Maulid, Karnaval, dan Simbol Satanik: Ketika Kreativitas Berjarak dengan Pesan Keagamaan
Oleh: Mochammad Adi Saputra
Mahasiswa Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam, UIN Sunan Ampel Surabaya
Maulid Nabi Muhammad SAW semestinya menjadi momentum untuk mengingat kembali akhlak, perjuangan, dan keteladanan Rasulullah. Namun, bagaimana jika perayaan Maulid justru menghadirkan tontonan yang membuat masyarakat bertanya-tanya: ini sedang merayakan kelahiran Nabi atau sedang mempertontonkan sesuatu yang justru bertentangan dengan pesan keagamaan?
Pertanyaan tersebut muncul setelah viralnya video Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kabupaten Pekalongan. Karnaval yang digelar pada Kamis malam, 10 September 2026, merupakan bagian dari rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus tradisi khitanan massal masyarakat Simbang Kulon. Kegiatan tersebut bahkan telah berlangsung sekitar 61 tahun dan pada tahun ini diikuti oleh 25 barisan dari 25 mushalla.
Secara konsep, kegiatan tersebut sebenarnya tidak bermasalah. Masyarakat memiliki tradisi, kreativitas, dan cara tersendiri dalam mengekspresikan kegembiraan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan sendiri menyebut karnaval tersebut sebagai ruang untuk menampilkan kreativitas masyarakat dan mempererat kerukunan.
Persoalannya kemudian muncul ketika salah satu pertunjukan menampilkan adegan penyembelihan kambing dengan visual yang menyeramkan. Kostum dan sejumlah simbol dalam pertunjukan tersebut kemudian oleh sebagian warganet dikaitkan dengan ritual satanik. Bahkan, muncul perdebatan mengenai simbol pentagram terbalik dan berbagai visual lain yang dianggap menyerupai simbol pemujaan setan.
Di sinilah persoalan sebenarnya bermula. Apakah masyarakat sedang menyaksikan kreativitas seni atau justru sedang melihat kreativitas yang kehilangan konteks keagamaannya?
Ketika Maulid Berubah Menjadi Tontonan
Karnaval pada dasarnya merupakan ekspresi budaya. Ia dapat menjadi ruang bertemunya masyarakat, seni, tradisi, dan kreativitas. Dalam konteks Simbang Kulon, tradisi tersebut bahkan memiliki sejarah panjang. Artinya, tidak adil jika sebuah tradisi masyarakat langsung dinilai hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Namun, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa konteks sebuah acara keagamaan mempunyai konsekuensi tertentu.
Ketika sebuah pertunjukan ditempatkan dalam rangkaian Maulid Nabi, simbol dan pesan yang digunakan tentu akan dibaca dalam kerangka keagamaan. Masyarakat tidak hanya melihatnya sebagai pertunjukan seni, tetapi juga sebagai bagian dari ekspresi keberagamaan.
Lalu, pertanyaannya: apakah semua bentuk kreativitas dapat dibenarkan hanya karena alasan seni?
Tentu tidak.
Kreativitas membutuhkan kebebasan, tetapi kebebasan juga membutuhkan tanggung jawab. Terlebih ketika kreativitas tersebut dibawa ke ruang publik dan menggunakan label kegiatan keagamaan.
Kreativitas: Seberapa Jauh Boleh Berjarak dari Nilai Agama?
Di satu sisi, kita perlu memberikan apresiasi terhadap kreativitas masyarakat. Jangan sampai agama selalu dipahami sebagai sesuatu yang kaku dan tidak boleh bersentuhan dengan budaya. Sejarah Islam di Indonesia justru menunjukkan bahwa dakwah dapat berjalan melalui berbagai bentuk kebudayaan.
Tetapi di sisi lain, akulturasi bukan berarti semua simbol dapat dicampurkan tanpa mempertimbangkan makna.
Di sinilah pentingnya literasi keagamaan.
Sebuah simbol mungkin dianggap sebagai bagian dari seni oleh pembuatnya, tetapi dapat dimaknai berbeda oleh penonton. Sebuah adegan mungkin dimaksudkan sebagai teatrikal, tetapi ketika dipertontonkan di tengah masyarakat dalam acara Maulid, ia dapat menimbulkan persepsi lain.
Bukankah komunikasi bukan hanya soal apa yang ingin kita sampaikan, tetapi juga bagaimana pesan tersebut diterima oleh orang lain?
Karena itu, persoalan SKNC bukan semata-mata tentang kambing yang disembelih. Persoalannya jauh lebih besar: tentang bagaimana sebuah pesan keagamaan dikonstruksi melalui simbol, visual, dan pertunjukan di ruang publik.
Satanik atau Salah Membaca Simbol?
Di tengah derasnya arus media sosial, kita juga perlu berhati-hati. Jangan sampai sebuah video berdurasi beberapa detik membuat kita langsung menjadi hakim atas keseluruhan acara.
Penyebutan “ritual satanik” sejauh ini merupakan interpretasi yang berkembang di media sosial. Tidak terdapat keterangan resmi bahwa kegiatan tersebut memang dimaksudkan sebagai ritual satanik. Karena itu, menyebut seluruh penyelenggara atau masyarakat yang terlibat sebagai bagian dari ritual satanik tentu merupakan kesimpulan yang terlalu jauh.
Namun, kehati-hatian dalam memberi label tidak berarti kita harus diam terhadap persoalan yang muncul.
Justru sebaliknya. Kita perlu membedakan antara niat, simbol, dan dampak.
Niat pembuat pertunjukan mungkin saja bukan untuk menghadirkan ritual satanik. Tetapi jika simbol yang digunakan menimbulkan asosiasi demikian kuat di masyarakat, maka pertanyaan tentang kepantasan tetap layak diajukan.
Bukankah sebuah pesan memiliki konsekuensi setelah ia keluar dari tangan pembuatnya?
Inilah tantangan komunikasi keagamaan di era digital. Masyarakat tidak lagi menerima pesan secara utuh. Mereka menerima potongan video, foto, cuplikan adegan, kemudian memberikan tafsir masing-masing. Ketika sebuah adegan sudah viral, konteks awal sering kali kalah oleh persepsi publik.
Maulid Nabi: Merayakan atau Meneladani?
Pada akhirnya kita perlu kembali kepada pertanyaan paling sederhana: untuk apa Maulid Nabi dirayakan?
Jika jawabannya adalah untuk menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah, maka bentuk perayaannya idealnya juga membawa pesan yang sejalan dengan keteladanan Rasulullah.
Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis menilai bahwa karnaval yang bersifat mendidik tentu dapat dilakukan, tetapi ketika ekspresinya mengarah pada simbol-simbol yang menakutkan atau menyerupai praktik animisme, hal tersebut bertentangan dengan semangat Maulid. Ia menekankan bahwa kegembiraan dalam memperingati kelahiran Nabi semestinya diwujudkan melalui shalawat, membaca Al-Qur’an, serta aktivitas yang merefleksikan akhlak Nabi.
Pendapat tersebut penting bukan untuk mematikan kreativitas, melainkan untuk mengingatkan bahwa kreativitas keagamaan memiliki batas nilai.
Maulid bukan sekadar bagaimana membuat acara menjadi ramai. Bukan pula tentang siapa yang paling unik, paling menyeramkan, atau paling viral.
Maulid seharusnya menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: setelah masyarakat merayakan kelahiran Nabi, apakah kecintaan mereka kepada Nabi semakin tumbuh? Apakah akhlaknya semakin baik? Apakah persaudaraannya semakin kuat?
Jika jawabannya tidak, maka kita perlu mengevaluasi kembali bentuk perayaannya.
Jangan Sampai Kreativitas Kehilangan Arah
Peristiwa di Pekalongan semestinya tidak berhenti pada perdebatan “satanik atau bukan satanik”. Perdebatan tersebut terlalu sederhana untuk menjelaskan persoalan yang jauh lebih kompleks.
Yang perlu dibicarakan adalah bagaimana masyarakat dapat mengembangkan kreativitas tanpa kehilangan orientasi nilai.
Panitia kegiatan keagamaan perlu memiliki semacam kurasi terhadap simbol, kostum, narasi, dan pertunjukan yang akan ditampilkan. Tokoh agama juga tidak cukup hanya hadir ketika acara sudah berlangsung. Pendampingan seharusnya dilakukan sejak proses perencanaan.
Begitu pula generasi muda. Mereka perlu diberi ruang untuk berkreativitas, tetapi sekaligus dibekali literasi keagamaan dan literasi media. Sebab pada era digital, satu simbol yang dianggap biasa oleh pembuatnya dapat menjadi persoalan besar ketika dipotret, diunggah, dan ditonton jutaan orang.
Pada titik ini, kita tidak perlu memilih antara agama dan budaya. Keduanya dapat berjalan bersama. Yang diperlukan adalah kemampuan untuk menemukan titik temu antara kreativitas budaya dan nilai keagamaan.
Simbang Kulon memiliki tradisi yang panjang. Justru karena tradisi tersebut sudah berlangsung puluhan tahun, ia layak terus dirawat dan dikembangkan. Tetapi merawat tradisi bukan berarti mempertahankan semua bentuknya tanpa evaluasi. Tradisi juga perlu berdialog dengan perubahan zaman, perkembangan media, dan sensitivitas masyarakat.
Pada akhirnya, kreativitas tidak harus dimatikan, tetapi harus diarahkan. Karnaval tidak harus dihentikan, tetapi harus dikurasi. Maulid tidak harus dibuat kaku, tetapi jangan sampai kehilangan ruhnya.
Sebab, apa gunanya sebuah perayaan menjadi viral jika pesan yang seharusnya sampai justru hilang di tengah gemerlap pertunjukan?
Barangkali inilah pelajaran terpenting dari kontroversi Pekalongan: dalam berdakwah dan merayakan agama, bukan hanya pesan yang penting, tetapi juga cara pesan itu dikemas. Sebab ketika simbol berbicara terlalu keras, pesan agama bisa saja justru tenggelam di baliknya.
You may also like




