(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Jilbab dan Kesempatan Pekerjaan

Riset Sosial

Tulisan berjudul “Navigating Islam: The Hijab and the American Workplace” adalah karya Fatima Koura. Tulisan ini diterbitkan di Societies Journal dan di publikasi oleh Multidisciplinary Digital Publishing Institute (MDPI) tahun 2018. Tulisan Koura menyoroti isu-isu mengenai pengaruh media terhadap persepsi budaya muslim, legalitas yang kompleks dan sering kali tidak jelas dari simbol agama di tempat kerja, serta hambatan bagi wanita berjilbab di Amerika. Penelitian Koura menggunakan metode kualitatif. Di dalam mengumpulkan data, Koura melakukan wawancara kepada 35 wanita muslim di Amerika dengan rentang usia 20 hingga 46 tahun. Di dalam resume ini akan dijelaskan kembali penelitian Koura dalam lima sub bab. Pertama, pendahuluan. Kedua, jilbab di tempat kerja. Ketiga, identitas silang (intersecting identities). Keempat, implikasi diskriminasi. Kelima, proyeksi pesan melalui jilbab. 

  

Pendahuluan

  

Di era saat ini, jilbab telah mendapatkan visibilitas di negara barat karena maraknya imigrasi dan meningkatnya konversi pada Islam. Meskipun telah banyak yang melakukan penelitian perihal jilbab, namun pengalaman wanita muslim di Amerika kurang mendapat perhatian. Partisipasi wanita muslim Amerika dalam dunia pekerjaan hanya mendapatkan sedikit perhatian. Sehingga secara khusus penelitian Koura mengeksplorasi jilbab dan interaksi bagaimana tempat kerja dalam memfasilitasi pemahaman tentang implikasi sosial sebagai muslim. 

  

Penelitian Koura bersifat inklusif dan menawarkan gambaran umum bagaimana pengalaman wanita muslim di Amerika. Selain itu, Koura juga mengeksplorasi elemen yang “berpotongan” dan “menyusun” kehidupan wanita muslim di Amerika. Hal yang tidak kalah penting adalah mengetahui bagaimana menghadapi diskriminasi yang mempengaruhi identitas individu. 

  

Jilbab di Tempat Kerja

  

Beberapa tahun terakhir, wanita yang mengenakan jilbab di tempat kerja semakin populer di Amerika. Sehingga, memunculkan isu mengenai hak wanita muslim untuk berhijab. Media tidak jarang menyoroti kasus praktik diskriminatif pada perempuan muslim di tempat kerja. Salah satu kasus yang paling menonjol adalah, di dalam bidang olahraga, atlet yang mengenakan jilbab telah menantang liga olahraga untuk mendapatkan hak menggunakan pakaian “Islami”. Bilqis Abdul Qaadir, seorang atlet basket yang berjuang melawan larangan jilbab dari Federasi Bola Basket Internasional (FIBA).

  

Perhatian positif yang sangat kurang bagi perempuan muslim amerika, berimbas pada “pelestarian” stereotip mengenai wanita berjilbab di Amerika. Pada dasarnya, penghinaan, diskriminasi dan stereotip terhadap muslim bukan fenomena baru. Namun, terjadi peningkatan yang signifikan setelah serangan 9/11 tahun 2001. Media telah mengatur bagaimana muslim dipandang, dan akibatnya tercipta pandangan “sensasional” tentang muslim yang menghasilkan efek domino. Ghuman Jackson dalam tulisannya berjudul “The Downside of Religious Attire: The Muslims Headscarf and Expectations of Obtaining Employment” menjelaskan bahwa, wanita yang tidak menggunakan jilbab mendapatkan perlakuan diskriminatif yang lebih sedikit daripada mereka yang berjilbab. Banyak representasi muslim di media ditayangkan guna membuat publik panik, akibatnya ketidakpercayaan terhadap muslim semakin meningkat. Bahkan, gambaran media mempengaruhi bagaimana perilaku rekan kerja di tempat kerja. 

  

Jilbab tidak hanya disalahpahami di tempat kerja, melainkan dianggap secara inheren sebagai “tidak Amerika”. Hal ini menunjukkan bahwa budaya Amerika dan Islam tidak dapat hidup berdampingan. Islam dianggap menjadi ancaman, dan jilbab adalah tindakan perlawanan terhadap budaya Amerika. Meskipun wanita yang mengenakan jilbab adalah orang asli Amerika, namun karena pakaian yang Islami mereka secara otomatis dianggap sebagai orang asing. Simbol agama di tempat kerja adalah masalah yang diperdebatkan. Meskipun, di dalam konstitusi Amerika Serikat pada Undang-Undang Hak Sipil, melarang diskriminasi berdasarkan agama. Pada kenyataannya, banyak mereka yang bekerja menggunakan jilbab masih mengalami bentuk ketimpangan di tempat kerja. 


Baca Juga : Kuliah Online : Tantangan Orang Tua Mahasiswa di Tengah Pandemi

  

Identitas Silang (Intersecting Identities)

  

Di dalam penelitian Haddad dalam bukunya “Muslim Women in America: The Challenge of Islamic Identity Today” mengklaim bahwa, berbagai persepsi tentang jilbab di Amerika mengklaim bahwa jilbab “membingkai” tubuh wanita sebagai ikon “benturan peradaban” dan memiliki implikasi politik dan sosial yang luas. Khususnya, jilbab yang menjadi faktor penentu perbedaan. Oleh sebab itu, “benturan peradaban” serta dikotomi “kami” dan “mereka” yang terbentuk di sekitar asumsi “benturan” ini terlihat melalui penggunaan jilbab. Secara tidak sengaja, menjadikan jilbab sebagai penanda politik. 

  

Unsur sosial seseorang seperti ras, jenis kelamin dan agama membentuk identitas individu. Terkadang, individu diperlakukan hanya berdasarkan karakteristik tersebut. Wanita muslim Amerika yang mengalami diskriminasi gender semakin harus berjuang dengan diskriminasi ras dan agama juga. Patricia Hill Collins menciptakan istilah “matriks dominasi” yang menyatakan pengalaman di bentuk oleh dominasi bukan dikotomi baik atau buruk. Pengalaman sosial seseorang mengenai as, jenis kelamin, dan agama di konstruksi secara berbeda dan menghasilkan akibat berbeda. 

  

Implikasi Diskriminasi

  

Haleh Afshar dalam tulisannya berjudul “Can I See Your Hair: Choice, Agency and Attitudes: The Dilemma of Faith and Feminism for Muslim Women Who Cover” menjelaskan bahwa, Islamophobia saat ini telah membebani wanita muslim yang menutupi masalah dalam hal politik, pengalaman hidup bahkan peluang hidup. Banyak wanita muslim di Amerika yang merasa harus mengubah cara mereka mengenakan jilbab karena perlakuan negatif yang mereka terima. Mereka tetap memakai jilbab tapi tidak memilih gaya hiasan kepala Islami yang jelas. Setelah mengubah cara mengenakan jilbab, para wanita memperhatikan perbedaan cara orang lain berkomunikasi dengan mereka. Terbukti, mereka tidak berhenti mengenakan jilbab, namun mengungkapkan bahwa dengan menggunakan jilbab model tertentu, mereka merasa terhalangi untuk menjalin hubungan yang produktif dengan yang lain. 

  

Proyeksi Pesan Melalui Jilbab

  

Pesan non-verbal yang disampaikan masyarakat melalui fungsi pakaian sebagai faktor penting dalam komunikasi publik. Hoodfar dalam tulisannya berjudul “More Than Clothing: Veiling as an Adaptive Strategy” menjelaskan bahwa meskipun pakaian memenuhi kebutuhan dasar manusia pada sebagian besar “iklim”, pakaian juga merupakan lembaga sosial yang signifikan di mana komunikasi ideologis dan non-verbal yang penting terjadi. Pakaian berperan sebagai indikator identitas pemakainya. Akibatnya, individu mengontrol apa yang mereka ingin “tafsirkan” melalui pakaian mereka. Meskipun pakaian dapat digunakan sebagai bentuk ekspresi diam, pakaian juga dapat memberi pernyataan yang kuat. Misalnya, jilbab di Amerika adalah pakaian dan pernyataan keyakinan agama. 

  

Mengenakan jilbab di Amerika juga menunjukkan bahwa para wanita menjalankan hak mereka sebagai orang Amerika, sehingga mengirimkan pesan mengenai kebebasan beragama mereka di Amerika Serikat. Wanita muslim di Amerika yang mengenakan jilbab berusaha mempertahankan identitas agama mereka, juga mengambil bagian dalam kehidupan sosial Amerika. Wanita yang mengenakan jilbab untuk menggambarkan tindakan positif dalam upaya mengubah representasi Islam dan stereotip negatif. 

  

Kesimpulan

  

Gambaran Islam di Amerika bisa dikatakan kompleks. Sehingga, tidak ada unsur pemahaman bahwa muslim itu beragam. Oleh sebab itu, para wanita tidak merepresentasikan muslim sebagai entitas yang homogen, namun memberikan versi mereka terkait apa artinya mempraktekkan Islam. Wanita muslim di Amerika berupaya membuka dialog dengan pihak luar mengenai karakter wanita muslim dan memberdayakan diri untuk menghasilkan perubahan yang struktural di Amerika. Jilbab adalah salah satu bentuk agenda karena menjadi perantara tindakan wanita muslim di Amerika.