Prof. Mulyadi Kartanegara tentang Baitul Hikmah
OpiniSaya tentu sangat bergembira mendapatkan kiriman pesan dari WhatsApp Prof. Mulyadi Kartanegara, PhD, tentang materi ceramahnya yang sangat menarik. Saya juga bersyukur dapat mendengarkan ceramahnya di acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag, di Bandung, 11-13 April 2026.
Saya sungguh-sungguh memiliki kenangan khusus dengan Prof. Mulyadi Kartanegara. Beliau adalah ahli filsafat yang hebat di Indonesia, khususnya Filsafat Islam. Beliau adalah kamus berjalan tentang filsafat Islam. Kenangan khusus tersebut terjadi pada saat Kemendikbud bersama DPR RI membahas Undang-Undang Pendidikan Tinggi, sementara itu Kemenag juga terlibat di dalam proses pembahasannya pada 2012.
Pada suatu kesempatan, sidang di Komisi X itu macet untuk menentukan tentang posisi Ilmu Agama. Ada sebagian yang menerima dan ada sebagian yang menolak. Penolakannya lebih kuat dibandingkan dengan penerimaannya. Artinya penolakan tentang kehadiran ilmu agama itu lebih kuat. Tetapi ada yang menarik, bahwa mereka menyepakati perlunya mendatangkan para ahli tentang peluang memasukkan ilmu agama dalam rumpun ilmu tersendiri atau bagian dari rumpun ilmu yang lain.
Ada dua sessi yang disediakan, yaitu sessi sore dan malam hari. Sessi sore dengan narasumber Prof. Wayan Titib, dan Prof. Franz Magnis Suseno, dan satunya saya lupa. Kemudian yang sessi malam dengan narasumber Prof. Mulyadi Kartanegara, Prof. Yuyun Suriasumantri dan satunya saya juga lupa. Sessi sore datang dua narasumber dan yang sessi malam hari, yang hadir hanya Prof. Mulyadi Kartanegara. Inilah bagian dari takdir Tuhan, sebab dengan Beliau menjadi narasumber tunggal, sehingga waktu tiga jam dapat digunakan secara optimal untuk menjelaskan mengenai posisi ilmu agama.
Makanya menurut saya, bahwa keberhasilan merumuskan ilmu agama sebagai rumpun ilmu yang berdiri sendiri itu merupakan bagian dari penjelasan yang diberikan oleh Prof. Mulyadi. Rumpun ilmu sesuai dengan UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yaitu Rumpun Ilmu Agama, Ilmu Humaniora, Ilmu Sosial, Sains dan Teknologi, ilmu terapan dan ilmu formal. (Agama sebagai rumpun ilmu dalam nursyam.uinsa, ac.id, 04/03/2012).
Dari tulisan yang dikirimkan kepada saya, maka paparan Prof. Mulyadi Kartanegara dapat diungkapkan dalam tiga hal, yaitu:
Pertama, Fungsi Baitul Hikmah di Baghdad. Baitul Hikmah (Bayt al-Hikmah) adalah lembaga intelektual besar yang berdiri pada masa Dinasti Abbasiyah, terutama berkembang di bawah Khalifah Harun al-Rashid dan mencapai puncaknya pada masa Al-Ma\'mun di Baghdad.
Berikut adalah fungsi-fungsi utamanya:
Baca Juga : Ahmad Albar: Rocker Nasionalis-Religious
1. Pusat Penerjemahan Ilmu
Baitul Hikmah berfungsi sebagai pusat penerjemahan besar-besaran karya-karya dari
Yunani (Plato, Aristoteles), Persia, dan India. Karya-karya ini diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, sehingga menjadi fondasi ilmu pengetahuan Islam. Di sinilah teks-teks penting seperti logika Aristoteles dan kedokteran Yunani masuk ke dunia Islam.
2. Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan. Tidak hanya menerjemahkan, para ilmuwan juga mengkritik, mengembangkan dan menghasilkan karya baru. Bidang yang berkembang pesat adalah Filsafat, Kedokteran, Matematika, Astronomi. Tokoh besar seperti Al-Kindi dan Al-Khawarizmi berkarya dalam tradisi ini.
Kedua, Lembaga Riset dan Eksperimen. Riset dan eksperiman dikembangkan melalui Baytul Hikmah. Di dalamnya dikaji dan dikembangkan berbagai riset ilmu pengetahuan dan eksperimen tentang ilmu pengetahuan.
1. Baitul Hikmah juga menjadi semacam lembaga penelitian awal: Observatorium astronomi didirikan, Penelitian ilmiah dilakukan secara sistematis. Ini menunjukkan bahwa ilmu tidak hanya teoritis, tetapi juga empiris.
2. Perpustakaan Besar (Knowledge Repository). Baitul Hikmah menyimpan: Ribuan manuskrip, Karya ilmiah dari berbagai peradaban. Ia berfungsi seperti perpustakaan raksasa dunia kuno, bahkan bisa dibandingkan dengan perpustakaan Alexandria dalam pengaruhnya.
3. Pusat Pendidikan dan Diskusi Ilmiah
Para ilmuwan dari berbagai latar belakang: Muslim, Kristen, Yahudi. Berkumpul untuk berdiskusi, berdebat dan mengajar. Ini menjadikan Baghdad sebagai pusat intelektual dunia saat itu.
Ketiga, Jembatan Peradaban (Transmission of Knowledge). Fungsi yang sangat penting adalah sebagai: penghubung antara ilmu kuno (Yunani, India, Persia) dan dunia modern.
Melalui Baytul Hikmah, Ilmu Yunani dilestarikan, kemudian diteruskan ke Eropa melalui Andalusia. Tanpa peran ini, banyak karya klasik mungkin hilang. Sebagai Kesimpulan, Baitul Hikmah bukan sekadar perpustakaan, tetapi pusat penerjemahan, riset, pendidikan, dan inovasi ilmiah terbesar pada masa keemasan Islam. Ia adalah simbol integrasi ilmu, yang seperti sering Anda tekankan dalam pemikiran menggabungkan antara: rasio (filsafat), empirisme (sains) dan bahkan dimensi spiritual.
Wallahu a’lam bi al shawab.

