Food Ethics and Human Dignity: Moderasi Beragama dalam Menjaga Ketahanan Pangan
OpiniSaya diundang oleh Dekan Fakultas Ketahanan Pangan Universitas Negeri Surabaya, Prof. Dr. Nining Widyah, M.App.Sc., untuk memberikan taushiyah dalam jalsah Ilmiah pada para mahasiswa dan dosen pada Fakultas tersebut. 20/04/2026. Acara ini di selenggarakan di Ruang Pertemuan Fakultas Ketahanan Pangan UNESA yang dihadiri oleh Dekan, Prof. Dr. Nining Widyah, M.App.Sc., Wakil Dekan I, Prof. Dr. Isnawati, dan Moderator Dr. Ayu Wulandari dan segenap dosen dan Mahasiswa pada Fakultas dimaksud.
Suatu acara yang menarik sebab membicarakan tentang bagaimana peran moderasi beragama di dalam membangun ketahanan pangan untuk kemuliaan manusia. Food Ethics and Human dignity. Di dalam kesempatan ini, saya membicarakan tiga hal yang sangat mendasar, yaitu:
Pertama, food ethics atau etika pangan merupakan prinsip utama di dalam memanfaatkan sumber, produk, distribusi dan konsumsi pangan yang seharusnya menjadi pedoman di dalam kehidupan bersama. Ada etika di dalam pemanfaatan sumber dan produk pangan yang sesuai dengan kaidah agama atau kaidah social di dalam kehidupan masyarakat.
Di dalam konteks tersebut ada hal yang mendasar, yaitu sumber dan produk pangan haruslah halal. Di dalamnya harus terdapat prinsip halal. Kita sudah memiliki UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di dalamnya mengatur tentang makanan, minuman, barang gunaan, obat dan kosmetika yang harus halal. Artinya bahwa semuanya harus memiliki sertifikat halal sebagaimana amar di dalam Undang-undang tersebut. Food Ethics saya kira berada di dalam konteks pangan halal. Artinya, bahwa sumber dan produk pangan harus memenuhi standart halal sebagaimana tercantum di dalam pasal-pasal UU No.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Berikutnya adalah thayyiban. Salah satu pilar penting dalam kehalalan produk adalah kemanfaatan kesehatan bagi pengguna produk dimaksud. Jadi harus halal dan harus thayyib. Keduanya merupakan satu kesatuan system yang tidak bisa ditinggalkan. Halal saja tidak cukup tetapi harus thayyib. Makanan yang mengandung banyak lemak bisa halal, tetapi tentu harus menggunakan rational choice untuk memilihnya. Lemak banyak menghasilkan protein yang memicu terjadinya kolesterol atau asam urat, maka tentu pasti halal tetapi juga bermanfaat bagi kesehatan. Ada ungkapan “belum tentu yang enak di mulut enak di perut.”
Lalu, perlu peran pemerintah dan masyarakat. Jumlah pedagang dan minumam, selain yang formal, tentu banyak sekali. Jumlahnya kira-kira 5,8 juta pelaku usaha (2024). Di dalam konteks ini, maka pemerintah telah memberikan peluang untuk self declare atau menyatakan dengan sebenarnya bahwa usaha makanan dan minuman tersebut halal. Tetapi tentunya harus mendapatkan bimbingan dari Lembaga Penjamin Halal (LPH), misalnya Perguruan Tinggi, Lembaga-lembaga Sosial keagamaan dan asosiasi yang berkhidmah di dalam urusan halal.
Negara mesti harus hadir di dalam memberikan perlindungan bagi masyarakatnya. Maka kehadiran UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diikuti dengan kehadiran Lembaga Pemerintah setingkat Menteri, Badan Jaminan Produk Halal (BJPH) akan dapat memastikan bahwa semua produk sebagaimana tercantum di dalam UU dipastikan memiliki label halal. Melalui skema Mandatory Halal Bertahap, maka dipastikan bahwa ke depan semua sumber dan produk makanan dan minuman mestilah memiliki sertifikan halal.
Kedua, human dignity atau memuliakan manusia. Setiap agama memiliki ajaran untuk memuliakan manusia. Tidak ada agama yang menganjurkan umatnya untuk melakukan kekerasan atas nama agama. Jika kemudian terdapat kekerasan tentu bukan karena factor agama tetapi bisa karena factor politik, kekuasaan, social, kebudayaan dan sebagainya. Islam sangat menekankan akan nilai dan aksi untuk melakukan pemuliaan kepada manusia. Islam dikenal sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Agama yang penuh dengan kerahmatan kepada seluruh alam. Nilai agama yang sedemikian tinggi dan mulia terkadang direduksi oleh manusia untuk melakukan kekerasan. Dunia tafsir manusia yang terkadang menjadikan agama dapat dituduh dapat menyebarkan kekerasan. Padahal senyatanya agama sangat menghargai kerukunan, keharmonisan dan keselamatan. Bukanlah doa kita kepada Tuhan selalu memohon keselamatan di dunia dan akherat. Di dalam memuliakan manusia maka yang perlu dikembangkan adalah ajaran tentang kesamaan, keadilan, ketiadaan kekerasan social. Islam menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antar etnis, suku bangsa, warna kulit dan golongan social. Hal yang utama adalah orang yang bertaqwa, artinya orang yang beriman dan beramal kebaikan. “Alladzina amanu wa ‘amilus shalihat.”
Ketiga, relasi antara etika pangan, kemuliaan manusia dan moderasi agama. Saya kira tema ini sangat relevan dan bukan mengada-ada bahwa ada hubungan antara etika pangan, kemuliaan manusia dan moderasi beragama. Coba kita pahami bahwa beragama yang relevan dengan kehidupan umat manusia adalah bagaimana seseorang harus beragama berbasis cinta. Cinta adalah inti dari moderasi beragama. Tanpa cinta tidak ada yang namanya beragama dengan moderat. Maka di kala kita Beragama Berbasis Cinta (BBC), maka secara tegas bahwa kita beragama secara moderat. Ada lima dimensi dalam BBC, yaitu mencintai Allah dan Rasulnya secara sistemik. Tidak dipisahkan satu dengan lainnya. Kemudian mencintai ilmu. Kita harus mencintai ilmu sebagai bukti tugas kita sebagai khalifah di dunia. Allah itu Maha Mengetahui dan implementasinya di dalam kehidupan adalah mencintai ilmu pengetahuan.
Lalu mencintai diri dan kemanusiaan. Manusia harus saling menyayangi. Tidak boleh melakukan bullying, kekerasans seksual, kekerasan fisik, bahkan character assassination. Kita harus menyayangi diri dengan makanan dan minuman yang halal thayyiban dengan cara memilah dan memilih yang tepat untuk diri dan kemudian berimbas pada kehidupan social. Terus kita juga harus mencintai lingkungan. Ada trilogy yaitu cinta Allah dan Rasulnya, cinta pada kemanusiaan dan cinta alam. Tidak boleh ditinggalkan salah satunya. Kita berislam jika mencintai ketiganya. Di sinilah relevansi antara food ethics, human dignity and religious moderation. Yang tidak kalah penting adalah mencintai tanah air. Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Kita minum air Indonesia, kita makan dari bumi Indonesia, maka layaklah jika kita mencintai negeri ini.
Wallahu na’lam bi al shawab.

