UIN Maulana Malik Ibrahim Malang: Riset Bagi Pengembangan Ilmu Keislaman (Bagian Kedua)
Tulisan ini adalah artikel ke dua terkait dengan riset untuk pengembangan ilmu keislaman. Di dalam khasanah pengembangan ilmu pengetahuan dikenal ada dua pendekatan, yaitu Pengembangan ilmu berbasis subyek kajian atau subject matter. Ilmu akan sulit berkembang. Bercorak monodisipliner. Lalu, pengembangan ilmu pengetahuan pendekatan interdisipliner, cross-discipliner, transdisipliner dan multidisipliner. Interdisipliner atau antar disiplin atau antar bidang adalah integrasi ilmu di dalam satu bidang, misalnya antar ilmu di dalam ilmu agama, ilmu social, humaniora serta sains dan teknologi. Sosiologi politik, antropologi hukum, sosiologi komunikasi, sosiologi budaya.
Pendekatan cross-discipliner atau lintas bidang atau lintas disiplin adalah integrasi antara dua bidang ilmu atau lebih, misalnya antara ilmu agama dan sosiologi, agama dan antropologi, agama dan ilmu komunikasi. Contoh lain antara ilmu sosiologi dengan filsafat, sosiologi dengan sejarah, antropologi dengan budaya, komunikasi dan filsafat.Multidispliner adalah melakukan penelitian atau kajian dengan menggunakan berbagai disiplin ilmu lain secara bersama-sama baik yang bercorak interdisipliner maupun cross-disipliner. Contoh multdisipliner bercorak interdisipliner, misalnya menyelesaikan masalah kemiskinan dengan berbagai pendekatan sekaligus dengan sosiologi, antropologi, politik, hukum.Contoh multidisipliner bercorak cross-disipliner seperti memecahkan masalah kemiskinan dengan pendekatan antropologi, agama, filsafat, sejarah dan ekonomi, yang dilakukan secara bersamaan, akan tetapi tidak mengintegrasikan cabang-cabang ilmu dalam analisis.
Transdisipliner adalah pendekatan dalam kajian ilmiah dengan mengintegrasikan dua atau lebih cabang ilmu pengetahuan dalam analisis secara terpadu, sehingga akan menghasilkan suatu cabang ilmu baru. Dalam pendekatan transdisipiliner, maka para penelitinya terdiri dari berbagai ahli dalam cabang ilmu dan bahkan bisa melibatkan para ekspert yang memiliki seperangkat pengetahuan sesuai dengan yang dikaji. Contoh transdisipliner bercorak interdisipliner misalnya menyelesaiakan masalah konflik faham keagamaan dengan ilmu fikih, usul fiqh, ilmu tafsir, ilmu hadits, yang dilakukan secara bersamaan, dan mengintegrasikan semua pendekatan dalam satu kesatuan analisis. Contoh transdisipliner bercorak cross-disipliner seperti memecahkan masalah kemiskinan dengan pendekatan antropologi, agama, filsafat, sejarah dan ekonomi, yang dilakukan secara bersamaan, dengan mengintegrasikan cabang-cabang ilmu dalam satu kesatuan analisis.
Transdisipliner adalah pendekatan dalam kajian ilmiah dengan mengintegrasikan dua atau lebih cabang ilmu pengetahuan dalam analisis secara terpadu, sehingga akan menghasilkan suatu cabang ilmu baru. Dalam pendekatan transdisipiliner, maka para penelitinya terdiri dari berbagai ahli dalam cabang ilmu dan bahkan bisa melibatkan para ekspert yang memiliki seperangkat pengetahuan sesuai dengan yang dikaji. Contoh transdisipliner bercorak interdisipliner misalnya menyelesaiakan masalah konflik faham keagamaan dengan ilmu fiqih, usul fiqh, ilmu tafsir, ilmu hadits, yang dilakukan secara bersamaan, dan mengintegrasikan semua pendekatan dalam satu kesatuan analisis. Contoh transdisipliner bercorak cross-disipliner seperti memecahkan masalah kemiskinan dengan pendekatan antropologi, agama, filsafat, sejarah dan ekonomi, yang dilakukan secara bersamaan, dengan mengintegrasikan cabang-cabang ilmu dalam satu kesatuan analisis.
Ada dua pembagian secara metodologis, yaitu: kajian ilmu keislaman melalui metodologi penelitian konvensional dan kajian keislaman melalui metodologi penelitian kontemporer. Metodologi penelitian konvensional dapat menggunakan metode penelitian kualitatif, kuantitatif atau mixed methods. Metode penelitian kualitatif dapat menggunakan metode ethnografi, kajian teks/library research, content analisis kualitatif, deskriptif, eksploratif, historis, studi kasus kualitatif dan historis. Metode penelitian kuantitatif dapat menggunakan metode penelitian korelasional, survei, eksperimen, studi kasus kuantitatif, developmental, perbandingan, dan evaluatif. Mixed methods memiliki tiga desain: Explanatory Mixed Methods Design, yaitu melakukan penelitian dengan design gabungan dengan tahap pertama penelitian kuantitatif dan kemudian dilanjutkan dengan penelitian kualitatif. Uji dulu seluruh hipotesis dalam penelitian. Lalu diketahui mana yang berpengaruh signifikan dan tidak berpengaruh. Bisa jadi yang dikaji dengan penelitian kualitatif sebagai tahap kedua adalah variabel yang tidak berpengaruh secara signifikan. Atau sebaliknya. Bisa jadi yang dikaji adalah variabel yang berpengaruh sangat signifikan.
Pertanyaan yang dikembangkan adalah mengapa variabel tersebut tidak berpengaruh atau mengapa pengaruh signifikansinya tinggi. Exploratory mixed methods design: yaitu melakukan penelitian dengan design gabungan dengan tahap pertama penelitian kualitatif dan kemudian dilanjutkan dengan penelitian kuantitatif. Lakukan kajian penelitian kualitatif dan kemudian dilanjutkan dengan penelitian kuantitatif. Penelitian kualitatif menghasilkan tipologi atau kategorisasi berupa konsep-konsep yang kemudian dicari korelasinya dengan variabel lainnya. Misalnya penelitian tentang NU Struktural di Jawa Timur, yang menghasilkan tipologi NU fundamentalis, NU Moderat dan NU pragmatis. Maka bisa dilanjutkan dengan mengkaji secara kuantitatif respon masyarakat tentang NU fundamentalis. Atau penelitian tentang perubahan kepemimpinan kiai di Jawa Timur menghasilkan tipologi kiai pendidik, kiai pemberdayaan, kiai kampung, kiai politik dan kiai suwuk. Maka dilanjutkan dengan mengkaji secara kuantitatif tentang respon masyarakat terhadap kiai politik.
Triangulation mixed methods design, yaitu: Untuk penelitian yang menggunakan desain trianggulasi yang bermodel transformasi data, maka dilakukan dengan prosedur sebagai berikut: pengumpulan data kuantitatif, lalu analisis data kuantitatif, pengumpulan data kualitatif, analisis data kualitatif, transformasi data kualitatif ke kuantitatif, membandingkan dan mengkorelasikan dua set data, interpretasi berdasar data kuantitatif dan kualitatif. Design ini tentu bisa dipilih sebagai salah satu pola di dalam pengkajian Islamic studies yang fenomena sosial keagamaannya memang memungkinkan dikaji dengan menggunakan design ini. Jika boleh melakukan pilihan, maka design eksploratif atau design explanatif itu lebih jelas prosedur dan produk analisisnya masing, sehingga lebih mudah untuk dilakukan.
Yang jelas bahwa kita memiliki kemampuan untuk memilih metode penelitian apa sesuai dengan sasaran kajian untuk pengembangan Islamic studies. Pilihan metode penelitian yang tepat tentu akan menghasilkan pengembangan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan harapan banyak pihak, khususnya para pengkaji ilmu keislaman.
Wallahu a’lam bi al shawab.
You may also like
LAILATUL QADARIYAH: DOKTOR PERILAKU KONSUMSI MASYARAKAT
Simple Research Vs Sophisticated Research
Ulfa M. Hayati: Doktor Cumlaude Pendidikan Islam Multikultural

