Kompolan Pengajian dalam Masyarakat Bangkalan: Antara Tradisi, Sakralitas, dan Perekat Sosial
HorizonOleh: Abdul Bar Mursyid
(Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya)
Masyarakat Madura dikenal memiliki ekspresi keber-Islaman yang unik dalam menjalankan aktivitas keagamaan sehari-hari. Hal ini dapat dimengerti dari karakteristik masyarakatnya yang agamis, menyandarkan segala sesuatu kepada nila-nilai agama. Dari karakteristik itulah memunculkan sejumlah tradisi yang berkembang pesat sampai saat ini, salah satunya tradisi kompolan (perkumpulan). Kompolan merupakan warisan tradisi khas masyarakat Madura yang dilakukan secara komunal dengan suatu motif tertentu. Tradisi ini dinilai menjadi media bagi masyarakat Madura untuk mentransformasikan nilai-nilai religius-spiritual.
Keberadaan tradisi kompolan biasanya dapat dijumpai di sepanjang wilayah pelosok pedesaan, seperti yang terdapat di Dusun Karanganyar Kamal, Kabupaten Bangkalan. Masyarakat Dusun Karanganyar yang juga sebagai warga Nahdliyin, lebih akrab menyebut tradisi tersebut dengan kompolan pengajhien (forum pengajian). Kegiatan ini dilaksanakan setiap dua minggu sekali dalam satu tempat yang telah disepakati oleh anggota kompolan. Adapun rangkaian kegiatan kompolan pengajian sebagaimana pada umumnya, dimulai dari tawassul, tahlil, do’a dan kegiatan inti pengajian (ulasan kitab klasik). Barangkali yang menjadi perbedaan adalah ruang lingkup pembahasannya yang merujuk pada kitab Kifayatus Sholah (Arkan) dan kitab Safinatun Najah. Dua kitab tersebut sangat popoler dikalangan masyarakat Dusun Karanganyar.
Pada mulanya, kompolan pengajian hanya berlaku di lingkungan warga umum dan sesepuh. Masyarakat Dusun Karanganyar meyakini bahwa kompolan pengajian berasal dari inisiatif para alim ulama setempat. Dari para alim ulama itulah ilmu-ilmu agama dapat tersalurkan, terutama persoalan yang menyangkut tentang peribadatan umat Islam. Namun, seiring berjalannya waktu, kompolan pengajian mulai berkembang dan bergeser ke lapisan menengah, yakni para pemuda dan remaja. Perkembangan yang demikian muncul dari inisiatif para pemuda yang terbagung dalam FKR (Forum Komunikasi Remaja) di Dusun setempat.
Mereka memaknai kompolan pengajian bukan hanya sebagai tradisi yang harus dilestarikan. Tetapi, juga sebagai media untuk mempererat ikatan sosial antar remaja. Alasan lain menunjukkan mengapa kegiatan ini dikhususkan kepada para remaja adalah untuk mendorong keterlibatan mereka dalam forum-forum sakral keagamaan. Hal ini penting dilakukan agar mereka dapat membentengi diri dari segala bentuk godaan yang dapat mengikis wilayah peribadatan.
Terhitung sejak tahun 2018 silam, kompolan pengajian pemuda di Dusun Karanganyar masih tetap berlangsung sampai hari ini. Adapun perihal waktu, tempat, dan pembahasan kitab-kitab yang disajikan relatif sama dengan kompolan pengajian warga umum. Kendatipun yang menjadi Qari’ kitab berasal dari golongan ulama’ atau warga biasa memanggilnya dengan sebutan “mastowan”. Tetapi, para remaja tidak merasa canggung untuk aktif bertanya seputar hukum maupun rukun peribadatan Islam yang masih belum dipahami. Mereka tidak kalah antusias dengan para warga umum dan sesepuh Dusun dalam mengikuti kegiatan keagamaan yang diyakini dapat mendatangkan barokah hidup.
Pandangan dan praktik hidup yang digambarkan oleh masyarakat Dusun Karanganyar merupakan bentuk implementasi dari Islam yang Rahmatan lil Alamin. Sebuah pandangan keberislaman yang mengantarkan pemeluknya kepada keberkahan dan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Cara pandang hidup yang demikian jika meminjam ungkapan filsuf eksistensialis, Soren Kierkegaard (Thomas, 2018) seseorang tersebut sedang berada dalam tahap religius. Suatu tahapan yang menunjukkan penghayatan manusia atas keberadaan Tuhan lewat pengamatan terhadap dunia. Dengan penuh khidmad, masyarakat Dusun Karanganyar mengikuti dan mendengarkan pembahasan kitab dalam kompolan pengajian. Terlepas dari perbedaan golongan, baik yang tua maupun yang muda. Mereka tetap menunjukkan sikap pribadi yang sempurna di hadapan Tuhan.
Penulis yang juga sebagai warga Dusun, merasakan pengamalan menarik seperti halnya yang ditunjukkan partisipan kompolan pengajian. Pembahasan yang tidak monoton, diiringi dengan guyonan khas kaum Nahdliyin membuat betah berlama-lama untuk duduk melingkar mendengarkan pengajian. Disis lain, atensi perbincangan dalam pengajian juga mengarah pada isu-isu keagamaan kontemporer, misalnya saja tentang pendapat ulama yang menghalalkan minuman keras (khamr). Melihat kompolan dalam konteks masyarakat Dusu Karanganyar, penulis membaginya dalam tiga aspek. Pertama, kompolan pengajian sebagai tradisi, kedua sebagai makna sakralitas dan ketiga sebagai media perekat sosial.
Kompolan pengajian sebagai tradisi. Melihat fenomena sosial-keagamaan yang terdapat di Dusun Karanganyar sudah semestinya diletakkan sebagai kajian tentang agama dan budaya. Agama dan budaya merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam konteks kehidupan masyarakat Madura yang notabene Islam. Realitas konkrit tersebut pada gilirannya membuahkan beragam tradisi yang terus dilestarikan, salah satunya kompolan. Nilai nilai agama mampu diintegrasikan dengan budaya lokal masyarakat Madura yang menjunjung tinggi kebersamaan dan loyalitas. Adanya konsep integrasi atau akomodasi jika meminjam pandangan (Mudzhar, 1998) semakin memantapkan bahwa Islam tidak semestinya dilihat sebagai agama dan wahyu, melainkan sebagai sebuah fenomena dan gejala sosial budaya. Pada konteks inilah Islam berkelit kelindan dengan realitas historis, sehingga memunculkan nuansa agama yang bercorak lokal. Seperti yang ditunjukkan oleh masyarkat Madura, khusunya warga Dusun Karanganyar yang menjalankan tradisi kompolan pengajian.
Kompolan pengajian sebagai makna sakralitas. Pada hakikatnya, keberadaan kompolan pengajian dapar dilihat sebagai media transformasi nilai-nilai religius dan spiritual. Masyarakat Madura meyakini segala bentuk ritual peribadatan agama sebagai sesuatu yang sakral. Sedemikian sakralnya, setiap ritual peribadatan dianggap dapat mendatangkan barokah dalam kehidupan. Konstruksi pemahaman masyarakat Dusun Karanganyar terhadap tradisi kompolan dimaknai sebagai lahan untuk memperoleh barokah ilmu dari para alim ulama. Disisi lain, para alim ulama membawa para audiens kompolan kepada pembicaraan yang tidak hanya menyangkut urusan dunia, tetapi juga berdimensi akhirat. Misalnya saja, keyakinan tentang yang ghaib (Tuhan, Malaikat, Neraka, Surga, dsb). Meminjang pandangan (Eliade, 2001) yang mendefinisikan “sakral” sebagai sesuatu yang berada diluar penalaran manusia. Oleh sebab itu, diperlukan terminologi yang mudah dalam membahasakan “sakral” kepada masyarakat. Dalam konteks inilah, para alim ulama memainkan perannya untuk mengantarkan pemahaman yang utuh terhadap sesuatu yang ghaib. Lewat penjelasan yang terdapat dalam sejumlah kitab klasik, seperti kitab Safinatun Najah.
Kompolan pengajian sebagai perekat sosial. Disamping dinilai sebagai tradisi dan sakralitas, kompolan pengajian dimaknai sebagai momentum perekat sosial. Dalam kajian antropologi, hakikat keberadaan manusia tidak dapat dipisahkan dari keberadaan orang lain. Kehidupan manusia bersifat komunal, sehingga membutuhkan bantuan orang lain kapanpun dan dimanapun. Oleh sebab itu, diperlukan ruang tertentu untuk menjalin interaksi sosial antar sesama masyarakat. Dalam konteks inilah, keberadaan kompolan pengajian dinilai tepat sebagai media untuk mengikat tali persaudaraan umat Islam. Dengan motif keagamaan, masyarakat Dusun Karanganyar dapat dipersatukan dengan satu tujuan yang mulia. Dialog interaktif yang tercipta antara audiens dan Qari’ kitab juga menjadi ajang untuk saling mengingatkan. Terutama tentang urusan duniawi yang membawa dampak perilaku materialisme-konsumerisme berlebihan.

