(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Pentingnya Wawasan Kebangsaan untuk Masa Depan Indonesia

Horizon

Wawasan kebangsaan adalah pandangan  mendasar atau seperangkat pengetahuan mendasar yang berisi semangat kebangsaan yang  dijadikan sebagai pedoman di dalam sikap dan perilaku sebagai warga negara dan bangsa untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa. Definisi ini mengandung beberapa aspek, yaitu: seperangkat pengetahuan tentang wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan menjadi pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku sebagai warga negara dan bangsa, sebagai pattern for behavior. Adanya pengetahuan, sikap dan perilaku untuk mempertahankan kedaulatan bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan riil masyarakat, sebagai pattern of behavior.

  

Wawasan kebangsaan merupakan hal yang sangat fundamental bagi warga bangsa. Tanpa memiliki wawasan kebangsaan yang kuat maka dikhawatirkan seseorang akan tidak memiliki prinsip yang kuat di dalam menegakkan kedaulatan negaranya. Seseorang akan sangat mudah terpengaruh oleh ideologi lain yang sangat berbeda dan bahkan bertentangan dengan ideologi bangsanya. Wawasan kebangsaan tentu harus menjadi pattern for behaviour bagi warga negara. Menegakkan ideologi bangsa, Pancasila, dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa ditawar. Wawasan kebangsaan dijadikan sebagai pedoman di dalam berbangsa dan bernegara tidak melalui proses coersi tetapi melalui transformasi kebudayaan. 

  

Wawasan kebangsaan seharusnya sudah built in di dalam kehidupan bangsa. Masyarakat sadar sepenuhnya bahwa mempertahankan bangsa dan negara merupakan kewajiban bagi semuanya. Bukan hanya para pemimpin bangsa tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Bayangkan ideologi komunisme yang ditegakkan di Uni Soviet melalui koersi ternyata hancur berantakan. Uni Soviet negara adi daya di dunia bisa terpecah-pecah menjadi negara kecil-kecil karena ideologi ini dipaksakan dan bukan melalui pembudayaan. Bagi bangsa Indonesia, maka wawasan kebangsaan tersebut sekurang-kurangnya merupakan pemahaman, sikap dan tindakan untuk: 

  

Pertama, menegakkan empat pilar lonsensus kebangsaan. Jangan pernah bergeser pemahaman, sikap dan tindakan kita untuk tidak mempertahankannya di tengah serbuah ideologi apapun, baik ideologi kanan maupun kiri. Pancasila harus dipertahankan sampai darah yang penghabisan, sebagai bagian dari konsepsi hubbul wathan minal iman. NKRI merupakan bentuk final pilihan bangsa Indonesia. Tidak boleh sedikitpun kita bergeser dalam pemahaman, sikap dan tindakan tentang upaya mempertahankan NKRI dalam berbangsa dan bernegara. NKRI harga mati.

  

Kedua, Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah negara dengan kesatuan geografis dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai  Rote, yang terdiri dari suku, antar golongan, Ras dan agama yang berbeda, mendiami negara kepulauan dan menjadi warga negara Indonesia. Meskipun memiliki perbedaan yang tidak mungkin dikompromikan, akan tetapi memiliki ikatan historis dan kebangsaan yang bersatu-kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Beraneka ragam tetapi menyatu dalam kesatuan.

Ketiga,  menempatkan relasi agama dan kebangsaan sebagaimana mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya menjadi factor symbiosis mutualisme. Agama dan kebangsaan adalah dua entitas yang saling membutuhkan dan tidak bertentangan secara diametral. Disebut koin mata uang karena ada sisi kiri dan  sisi kanan yang saling menyatu. Seperti itu kiranya menempatkan posisi agama dan kebangsaan. Negara Indonesia adalah negara yang religious yang menempatkan agama dan kebangsaan sebagai satu kesatuan yang simbiosis. 

  

Keempat, jika seseorang mengamalkan ajaran agama yang wasathiyah atau moderat, maka sebenarnya sudah mengamalkan Pancasila secara benar. Seseorang yang sudah mengamalkan agamanya dengan penuh keyakinan dan tanggungjawab, maka yang bersangkutan telah mengamalkan  Pancasila di dalam kehidupannya. Sebagaimana orang yang mengamalkan Pancasila dengan benar maka hakikatnya juga sudah mengamalkan ajaran agamanya. Bukankah konsekuensi berketuhanan adalah konsekuensi melakukan peribadahan di dalam agamanya. Orang yang beragama juga dipastikan akan menghargai perbedaan antar sesama manusia. Meyakini bahwa perbedaan adalah sunnatullah yang memang harus terjadi di dalam kehidupan manusia.

   

Kelima, wawasan Kebangsaan merupakan pandangan, sikap dan tindakan yang berkeyakinan bahwa Indonesia adalah negara dengan kesatuan geografis dan administrative. Semua  warganya mengakui dan berkeinginan untuk menegakkan empat pilar consensus kebangsaan dan berupaya untuk memenuhi hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dan tidak terbersit sedikitpun keinginan untuk menjadikan ideologi lain sebagai pilihan sosial, politik dan kebudayaan di dalam hidupnya. 

  

Komitmen seperti ini harus ditularkan kepada segenap anak bangsa, melalui pengajaran dan Pendidikan sejarah bangsa, sehingga mereka semua memahami bahwa kita adalah warga negara Indonesia, yang harus menegakkan pilar-pilar konsensus kebangsaan, yang memang bisa menjadi perekat kesatuan dan persatuan bangsa sampai kapanpun. Hal seperti ini yang saya sampaikan di dalam acara Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)  Angkatan VII  tanggal 11 Maret 2022, yang diselenggarakan oleh Balitbangdiklat dan diikuti oleh 40 orang pejabat Eselon III Kementerian Agama.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.