Menolak Proyek Geothermal: Lingkunganisme Muslim dalam Gerakan SAPAR
Riset SosialArtikel yang berjudul "Rejecting Geothermal Projects: Muslim Environmentalism in The SAPAR Movement for Ecological Justice and Sustainable Natural Resources" oleh Muizudin. Tulisan tersebut terbit di di Jurnal Studia Islamika tahun 2026. Studi tersebut mengkaji gerakan penolakan terhadap proyek energi panas bumi (geothermal) di Gunung Parakasak, Banten, melalui lensa Muslim Environmentalism. Berdasarkan artikel ini, penulis mengeksplorasi peran gerakan Syarekat Perjuangan Rakyat Padarincang (SAPAR) yang menentang proyek energi panas bumi yang dianggap dapat mengancam ketahanan air, pertanian, dan kehidupan sosial-keagamaan masyarakat setempat. Gerakan ini menganut prinsip etika lingkungan Islam, yang berakar pada ajaran Islam tentang khalifah (pemelihara bumi), amanah (kepercayaan), dan mīzān (keseimbangan). Artikel tersebut menekankan pentingnya integrasi etika Islam dengan pengetahuan ekologi lokal dalam melawan narasi pembangunan yang mengutamakan energi hijau.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan energi bersih di seluruh dunia, Indonesia, sebagai negara dengan potensi geotermal yang besar, berusaha memanfaatkan sumber daya ini untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Namun, meskipun proyek geotermal dianggap sebagai solusi energi yang ramah lingkungan, banyak pihak, khususnya masyarakat lokal, menganggap proyek ini membawa ancaman serius terhadap kelangsungan hidup mereka. Artikel tesebut menunjukkan bahwa resistensi yang muncul tidak hanya berdasarkan kepentingan ekonomi semata, tetapi juga berdasarkan nilai-nilai keagamaan dan etika lingkungan Islam yang sangat kuat. Terdapat enam sub bab dalam review ini. Pertama, proyek geothermal dan penolakan masyarakat local. Kedua, muslim environmentalisme dan SAPAR. Ketiga, struktur gerakan dan resistensi sosial. Keempat, kritik terhadap pembangunan energi hijau. Kelima, religiusitas dalam protes sosial. Keenam, pentingnya keadilan ekologis.
Proyek Geotermal dan Penolakan Masyarakat Lokal
Proyek panas bumi yang sedang digalakkan di Indonesia, khususnya di Gunung Parakasak, Banten, bertujuan untuk menyediakan energi bersih sebagai bagian dari upaya global untuk mengurangi emisi CO2 dan pemanasan global. Meskipun demikian, proyek ini memicu resistensi di kalangan masyarakat Padarincang yang menggantungkan hidupnya pada pertanian dan pengelolaan sumber daya alam. Penolakan terhadap proyek ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan ancaman terhadap keberlanjutan sosial dan keagamaan mereka.
Pada masyarakat Padarincang, yang mayoritas bertani, ketergantungan mereka pada air bersih dan tanah yang subur sangat tinggi. Mereka melihat bahwa proyek geotermal yang direncanakan di Gunung Parakasak berpotensi mengganggu siklus air dan merusak tanah yang mereka kelola. Selain itu, proyek ini dianggap sebagai ancaman terhadap keberadaan ritual keagamaan dan kehidupan sosial mereka, yang sangat bergantung pada alam sekitar. Penolakan terhadap proyek ini lebih dari sekadar protes terhadap proyek pembangunan, tetapi juga merupakan suatu bentuk perlawanan terhadap ancaman yang dirasakan terhadap eksistensi mereka sebagai masyarakat yang memiliki hubungan erat dengan alam.
Gerakan SAPAR, yang muncul sebagai reaksi terhadap proyek geotermal ini, berfokus pada pelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup mereka. SAPAR mengangkat isu lingkungan dan sosial secara bersamaan, yang menjadikan gerakan ini sangat relevan dalam konteks keadilan ekologis. Mereka berpendapat bahwa pembangunan yang mengabaikan keseimbangan alam dan kehidupan masyarakat lokal akan berakhir dengan ketidakadilan, baik dari sisi ekologis maupun sosial. Masyarakat Padarincang menuntut agar suara mereka didengar dalam proses pengambilan keputusan, dan bahwa kepentingan mereka dihargai oleh pihak pengembang dan pemerintah.
Muslim Environmentalisme dan SAPAR
Gerakan SAPAR beroperasi dengan menggabungkan prinsip-prinsip etika lingkungan Islam dan pengetahuan ekologi lokal untuk menanggapi ancaman yang ditimbulkan oleh proyek geotermal. Penolakan ini dipandang sebagai suatu tindakan moral yang bukan hanya sekadar penolakan terhadap proyek pembangunan, melainkan juga sebuah pernyataan bahwa masyarakat Padarincang memiliki hak untuk menentukan nasib mereka sendiri atas tanah dan sumber daya alam mereka. Mereka melihat alam bukan sebagai objek eksploitasi, tetapi sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang harus dijaga kelestariannya.
Baca Juga : Bersaing dengan AI? Yuk Kenali FOBO, Rasa Takut Jadi Usang di Era Digital
Konsep Muslim Environmentalisme yang diangkat oleh SAPAR ini mendekatkan etika Islam dengan isu-isu ekologis yang dihadapi oleh masyarakat lokal. Pada pandangan Islam, alam dipandang sebagai ciptaan Tuhan yang harus dijaga dan dipelihara, dan umat Islam diberi tanggung jawab sebagai khalifah untuk menjaga keseimbangan alam. SAPAR menggunakan prinsip ini untuk membingkai perlawanan mereka terhadap proyek geotermal sebagai bagian dari tanggung jawab agama mereka untuk melestarikan bumi dan menjaga harmoni dengan alam. Melalui integrasi ajaran Islam dan pengetahuan ekologi lokal, SAPAR berusaha untuk menciptakan gerakan yang tidak hanya berfokus pada protes, tetapi juga pada tindakan yang bertujuan melestarikan ekosistem dan memperjuangkan keadilan ekologis.
Struktur Gerakan dan Resistensi Sosial
SAPAR adalah gerakan yang tidak terstruktur secara formal, melainkan dibentuk oleh solidaritas sosial yang kuat di kalangan masyarakat Padarincang. Keberagaman elemen dalam gerakan ini, mulai dari tokoh agama, santri, aktivis lingkungan, hingga masyarakat umum, menunjukkan bahwa SAPAR berfungsi sebagai jaringan yang terdesentralisasi. Meskipun gerakan ini awalnya berkembang sebagai reaksi terhadap ancaman langsung dari proyek geotermal, gerakan ini juga mencerminkan konflik lebih luas antara kepentingan ekonomi dan hak-hak sosial masyarakat. Jadi, SAPAR menentang narasi \"energi hijau\" yang sering kali digunakan untuk membenarkan proyek-proyek yang berpotensi merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal.
Gerakan ini menunjukkan bahwa meskipun proyek geotermal dikategorikan sebagai solusi energi hijau yang berkelanjutan, dampaknya terhadap kehidupan sosial dan budaya masyarakat lokal sering kali diabaikan. SAPAR menuntut agar pemerintah dan perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut lebih memperhatikan kebutuhan dan hak-hak masyarakat sekitar. Gerakan ini berupaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan oleh proyek ini dan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi masa depan mereka.
Kritik terhadap Pembangunan Energi Hijau
Di balik label "energi hijau," proyek geotermal sering kali mengabaikan dampak negatif terhadap ekosistem lokal, terutama terhadap kualitas air, keanekaragaman hayati, dan budaya lokal. Pada kasus Padarincang, masyarakat merasa bahwa proyek ini akan merusak ekosistem yang sudah terjaga selama bertahun-tahun, serta mengancam ketahanan pangan mereka yang bergantung pada keberlanjutan tanah dan air. SAPAR mengkritik narasi pembangunan yang hanya menekankan pada keuntungan ekonomi dan pengurangan emisi, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang lebih luas.
Gerakan SAPAR menunjukkan bahwa proyek pembangunan yang mengklaim sebagai solusi "hijau" harus dipertanyakan secara kritis, terutama ketika dampak ekologis dan sosialnya merugikan komunitas lokal. Mereka menegaskan bahwa "energi hijau" tidak boleh hanya diukur dari perspektif pengurangan emisi karbon, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan sosial dan ekonomi masyarakat yang terpengaruh. SAPAR berusaha menantang narasi dominan tentang pembangunan yang sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan mereka.
Baca Juga : Potret al-Syamil fi Balaghat al-Qur'an: Istilah "Baru" dan Proses Penyusunan (Bagian Ketiga)
Religiusitas dalam Protes Sosial
Salah satu aspek menarik dari gerakan SAPAR adalah penggunaan ritual keagamaan sebagai alat protes. Ritual seperti tahlilan dan istighosah tidak hanya berfungsi sebagai doa untuk meminta pertolongan Tuhan, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas dan pernyataan komitmen moral untuk menjaga keseimbangan alam. Pernyataan ini menunjukkan bagaimana agama dan lingkungan dapat saling terhubung, dengan Islam memberikan landasan etis yang kuat untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan. Pada konteks ini, gerakan SAPAR tidak hanya melawan proyek geotermal, tetapi juga melawan kerusakan moral yang ditimbulkan oleh paradigma pembangunan yang tidak adil.
Ritual keagamaan seperti tahlilan yang dilakukan oleh masyarakat SAPAR menjadi bagian integral dari gerakan ini, menjadikannya sebagai bentuk perlawanan spiritual dan sosial terhadap proyek yang merusak. Ritual ini berfungsi sebagai simbol solidaritas dan komitmen mereka terhadap pelestarian alam, sekaligus sebagai cara untuk melibatkan komunitas dalam aksi protes tanpa kekerasan. Ini menunjukkan bagaimana agama tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah pribadi, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang mendukung perlawanan terhadap ketidakadilan.
Pentingnya Keadilan Ekologis
SAPAR beroperasi dengan tujuan untuk mencapai keadilan ekologis, yang berarti bahwa semua pihak harus mendapatkan manfaat yang adil dari pengelolaan sumber daya alam. Gerakan ini menuntut agar pemerintah dan perusahaan-perusahaan pengembang energi menghormati hak-hak masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan terkait proyek-proyek pembangunan yang berdampak pada lingkungan mereka. Penolakan terhadap proyek geotermal di Padarincang mencerminkan kebutuhan untuk mendekonstruksi narasi pembangunan yang hanya menguntungkan pihak tertentu, dan menegaskan bahwa pembangunan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.
Melalui prinsip keadilan ekologis, SAPAR menuntut agar pembangunan tidak dilakukan dengan mengorbankan hak-hak dasar masyarakat lokal, terutama hak mereka atas akses terhadap sumber daya alam yang menjadi mata pencaharian mereka. Gerakan ini mengajukan bahwa kebijakan pembangunan yang inklusif harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan hak-hak masyarakat yang hidup di sekitar sumber daya alam yang akan dieksploitasi.
Kesimpulan
Artikel tersebut mengungkapkan bahwa gerakan SAPAR adalah bentuk unik dari Muslim Environmentalism yang menggabungkan prinsip-prinsip etika lingkungan Islam dengan pengetahuan lokal untuk melawan proyek-proyek yang dianggap merusak keseimbangan alam dan kehidupan sosial masyarakat. Penolakan terhadap proyek geotermal bukan hanya sebuah protes terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga sebuah pernyataan moral yang didasarkan pada ajaran Islam tentang tanggung jawab sebagai khalifah di bumi. Gerakan ini memperlihatkan bahwa lingkungan, agama, dan hak-hak sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain, dan bahwa setiap upaya pembangunan harus mempertimbangkan keadilan ekologis yang lebih luas. SAPAR bukan hanya menolak proyek geotermal, tetapi juga menantang narasi besar tentang "energi hijau" yang sering kali mengabaikan dampak sosial dan budaya terhadap masyarakat lokal.

