Media Sosial dan Otoritas Bacaan Qur'an
OpiniSungguh pertarungan di media sosial semakin membara. Di masa lalu, pertarungan tersebut pada wacana keagamaan, misalnya wacana keagamaan NU versus Muhammadiyah atau wacana keagamaan NU vs Salafi. Pertarungan di masa lalu terjadi di masjid, majelis ta'lim atau ruang-ruang diskusi antar umat Islam. Pertarungan ini terjadi semenjak awal tahun 1960-an sampai akhir 1990-an.
Pertarungan wacana di kala itu terkait dengan masalah akidah dan ibadah. Muhammadiyah dengan jargon kembali kepada Al-Qur'an dan hadits atau sunnah, maka menggemakan anti takhayul, bidh'ah dan churafat atau disingkat anti TBC. Amalan-amalan keagamaan orang NU yang sarat dengan suasana keberagamaan bernuansa lokalitas dianggapnya sebagai bukan Islam yang murni. Islam yang diamalkan dengan tambahan-tambahan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW. Orang NU dianggap sebagai ahlu bidh'ah. Dan bidh'ah itu sesat dan setiap yang sesat masuk neraka.
Zaman terus berubah dan paham keagamaan juga mengalami perubahan. NU menjadi lebih puris dengan meninggalkan amalan-amalan yang lebih bersearah dengan kemurnian Islam, misalnya dengan melakukan kemurnian atas ajaran tarekat dan juga amalan-amalan yang lebih bernuasa kemurnian. Di satu sisi, Muhammadiyah juga bergerak untuk menerima lebih banyak ajaran tasawuf dan budaya lokal. Semenjak awal tahun 2000-an, Muhammadiyah mendeklarasikan amalan tasawuf dan juga penerimaan budaya lokal yang relevan dengan ketauhidan Islam.
Kini, semuanya bisa dipertarungkan. Bukan lagi pertarungan antara NU dan Muhammadiyah dalam wacana keagamaan. Sudah terdapat kedewasaan di antara dua kelompok organisasi ini. Beberapa saat yang lalu, pertarungan wacana keagamaan dalam konteks pemurnian Islam kembali didengungkan oleh kaum Salafi. Melalui tokoh-tokohnya seperti Felix Siaw, Firanda, Jawwash, Basalamah dan sebagainya, maka pertarungan untuk menyerang dan bertahan sedemikian kuat, dan kali ini menjadi masif karena melalui media sosial. Tidak ada hari tanpa tayangan yang saling menjatuhkan. Salafi menyerang dan NU bertahan.
Dalam bulan-bulan terakhir pertarungan wacana keagamaan tersebut surut, sebab kaum Salafi menggunakan media memikat untuk melakukan pembinaan keagamaan, misalnya melalui komunitas-komunitas, salah satunya adalah Komunitas Hijrah yang berkembang di kota-kota besar. Bahkan mereka juga mengubah strateginya, misalnya tidak lagi menggunakan idiom-idiom kearab-araban, misalnya akhi, ukhti, abi, umi dan sebagainya.
Tetapi kemudian pertarungan beralih ke persoalan nasab, yaitu nasab Ba'alawi yang tidak tersambung kepada Rasulullah SAW. Perdebatan tersebut sangat keras dan memicu masalah-masalah sosial di antara dua kelompok, yaitu kaum Ba'alawi atau yang disebut sebagai muhibbin dan kelompok Imad dan Kawan-kawan penolak ketersambungan silsilah kepada Nabi Muhammad SAW. Pertarungan tersebut mencuat ke dapan dan menjadi hiruk pikuk di dalam media sosial. Keberisikan terjadi di media sosial yang menjadi ajang pertarungan otoritas keagamaan.
Akhirnya, pertarungan tersebut tidak berhenti. Kini bergeser dari wacana keagamaan ke pemahaman dan pendalaman Al-Qur'an. Dunia media sosial kembali ramai pikuk dengan bacaan Al-Qur'an dari beberapa tokoh masyarakat yang dianggap bacaan Al-Qur'annya tidak sesuai dengan bacaan Al-Qur'an yang fasih, jelas makharijul huruf dan tajwidnya. Perdebatan sebenarnya mulai terjadi dengan kehadiran Habib Umar dari Hadramaut. Ulama Kharismatis ini menayangkan bacaan Al-Qur'annya pada waktu menjadi imam di Masjid Istiqlal dan lain-lain. Seorang ulama yang tidak diragukan lagi ilmu keislamannya dan memiliki kharisma yang hebat pun tidak luput dari kritik para pengunggah youtube. Substantinya meragukan “keulamaan” Habib Umar. Bagi kita yang orang awam di dalam ilmu Al-Qur'an, seperti disuguhi dengan kesatuan bacaan Al-Qur'an. Hanya ada satu bacaan Al-Qur'an yang benar dan yang tidak sama dengan itu dianggpnya tidak sah.
Pertarunganpun terus berlangsung. Kini yang kembali ramai adalah bacaan Al-Qur'an Bang Haji Rhoma Irama, lalu Habib Jindan, dan sejumlah ulama yang selama ini menjadi penyebar Islam yang bersemangat. Bagi kelompok tertentu, beranggapan bahwa jika bacaan Al-Qur\'annya jelek, maka shalatnya tidak sah. Apalagi yang bersangkutan adalah imam shalat yang seharusnya memiliki bacaan Al-Qur'an yang ekselen. Banyak yang lupa bahwa di dalam shalat itu ada dimensi lahir dan batin. Yang lahir adalah bacaan Al-Qur'an yang dibaca dengan Jahar atau dhahiriyah, sementara itu ada bacaan batin yang bercorak sirr atau batiniyah.
Bacaan Quran juga memang mengenal berbagai macam madzhab. Sekurang-kurangnya ada 10 madzhab. Dan yang sekarang sedang ngetrend adalah lagu Qur'an. Membaca Al-Qur'an dengan iringan musik dalam berbagai genrenya. Bisa bergenre pop, rock dan musik country. Ada banyak anak muda yang memanfaatkan lagu Qur'an sebagai ekspresi keberagamaannya. Di Indonesia yang dominan adalah madzhab Imam Hafsy. Meskipun Al-Qur'annya sama tetapi cara membaca dan tulisannya bisa berbeda. Penafsiran Al-Qur'an juga bisa berbeda sesuai dengan tafsir para imam mufassirinnya. Teksnya sama tafsirnya bisa berbeda.
Media sosial memang dapat menjadi bagian dari literasi banyak hal, termasuk literasi keagamaan. Media sosial dapat menjadi lahan untuk memberikan penjelasan agama sesuai dengan tafsirannya masing-masing. Tetapi seharusnya yang tidak boleh terjadi adalah mengumbar tayangan agama di media sosial, yang isinya mempertontonkan ghibah. Tidak semua maksud baik dapat diumbar di media sosial, sebab akibatnya tentu saja akan terjadi disharmoni sosial.
Wallahu a'lam bi al shawab.

