Membaca Gejolak Transisi Kepemimpinan UINSA 2026–2030 melalui Kacamata “I Love UINSA”
Prof. Dr. Drs. Sokhi Huda, M.Ag.
Guru Besar Dakwah Sufistik, UIN Sunan Ampel Surabaya
Ada sebuah landmark kampus yang saat ini terasa semakin menarik untuk diresapi: di halaman depan UIN Sunan Ampel Surabaya berdiri tulisan besar “I ♥ UINSA”. Di belakangnya menjulang bangunan kampus yang menjadi ruang belajar, penelitian, pengabdian, sekaligus tempat tumbuh ribuan mahasiswa dan para insan akademiknya.
Tulisan itu tampak sederhana, I Love UINSA. Tetapi ketika dibaca dalam konteks transisi kepemimpinan UINSA dari periode 2022–2026 menuju 2026–2030, ia tiba-tiba memperoleh makna yang lebih dalam.
Pada 15 September 2026, Prof. Akh. Muzakki dilantik kembali sebagai Rektor UIN Sunan Ampel untuk periode 2026–2030. Namun, sehari kemudian, kampus yang sama menjadi ruang ekspresi ketidakpuasan mahasiswa. Ribuan mahasiswa diberitakan melakukan aksi di gedung rektorat, membawa tuntutan terkait kepemimpinan, transparansi, pelayanan mahasiswa, UKT, fasilitas, dan sejumlah persoalan lain. Sebelumnya, pada Juli 2026, mahasiswa juga telah menyuarakan persoalan transparansi proses pemilihan rektor.
Di sinilah landmark kampus “I ♥ UINSA” menjadi menarik. Ia seolah mengajukan sebuah pertanyaan sederhana: apa arti mencintai UINSA ketika warga kampus sedang berbeda pandangan tentang arah kepemimpinannya? Apakah mencintai UINSA berarti harus selalu mendukung rektornya? Ataukah seseorang justru dapat mengkritik pemimpinnya karena merasa memiliki dan peduli terhadap masa depan institusi?
Pertanyaan tersebut penting karena UINSA bukan sekadar gedung, bukan pula sekadar jabatan rektor. Ia adalah institusi akademik yang dibangun melalui perjalanan panjang. Di dalamnya ada dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, guru besar, alumni, dan banyak generasi yang telah memberikan tenaga, pikiran, waktu, bahkan sebagian hidupnya untuk kemajuan kampus. Karena itu, seorang rektor memimpin dalam suatu periode, sementara UINSA harus terus hidup melampaui satu periode kepemimpinan. Gejolak yang muncul dalam transisi 2026–2030 karena itu perlu dibaca dengan kepala dingin.
Penetapan kembali Prof. Akh. Muzakki merupakan keputusan kelembagaan yang menandai dimulainya periode kepemimpinan baru. Di sisi lain, ekspresi keberatan juga merupakan realitas sosial yang perlu didengar. Pemberitaan menunjukkan bahwa suara kritis tidak hanya muncul dalam bentuk aksi mahasiswa, tetapi juga terdapat pemberitaan mengenai keberatan dari sejumlah dosen, guru besar, dan alumni. Namun, mendengar kritik tidak berarti harus menerima seluruh tuduhan sebagai kebenaran.
Demikian pula, menghormati keputusan kelembagaan tidak berarti menutup ruang kritik. Kritik harus diuji melalui data dan argumentasi. Keputusan harus dijalankan bersama dengan transparansi dan akuntabilitas. Inilah salah satu fondasi penting kehidupan akademik.
Dalam suasana seperti sekarang, kita perlu membedakan antara kritik terhadap kebijakan, kritik terhadap tata kelola, kritik terhadap proses, dan serangan terhadap pribadi. Keempatnya tidak selalu sama. Kritik akademik membutuhkan bukti. Aspirasi membutuhkan argumentasi. Tuduhan membutuhkan verifikasi. Perbedaan pendapat membutuhkan etika.
Pada saat yang sama, kepemimpinan yang sehat juga membutuhkan kemampuan mendengar. Sebab, legitimasi formal dan kepercayaan sosial adalah dua hal yang berbeda, tetapi keduanya dapat saling memperkuat. Keputusan formal memberikan dasar kewenangan, sedangkan komunikasi, keterbukaan, dan kemampuan merespons aspirasi dapat membangun kepercayaan. Karena itu, gejolak yang terjadi tidak harus dilihat semata-mata sebagai pertentangan antara “pihak rektor” dan “pihak mahasiswa”. Cara pandang semacam itu terlalu menyederhanakan persoalan.
Mungkin lebih produktif jika gejolak tersebut dibaca sebagai perjumpaan berbagai harapan tentang UINSA. Mahasiswa mempunyai harapan tentang pendidikan dan pelayanan yang mereka terima. Dosen mempunyai harapan tentang kehidupan akademik dan tata kelola institusi. Tenaga kependidikan mempunyai harapan tentang profesionalitas organisasi. Alumni mempunyai harapan terhadap marwah almamater. Pimpinan mempunyai mandat untuk membawa institusi mencapai visi dan target yang telah ditetapkan.
Semua memiliki kepentingan yang berbeda, tetapi pada satu titik bertemu: UINSA. Maka pertanyaan terpenting bukan lagi sekadar siapa rektornya, melainkan UINSA seperti apa yang hendak dibangun sampai 2030?
- Bagaimana mutu akademik diperkuat?
- Bagaimana pelayanan mahasiswa diperbaiki?
- Bagaimana transparansi dan akuntabilitas ditingkatkan?
- Bagaimana kebebasan akademik dan budaya dialog dirawat?
- Bagaimana kritik dapat disampaikan tanpa berubah menjadi penghukuman?
- Dan bagaimana pimpinan dapat menerima kritik tanpa memandangnya sebagai ancaman?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih besar daripada pergantian seorang rektor. Di sinilah makna “I Love UINSA” perlu diperluas. Mencintai UINSA tidak harus berarti selalu membenarkan semua kebijakan. Sebaliknya, kritik juga tidak otomatis berarti kebencian terhadap institusi.
Seseorang dapat mencintai kampusnya sekaligus mengkritiknya. Bahkan, dalam tradisi akademik, kritik yang berbasis data dan disampaikan dengan etika dapat menjadi salah satu bentuk kecintaan terhadap institusi. Sebaliknya, dukungan kepada institusi pun seharusnya tidak berubah menjadi kultus terhadap figur. Karena itu, baik pihak yang mendukung maupun yang mengkritik perlu menjaga satu hal: jangan sampai UINSA menjadi korban dari pertarungan persepsi antarkelompok.
Bagi pimpinan, gejolak ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat dialog dan komunikasi dengan warga kampus. Bagi mahasiswa, gerakan aspirasi dapat menjadi ruang pendidikan demokrasi sekaligus latihan intelektual untuk menyampaikan tuntutan berbasis data dan argumentasi. Bagi dosen dan guru besar, ruang akademik dapat menjadi tempat menjaga agar perbedaan pandangan tetap berada dalam tradisi ilmiah. Bagi alumni, kepedulian terhadap almamater dapat diwujudkan melalui kontribusi konstruktif.
Dengan kondisi tersebut, “I Love UINSA” tidak berhenti sebagai tulisan besar di halaman kampus. Ia seharusnya menjadi etos. Mencintai UINSA berarti memimpin dengan amanah, mengkritik dengan data, berbeda pendapat dengan etika, mendengar dengan kerendahan hati, dan menyelesaikan persoalan melalui dialog yang bermartabat.
Pada akhirnya, rektor adalah pemegang amanah kepemimpinan, bukan pemilik UINSA. Demikian pula mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, guru besar, alumni, dan kelompok-kelompok lain bukan pemilik tunggal institusi ini.
UINSA adalah rumah bersama. Maka landmark kampus “I ♥ UINSA” itu sesungguhnya mengandung pesan yang lebih besar daripada sekadar identitas visual. Ia mengingatkan kita bahwa di balik segala perbedaan tentang kepemimpinan, kebijakan, dan arah pengembangan kampus, ada sesuatu yang seharusnya lebih besar daripada semua itu: keberlangsungan dan kemajuan UINSA.
Transisi kepemimpinan 2026–2030 karenanya tidak harus berakhir sebagai cerita tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Ia dapat menjadi kesempatan untuk belajar bahwa sebuah universitas yang sehat bukan universitas tanpa kritik, melainkan universitas yang mampu mengelola perbedaan menjadi energi perbaikan.
Mungkin juga, pada akhirnya, kalimat “I Love UINSA” itu perlu kita lanjutkan: “Karena saya mencintai UINSA, maka saya ingin ia menjadi lebih baik—siapa pun yang memimpinnya.” Di situlah cinta kepada institusi bertemu dengan kritik; kritik bertemu dengan tanggung jawab; dan transisi kepemimpinan menemukan maknanya sebagai momentum untuk merawat UINSA bersama-sama.
Wallahu’alam
You may also like




