Siapa “Londo Ireng” Hari Ini? Menggugat Mental Komprador dan Netralitas Media
Oleh: Azzam Zhafir Ibrahim
Mahasiswa Program Studi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam, UINSA
Istilah Londo Ireng mendadak kembali masuk ke dalam percakapan politik Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menggunakannya ketika berpidato pada puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 23 Juli 2026. Dalam pidato tersebut, Presiden menyinggung wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat ketika berbicara tentang orang-orang Indonesia yang menurutnya lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain daripada kepentingan bangsanya sendiri. Pernyataan itu segera menimbulkan kontroversi dan mendapat respons dari sejumlah organisasi jurnalis serta kelompok masyarakat sipil.
Kembalinya istilah Londo Ireng menarik bukan hanya karena siapa yang mengucapkannya, tetapi karena istilah tersebut membawa beban sejarah sekaligus daya ledak politik. Ia memaksa kita mengajukan pertanyaan yang lebih substantif: siapa sesungguhnya yang layak disebut mengkhianati kepentingan bangsa pada masa kini? Apakah mereka yang mengkritik pemerintah? Apakah media yang memberitakan kegagalan kebijakan? Ataukah justru mereka yang memegang kekuasaan tetapi menggunakan kewenangannya untuk melayani kepentingan segelintir orang dengan mengorbankan kepentingan publik?
Pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar berebut siapa yang paling berhak menggunakan sebuah istilah sejarah.
Dari “Londo Ireng” ke Metafora Politik
Secara historis, Londo Ireng tidak sejak awal berarti pribumi pengkhianat bangsa. Istilah Jawa yang secara harfiah berarti “Belanda Hitam” itu terutama merujuk pada prajurit Afrika Barat yang direkrut pemerintah kolonial Belanda untuk menjadi bagian dari Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger atau KNIL pada abad ke-19. Ribuan serdadu Afrika direkrut untuk memperkuat kekuatan kolonial di Hindia Belanda, dan sebagian ikut terlibat dalam peperangan melawan perlawanan masyarakat Nusantara.
Dalam perkembangan wacana politik, maknanya kemudian mengalami perluasan. Londo Ireng tidak lagi selalu digunakan untuk menunjuk identitas historis tertentu, melainkan menjadi metafora bagi orang dari dalam suatu bangsa yang dianggap bekerja untuk kepentingan kekuatan dari luar. Dari sinilah istilah tersebut memperoleh makna peyoratif: bukan lagi soal warna kulit, tetapi soal keberpihakan, loyalitas, dan relasi dengan kekuasaan.
Karena itu, apabila istilah tersebut hendak digunakan untuk membaca Indonesia hari ini, penggunaannya seharusnya tidak berhenti pada pencarian “antek asing” secara serampangan. Yang lebih penting adalah membongkar mentalitas yang membuat kepentingan masyarakat dapat dikorbankan demi kepentingan modal, kekuasaan, ataupun keuntungan kelompok tertentu.
Dalam konteks inilah konsep mental komprador menjadi relevan. Komprador secara sederhana dapat dipahami sebagai aktor lokal yang memperoleh keuntungan karena menjadi perantara kepentingan ekonomi yang lebih kuat, sementara kepentingan masyarakat di sekitarnya ditempatkan sebagai urusan kedua. Ia tidak selalu bekerja untuk kekuatan asing. Dalam kapitalisme kontemporer, kepentingan yang dilayaninya dapat berasal dari perusahaan multinasional, konglomerasi domestik, jaringan oligarki, bahkan koalisi kepentingan ekonomi-politik yang melampaui batas negara. Dengan begitu, Londo Ireng modern tidak perlu membawa senapan. Ia dapat mengenakan jas, menandatangani dokumen, duduk dalam ruang pengambilan keputusan, menguasai perusahaan, ataupun mempunyai kemampuan memengaruhi proses pembuatan kebijakan.
Penjajahan Berganti Wajah
Indonesia telah merdeka secara politik selama 81 tahun. Bendera kolonial tidak lagi berkibar di kantor pemerintahan dan keputusan negara tidak lagi secara formal dibuat oleh pemerintah kolonial. Namun, kemerdekaan politik tidak otomatis menghilangkan seluruh bentuk ketergantungan ekonomi dan ketimpangan kuasa.
Pada era kolonial, penguasaan dilakukan melalui pendudukan wilayah, monopoli perdagangan, pajak, dan kekuatan militer. Pada masa sekarang, dominasi dapat bekerja melalui penguasaan modal, konsesi sumber daya, kontrol rantai pasok, kepemilikan lahan, pengaruh terhadap regulasi, serta kemampuan menentukan siapa memperoleh manfaat terbesar dari pembangunan.
Tentu saja, tidak setiap investasi asing merupakan bentuk penjajahan. Menyamakan seluruh investasi dengan kolonialisme justru merupakan penyederhanaan yang tidak produktif. Modal asing dapat menghasilkan lapangan kerja, transfer teknologi, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi apabila diatur dengan baik serta ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional.
Persoalannya muncul ketika negara kehilangan daya tawarnya. Masalah muncul apabila pembangunan menghasilkan keuntungan luar biasa bagi pemodal, tetapi masyarakat lokal kehilangan tanah; ketika industri ekstraktif berkembang, tetapi kerusakan ekologis harus ditanggung warga; ketika proyek pembangunan dipercepat, tetapi kelompok yang terdampak tidak mempunyai ruang yang memadai untuk menentukan masa depannya. Pada titik itulah kita perlu berbicara mengenai mental komprador. Mentalitas tersebut muncul ketika elite lokal tidak lagi bertindak sebagai penjaga kepentingan publik, melainkan berubah menjadi perantara kepentingan modal. Bukan kewarganegaraan atau asal modal yang menjadi persoalan, tetapi siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang membayar biayanya.
Jika regulasi disusun terutama untuk memudahkan akumulasi keuntungan segelintir pihak sementara hak masyarakat diperlakukan sebagai hambatan, maka yang sedang berlangsung bukan pembangunan yang inklusif, melainkan ketimpangan yang diberi bahasa pembangunan. Karena itu, istilah seperti “investasi”, “hilirisasi”, “proyek strategis”, atau “pertumbuhan” tidak boleh otomatis dianggap suci. Setiap istilah kebijakan harus diuji melalui pertanyaan paling sederhana: pertumbuhan untuk siapa? pembangunan untuk siapa? dan siapa yang menanggung risikonya?
Media dan Mitos Netralitas
Pada titik inilah media menjadi arena penting. Kita sering meminta media untuk “netral”. Namun, dalam praktik jurnalistik modern, kata yang lebih tepat sebenarnya adalah independen, akurat, transparan, dan bertanggung jawab. Netralitas absolut hampir mustahil karena setiap media harus memilih fakta mana yang dijadikan berita, siapa yang diwawancarai, isu apa yang ditempatkan di halaman depan, serta sudut pandang apa yang dianggap relevan. Pilihan-pilihan tersebut selalu berlangsung dalam suatu struktur.
Media mempunyai pemilik, biaya operasional, pengiklan, target audiens, kultur redaksi, kepentingan bisnis, dan dalam sejumlah kasus hubungan dengan kekuasaan politik. Dalam perspektif ekonomi politik media, struktur kepemilikan dan mekanisme pembiayaan dapat memengaruhi agenda media, meskipun pengaruh tersebut tidak berarti setiap jurnalis otomatis menjadi alat pemilik modal. Di sinilah pentingnya membedakan antara kepemilikan media dan independensi ruang redaksi.
Konsentrasi kepemilikan memang patut dikritisi karena semakin sedikit pihak yang menguasai saluran informasi, semakin besar pula kemungkinan terjadinya konsentrasi kekuasaan dalam menentukan isu yang boleh tampil dan isu yang tenggelam. Namun, kita juga tidak boleh menyederhanakan seluruh jurnalis sebagai perpanjangan tangan pemilik media. Di banyak institusi, jurnalis tetap bekerja dengan standar profesional, melakukan verifikasi, dan berusaha mempertahankan jarak dari kepentingan politik maupun bisnis.
Persoalan menjadi serius ketika kepentingan modal secara sistematis mengintervensi produksi informasi. Sebuah konflik agraria, misalnya, dapat disebut sebagai “hambatan investasi”. Masyarakat yang mempertahankan tanahnya dapat dibingkai sebagai “kelompok anti-pembangunan”. Kerusakan lingkungan dapat direduksi menjadi “dampak yang sedang ditangani”. Sebaliknya, proyek dengan nilai investasi besar dapat terus dibingkai sebagai kemajuan tanpa cukup menampilkan siapa yang kehilangan ruang hidup akibat proyek tersebut.
Bahasa media tidak pernah sederhana. Satu kata dapat menentukan siapa yang tampak sebagai korban dan siapa yang tampak sebagai pengganggu. Karena itu, ketika media secara sadar menutupi fakta, memanipulasi informasi, atau menjadi corong kepentingan ekonomi tertentu, kritik terhadap media adalah sesuatu yang sah. Bahkan perlu. Tetapi kritik tersebut harus diarahkan pada praktik jurnalistik yang bermasalah, bukan pada profesi jurnalis secara keseluruhan.
Jangan Membalik Makna “Londo Ireng”
Di sinilah penggunaan istilah Londo Ireng membutuhkan kehati-hatian yang sangat tinggi. Masalahnya menjadi serius ketika istilah yang bermakna pengkhianatan digunakan terlalu longgar terhadap jurnalis, aktivis, akademisi, pengamat, atau LSM hanya karena mereka mengkritik pemerintah. Sejumlah organisasi jurnalis dan masyarakat sipil memang mempersoalkan penggunaan istilah tersebut karena dinilai berpotensi mendelegitimasi profesi pers dan kritik masyarakat sipil.
Dalam demokrasi, kritik bukan pengkhianatan. Jurnalis yang mengungkap kegagalan kebijakan tidak otomatis membenci negara. Akademisi yang mempertanyakan data pemerintah bukan berarti bekerja untuk pihak asing. Aktivis lingkungan yang mempersoalkan proyek pembangunan tidak otomatis anti-investasi. LSM yang menerima pendanaan internasional juga tidak dengan sendirinya bekerja melawan kepentingan nasional.
Hal yang harus diuji adalah transparansi, integritas, metodologi, konflik kepentingan, dan kebenaran informasi yang mereka sampaikan.
Jika sebuah organisasi menerima dana asing, publik memang berhak mengetahui sumber dana tersebut. Transparansi adalah tuntutan yang wajar. Tetapi standar yang sama seharusnya berlaku kepada semua: partai politik, perusahaan media, lembaga survei, organisasi masyarakat, konsultan politik, perusahaan besar, bahkan aktor yang memperoleh konsesi dan fasilitas dari negara.
Kritik kehilangan moralitas apabila transparansi hanya dituntut kepada pihak yang berbeda pendapat. Lebih jauh, menyamakan perbedaan pandangan dengan pengkhianatan adalah langkah berbahaya bagi demokrasi. Demokrasi justru dibangun atas asumsi bahwa kekuasaan harus bisa dipersoalkan. Pers, masyarakat sipil, kampus, oposisi, dan warga mempunyai fungsi untuk mengawasi pemerintah agar kekuasaan tidak berubah menjadi kebenaran tunggal. Karena itu, apabila istilah Londo Ireng hendak dipertahankan sebagai metafora politik, ia seharusnya digunakan dengan standar yang jauh lebih ketat. Bukan kepada siapa saja yang mengkritik negara, tetapi kepada siapa saja yang menukar kepentingan publik demi keuntungan pribadi atau kelompoknya sendiri. Standar itu harus berlaku tanpa melihat apakah pelakunya berada di luar ataupun di dalam pemerintahan.
Siapa “Londo Ireng” Hari Ini?
Pertanyaan ini akhirnya membawa kita kepada jawaban yang tidak nyaman. Londo Ireng hari ini tidak mempunyai satu wajah. Ia dapat hadir dalam diri pengusaha yang membeli kebijakan. Ia dapat muncul pada pejabat yang menjual kewenangan. Ia dapat hadir pada politisi yang menggunakan negara untuk kepentingan kelompok. Ia juga dapat hadir pada media yang dengan sadar mengorbankan fakta karena tunduk kepada kepentingan pemodal. Tetapi ia juga tidak boleh dijadikan cap yang ditempelkan sembarangan kepada siapa saja yang berbeda pendapat. Sebab apabila kritik kepada kekuasaan dianggap sebagai pengkhianatan, makna Londo Ireng justru berbalik secara ironis: istilah yang semula digunakan untuk mengingatkan bahaya menjadi alat untuk melindungi kekuasaan dari pengawasan.
Kita perlu kembali kepada pertanyaan yang lebih mendasar. Siapa yang sedang membela kepentingan publik? Siapa yang memperoleh keuntungan ketika kebijakan dibuat? Siapa yang kehilangan tanah, pekerjaan, akses, atau masa depan? Siapa yang menguasai informasi? Dan siapa yang mempunyai kemampuan menentukan apa yang dianggap sebagai “kepentingan nasional”? Pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mencari kelompok yang dapat diberi cap sebagai pengkhianat.
Kemerdekaan dan Keberanian Mengawasi Kekuasaan
Delapan puluh satu tahun kemerdekaan seharusnya membuat Indonesia semakin dewasa dalam memahami nasionalisme. Nasionalisme tidak boleh hanya berarti kesetiaan kepada pemerintah yang sedang berkuasa. Pemerintah dapat berganti, presiden dapat berganti, partai dapat berganti, tetapi republik tetap menjadi milik seluruh rakyat. Karena itu, mencintai negara kadang-kadang justru berarti berani mengkritik pemerintah. Demikian pula, membela pembangunan tidak berarti menyetujui seluruh investasi. Membela pers tidak berarti menganggap seluruh media selalu benar. Membela LSM tidak berarti membebaskannya dari kewajiban transparansi. Demokrasi menuntut kita mampu mempertahankan dua pikiran sekaligus: kekuasaan harus dikritik, tetapi kritik juga harus dapat dipertanggungjawabkan.
Memori tentang Londo Ireng semestinya digunakan untuk mengingatkan betapa berbahayanya ketika kepentingan bangsa ditukar dengan keuntungan pribadi. Namun, memori sejarah itu akan kehilangan maknanya apabila digunakan sebagai senjata untuk membungkam suara berbeda. Penjajahan modern barangkali memang tidak lagi datang dengan kapal perang. Ia dapat hadir melalui ketimpangan ekonomi, monopoli sumber daya, penguasaan informasi, dan regulasi yang lebih melayani modal daripada manusia. Tetapi ancaman lain yang tidak kalah serius adalah ketika nasionalisme berubah menjadi dalih untuk meminta semua orang diam.
Indonesia tidak membutuhkan warga yang seragam dalam berpikir. Indonesia membutuhkan masyarakat yang cukup dewasa untuk berbeda pendapat, media yang cukup independen untuk mengawasi kekuasaan, pemerintah yang cukup percaya diri untuk menerima kritik, dan elite ekonomi yang cukup bertanggung jawab untuk tidak menjadikan republik sebagai arena akumulasi pribadi. Maka, jika hari ini kita kembali bertanya, “siapa Londo Ireng itu?”, jawabannya seharusnya tidak ditentukan dari siapa yang paling keras mengkritik pemerintah. Ukurannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih berat: siapa pun yang menggunakan kuasa, modal, informasi, atau kedudukannya untuk mengorbankan kepentingan publik demi kepentingan sempitnya sendiri, di situlah mental komprador sedang bekerja. Kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajah dari luar. Kemerdekaan juga berarti memastikan bahwa sesama anak bangsa tidak tumbuh menjadi penjajah bagi bangsanya sendiri.
Tabik.
You may also like




