebagai dua kutub yang saling bertentangan, padahal keduanya dapat dinegosiasikan secara konstruktif. Pendekatan negara yang terlalu menekankan keamanan berisiko mengalienasi komunitas Muslim. Penulis menegaskan pentingnya memahami Islam sebagai fenomena sosial yang plural dan dinamis. Secara keseluruhan, artikel ini memberikan kontribusi penting bagi kajian hubungan agama, negara, dan keamanan di Asia Tengah serta dunia Muslim pasca-otoritarian.

