(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Eksistensi Intelektual Muslim Indonesia

Riset Sosial

Tulisan berjudul “Nahdlatul Ulama and The Production of Muslim Intellectuals in the Beginning of 21st Century Indonesia” merupakan karya Khoirun Niam. Artikel ini terbit di Journal of Indonesian Islam tahun 2017. Penelitian Niam bertujuan untuk menganalisa “produksi” dan dinamika intelektual muslim oleh organisasi Islam terbesar, yakni Nahdlatul Ulama (NU). Ia meninjau dari perspektif ilmiah antara korelasi organisasi Islam dan intelektual muslim. Selanjutnya, meninjau produksi intelektual muslim di lingkungan NU, baik generasi muda maupun tua untuk dianalisa hubungan antara institusi dan perkembangan intelektualisme di NU. Di dalam resume ini akan dijelaskan kembali secara singkat penelitian Niam dalam empat sub bab. Pertama, pendahuluan. Kedua, NU dan produksi intelektual muslim. Ketiga, masalah generasi muda dan tua. Keempat, kelembagaan dan perkembangan intelektual di lingkungan NU. 

  

Pendahuluan

  

Jika menelusuri eksistensi intelelektual muslim Indonesia, maka akan muncul pertanyaan apakah mungkin cendekiawan muslim di Indonesia digolongkan dalam intelektual NU, Muhammadiyah atau lainnya? Masykuri Abdillah adalah salah satu cendekiawan muslim yang mengakui klasifikasi ini. Namun, ia tidak setuju jika implementasi klasifikasi tersebut dalam “fitur” intelektual yang berbeda. Syafiq A. Mughni juga membenarkan hal tersebut. Ia beranggapan bahwa klasifikasi semacam itu tidak selalu menunjukkan  karakter pemikiran intelektual muslim Indonesia. Hal itu hanya menunjukkan afiliasi organisasi dari intelektual muslim. Sebab, faktanya banyak intelektual muslim yang berafiliasi dengan organisasi selain NU dan Muhammadiyah. 

  

Klasifikasi cendekiawan muslim Indonesia ke NU dan Muhammadiyah tidak terlalu signifikan, jika dimaksudkan untuk merujuk pada pemikiran intelektual.  Di dalam menanggapi perkembangan baru (new development) cendekiawan NU dan Muhammadiyah menggunakan modernisme sagai metode berpikir. Selain itu, dalam mengekspresikan dan mempertahankan kepentingan muslim selama proses transformasi sosial, keduanya menggunakan struktur dan strategi budaya. Misalnya, banyak cendekiawan NU yang memiliki pemikiran cenderung pada Amin Rais, yakni seorang pemimpin Muhammadiyah yang menganjurkan strategi struktural dalam perjuangan minat muslim. Di sisi lain, ada banyak intelektual Muhammadiyah yang pemikirannya cenderung pada Abdurrahman Wahid, yakni mantan ketua NU tahun 1984-1999. 

  

Dibandingkan dengan NU, Muhammadiyah lebih “mengapresiasi” intelektual dengan perekrutan sebagai anggota dewan organisasi. Sebagian besar pengurus Muhammadiyah menjadi cendekiawan dan ulama, sedangkan pengurus NU adalah kiai dan ulama. Muhammadiyah lebih jauh mengembangkan metode berpikir dengan ijtihad. Terdapat perbedaan antara NU dan Muhammadiyah dalam melaksanakan ijtihad. Muhammadiyah tidak ada “ikatannya” dengan produk pemikiran tradisional atau klasik, bahkan kitab kuning. Sebab, Muhammadiyah mengacu langsung pada Al-Qur’an dan hadits. Sedangkan, NU selain menggunakan Al-Qur’an dan hadist juga menggunakan doktrin mazhab dan kitab kuning. 

  

NU dan Produksi Intelektual Muslim

   

Di dalam Nahdlatul Ulama, istilah “ulama” lebih umum digunakan pada kaidah intelektual muslim. Masyarakat biasanya mengkategorikan seseorang yang dianggap intelektual adalah mereka yang menempuh pendidikan sekolah modern dan pesantren, namun ulama dan kiai “biasanya” hanya berpendidikan pesantren. Sehingga, muncul istilah “ulama-intelektual”, yakni istilah yang digabungkan sebagai status ulama sekaligus intelektual. Menurut Masdar Farid, munculnya intelektual NU adalah fenomena baru. Anggota NU dari yang berumur 20-30 tahun, memiliki akses pendidikan yang lebih baik. Eksistensi intelektual NU berfluktuasi menurut situasi sosial dan politik yang mengelilinginya. Ketika NU diasosiasikan dengan partai politik, konsentrasi organisasinya “dibayarkan” kepada aktivitas politik dan dinamika intelektual NU akan berkurang. Banyak aktivis, ulama dan intelektual NU yang direkrut menempati pos politik. 

  

Menurut Masykuri Abdillah, proses menjadi intelektual dalam NU dapat dikembangkan melalui kegiatan organisasi, aktivitas pendidikan, maupun kombinasi keduanya. Mayoritas intelektual NU memilih menempuh pendidikan di institusi agama. Di dalam pengembangan intelektual melalui organisasi, Martin Van Brunessen dalam tulisannya yang berjudul “NU, Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa” menyatakan bahwa, salah satu organisasi yang secara tidak langsung berhubungan dengan NU adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). 


Baca Juga : Lima Aktivitas Menjaga Kesehatan Mental Di Tengah Pandemi

  

Masalah Generasi Muda dan Tua

  

Banyak ulama muda NU yang terus berusaha mengembangkan pengetahuannya dengan belajar di Mesir atau Arab Saudi untuk belajar perihal mazhab. Salah satu kiai muda yang memperkenalkan perubahan bentuk yang Masail Bathul adalah Kiai Musthofa Bisri. Ia memperkenalkan model diskusi yang baru, yakni dengan meliat masalah dari banyak aspek, sehingga jawaban mengenai agama tidak hanya perihal “ya” dan “tidak”. Pada kongres Yogyakarta tahun 1989, model baru diskusi digunakan. Namun, banyak ulama justru terlibat dalam diskusi tidak secara aktif terlibat dalam diskusi rasional. Mereka lebih suka menggunakan metode lama. 

  

Ada kekecewaan pada generasi muda dalam NU, terutama dalam “menangani” fatwa yang dikeluarkan oleh ulama yang lebih tua. Mereka mengeluh banyak masalah yang tidak relevan dalam fatwa, sedangkan yang lebih relevan ditinggalkan karena ulama yang lebih tua berusaha menghindari masalah yang kritis dan sensitif. Kekecewaan ini mengakibatkan pembaharuan dalam internal NU. Menurut Martin Van Brunessen dalam tulisannya yang berjudul “NU, Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa”, tradisionalisme pesantren dan wibawa kiai tidak menghalangi munculnya pemikiran intelektual yang baru. 

   

Kelembagaan dan Perkembangan Intelektualisme di Lingkungan NU

  

Lembaga lain yang berkontribusi pada pengembangan intelektualisme NU adalah Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam), Perkumpulan Pesantren dan Pengembangan Komunitas Indonesia (P3M), Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) dan Lembaga Studi Agama dan Demokrasi yakni eLSAD. Seluruh lembaga di atas, mayoritas memberdayakan masyarakat dengan meningkatkan pemahaman agama dan realitas sosial. Namun, semuanya tidak memiliki afiliasi struktural dengan NU, kecuali Lakpesdam. Secara kultural, seluruhnya memiliki hubungan dekat dengan NU. Ruang lingkup kegiatannya adalah pesantren dan masyarakat. Selain itu, juga membangun jaringan intelektual yang saling mendukung satu sama lain. 

   

Kesimpulan

  

Produksi intelektual NU pada awal abad 21 di Indonesia merupakan hasil dari pengembangan pendidikan. Peran cendekiawan NU tetap berada di bawah bayang-bayang ulama atau kiai. Ulama atau kiai memiliki otoritas lebih dari para “intelektual”. Oleh karena itu, kepemimpinan NU dipercayakan kepada ulama atau kiai, yang memiliki otoritas dalam ilmu agama. Eksistensi para intelektual NU berfluktuasi menurut situasi sosial dan politik yang mengelilinginya. Saat NU diasosiasikan dengan partai politik, konsentrasi organisasinya dibayarkan kepada aktivitas politik dan dinamika intelektual NU berkurang.