Anak Indonesia di Tengah Kepungan Risiko Digital
InformasiEva Putriya Hasanah
Kita hidup di zaman ketika internet hadir dalam genggaman hampir setiap anak. Melalui layar ponsel, mereka bisa belajar apa saja, berkomunikasi dengan siapa saja, dan mengakses informasi dari seluruh dunia. Namun di balik kemudahan itu, ada kenyataan yang tidak bisa diabaikan: ruang digital juga menjadi tempat berbagai risiko tumbuh dan menyasar generasi muda.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa dari sekitar 80 juta anak Indonesia, lebih dari 40 juta telah terpapar konten seksual melalui media sosial. Angka ini berarti lebih dari separuh anak Indonesia pernah bersentuhan dengan konten yang seharusnya belum layak mereka konsumsi. Tidak berhenti di situ, sekitar 48 persen anak juga mengalami kekerasan berbasis gender secara online, mulai dari melontarkan verbal hingga bentuk-bentuk intimidasi yang merusak kesehatan mental mereka. Temuan ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar dunia digital saat ini bukan lagi sekedar akses teknologi, melainkan bagaimana anak-anak dapat tumbuh sehat di tengah derasnya arus informasi yang tidak selalu ramah bagi perkembangan mereka.
Pemerintah sendiri mengidentifikasi dua risiko utama yang mengancam anak-anak di ruang digital. Pertama adalah risiko konten, yaitu paparan informasi berbahaya seperti pornografi, kekerasan, perjudian, hingga berbagai bentuk konten yang dapat mempengaruhi cara berpikir dan informasi perilaku anak. Kedua adalah kontak risiko, yaitu interaksi dengan orang asing yang berpotensi mengarah pada pemikiran, eksploitasi, penipuan, bahkan radikalisasi. Sebagai langkah perlindungan, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Regulasi yang hadir ini bukan untuk membatasi kreativitas anak dalam menggunakan teknologi, melainkan memastikan bahwa ruang digital menjadi tempat yang lebih aman bagi tumbuh kembang mereka.
Namun persoalannya tidak sesederhana membuat aturan. Tantangan terbesar justru muncul ketika berbagai perilaku berisiko mulai dianggap normal oleh budaya digital sehari-hari. Paparan konten seksual yang terus-menerus, misalnya, tidak hanya memengaruhi apa yang dilihat anak, tetapi juga cara mereka memandang orang lain. Penelitian yang dilakukan Owens dan koleganya menemukan bahwa konsumsi pornografi secara intens berkaitan dengan meningkatnya kecenderungan melakukan objektifikasi seksual, meningkatnya permisivitas seksual, serta berubahnya cara seseorang memahami hubungan dan kedekatan emosional.
Ketika manusia mulai dipandang hanya sebagai objek pemuas keinginan, hubungan yang sehat menjadi semakin sulit dibangun. Empati perlahan menurun. Rasa hormat terhadap sesama berkurang. Dan yang lebih disadari, kondisi ini sering terjadi tanpa disadari karena telah menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari. Di lingkungan pergaulan digital, misalnya, berbagi video sensitif, melontarkan candaan seksual, atau mengonsumsi konten vulgar sering kali dianggap hal biasa. Apa yang awalnya terasa mengejutkan lama-kelamaan berubah menjadi sesuatu yang dianggap normal. Sensitivitas terhadap batas-batas etika dan penghormatan terhadap orang lain pun perlahan memudar.
Padahal kehidupan sosial yang sehat membutuhkan kemampuan untuk melihat manusia sebagai pribadi yang utuh, bukan sekedar objek hiburan. Menghormati perempuan, menghargai sesama, membangun hubungan yang sehat, dan memahami tanggung jawab sosial adalah keterampilan hidup yang tidak bisa digantikan oleh kecanggihan teknologi apa pun.
Masalah lain yang tidak kalah seriusnya adalah dampak penggunaan layar yang berlebihan terhadap kesehatan psikologis generasi muda. Penelitian Jean Twenge dan W. Keith Campbell menemukan bahwa generasi dengan screen time tinggi cenderung memiliki tingkat kesejahteraan psikologis yang lebih rendah. Mereka lebih rentan mengalami rasa hampa, kesepian, serta menurunnya kepuasan hidup. Ironisnya, semakin banyak waktu yang dihabiskan untuk terhubung secara digital, sebagian anak justru merasa semakin terputus dari kehidupan nyata. Mereka memiliki banyak hiburan, tetapi kehilangan kedalaman hubungan. Mereka selalu terkoneksi, namun tidak selalu merasa dekat dengan siapa pun.
Pada akhirnya, masalah utama bukan terletak pada teknologi itu sendiri, melainkan pada dampak yang muncul ketika penggunaan teknologi tidak diimbangi dengan literasi, pendampingan, dan pembentukan karakter. Dalam kondisi seperti itu, risiko anak-anak tumbuh tanpa arah yang jelas serta rentan mengambil keputusan yang merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.
Teknologi pada dasarnya adalah alat. Ia dapat menjadi sarana belajar, berkarya, dan menciptakan perubahan positif. Namun tanpa pendampingan keluarga, karakter pendidikan, serta literasi digital yang kuat, teknologi juga dapat membawa generasi muda pada arah yang salah. Masa depan anak Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat mereka menguasai teknologi, tetapi juga oleh seberapa kuat mereka menjaga nilai, empati, dan kemanusiaan di dunia tengah yang semakin digital. Sebab pada akhirnya, yang dibutuhkan generasi ini bukan hanya koneksi internet yang cepat, melainkan arah hidup yang jelas.

