(Sumber : Ekonomimikro.com)

Meminimlisir Risiko Uang Digital Melalui Literasi Keuangan

Horizon

Oleh: Rofiqotur Rsikiyah*

  

Di era yang serba digital ini, pernerbitan uang rupiah digital dilakukan lantaran banyaknya asset crypto yang kian popular digunakan dan efisien oleh masyarakat pada sistem keuangan, terbukti pertumbuhan crypto menurut badan pengawasan perdagangan komuditi berjangka pada bulan september saja pada tahun 2022 asset crypto di Indonesia sudah mencapai 260 triliun. Uang rupiah digital sendiri merupakan alat tukar yang secara resmi dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal, nilai uangnya juga diterbitkan dan peredarannya di control oleh bank sentral, penerbitan rupiah digital dilakukan oleh bank Indonesia selaku otoritas moniter berbeda dengan uanga elektronik, salah satu perbedaannya yakni diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non perbankan.

  

Penggunaan uang digital sendiri bukan hanya digunakan oleh Indonesia, bahkan ada beberapa negara yang sudah menggunakan uang digital seperti, Karibia, Jamaika, Bahama, Dominika, Sendusia yang telah menggunakan uang digital, dalam proses penggunaan uang digital harus melalui immediate state, intermediate state dan end state, dan memang harus melalui proses yang panjang guna mengoptimalkan penggunaan uang digital yang akan digunakan oleh Indonesia melalui proyek yang diberi nama proyek garuda

  

Sistem pembayaran terus menerus mengalami perubahan, dengan kita melihat sejarah evolusi sistem pembayaran dalam perekonomian. Bentuk uangpun terus berubah seiring dengan berkembangnya zaman. Salah satunya adalah perkembangan alat tukar dalam dunia perekonomian saat ini yaitu kegiatan rupiah digital. Seiring dengan berkembangnya alat tukar uang mulai dari yang paling awal barter, logam, perunggu, keramik, uang perak, uang kertas, uang kartal, dan sekarang yang seang buming yakni aung digital yang mulai di proyeksikan oleh pemerintah Indonesia, seiring berkembangnya zaman, masyarakat juga membutuhkan kepastian terhadap sistem pembayaran yang cepat, aman dan rahasia.

  

Seiring dengan kemajuan tehnologi dan banyaknya harapan masyarakat terhadap keamanan dari asset yang masyarakat miliki, Bank Indonesia (BI) telah mendesain cara perindustrian rupiah digital semaksimal mungkin guna untuk menjaga ke stabilan perbankan dan juga melindungi para nasabah yang mempercayakan assetnya pada perbankan Indonesia, perhatiaan serta kepedulian yang bank Indonesia berikan pada para nasabah tak tangggung tanggung, mulai wadi wholesaler atau para pedagang besar baik bank ataupun non bank, bahkan hingga ke tahap ritel atau masyarakat secara luas.

  

Ryan Rizaldy selaku kepala grup departemen kebijakan sistem pembeayaran bank Indonesia (BI) mengatakan ”asal muasal penerbitan rupiah digital ini nantinya akan berwal dari penunjukkan wholesaler oleh bank Indonesia (BI) dengan syarat-syarat tentu yang harus dipenuhi sehingga nanti berdampak baik untuk kemajuan keuangan digital yang ada di Indonesia. Pertumbuhan digital yangsemakin lama terus meloncat bahkan sudah bisa terbang jauh sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Selian itu pemerintah Indonesia juga ikut andil dalam mengamankan masyarakatnya dari investasi online yang manipulative dengan ditentukannya peraturan perundang-undangan Indonesia khusunya PP. No. 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik (PP PSTE).”dalam penyelenggaraan otoritas tehnologi finansial dan peraturan bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 tentang penyelenggraan tehnologi finansial, telah diatur secara formal mengenai pelarangan penggunaan virtual currency. Dampak penggunaan virtual currency ditinjau dari perspektif hukum Islam Indonesia dapat menimbulkan berbagai macam kejahatan yang merugikan dalam beberapa aspek, antara lain aspek ekonomi, aspek hukum, maupun aspek negara.

  

Uang digital merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional dan juga solusi dalam rangka mempercepat digitalisasi sektor jasa keuangan. Namun dalam proses adopsi layanan keuangan digital di Indonesia memiliki tantangan yang cukup besar, khususnya pada tingkat literasi keuangan digital masyarakat Indonesia. Perkembangan digital yang begitu cepat dalam melompat dan rendahnya literasi masyarakat tentunya memiliki dampak yang sangat buruk pada perkembangan keuangan di Indonesia. Bahkan di Indonesia belum lama ini telah terjadi penipuan melalui investasi online salah satunya dilakukan oleh Doni Salmanan, Indra Kenz dll sehingga mengakibatkan banyak masyarakat tertipu dikarenakan rendahnya literasi keuangan masyarakat.

  

Dengan adanyanya kejadian tersebut banyak ketidak selarasan antara perkembangan layanan digital dengan dengan rendahnya literasi masyarakat yang ada di Indonesia. Untuk menangani hal tersebut perlulah ditanamkan mulai sejak dini tentang apa itu apa literasi, bagaimana risikonya, seperti apa penanganannya dan perlunya kerjasama antara semua pihak, bukan hanya pihak perbankan namun adanya kepedulian pemerintah, bahkan bykan hanya disi perkotaan saja, akan tetapi seluruh lapisan masyarakat harus memamahmi litterasi keuangan dengan baik, apa itu literasi keuangan sehingga mampu meminimlisir risiko digital keuangan masyarakat..

  

Melihat dari kondisi masyarakat Indonesia saat ini, sangat penting mengedukasi masyarakat melalui literasi keungan digital mulai sejak dini,  mulai dari: Sosialisasi, Penyuluhan, Literasi satu, Pelatihan, Literasi dua, Program praktisi mengajar, Praktek literasi dan pendampingan, Evaluasi. Dengan adanya beberapa langkah tersebut diharapkan mampu meminimlisir risiko keuangan digital masyarakat Indonesia, sehingga nantinya ada hubungan timbal balik terkait keyakinan masyarakat terhadap lembaga keuangan serta produk jasa perbankan, terutama masyarakat yang ada di daerah-daerah, plosok, pedesaan dll.sehingga tidak hanya masyarakat perkotaan saja yang maju akan tetapu semua kalangan mampu mematantang bagaimana mengelola uang serta peluang untuk mencapai kehidupan yang lebih sejahtera untuk masa yang akan datang.

  

*Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya