Quo Vadis Pendidikan Indonesia: Catatan Diskusi di PGRI Pontianak
HorizonSungguh suatu kebanggaan bagi akademisi di kala diminta menjadi narasumber di dalam sebuah acara seminar, baik nasional maupun internasional. Apakah dalam Seminar dalam skala cakupan yang lebih luas atau yang terbatas. Pada hari Ahad, 15/12/2024, saya dijadikan narasumber di dalam sebuah seminar yang menghadirkan mahasiswa yang bermukim di Pontianak. Mereka adalah mahasiswa UNISMA yang mengambil program doctor dalam Program Studi Pendidikan Islam Multikultural. Acara ditempatkan di Universitas PGRI Pontianak. Acara dipimpin oleh Suherdiyanto, Wakil Rektor II Universitas PGRI Pontianak.
Di dalam kesempatan ini, saya ungkapkan tiga hal mendasar dalam kaitannya untuk menjawab pertanyaan, mau dibawa ke mana institusi pendidikan di Indonesia, bagaimana masa depan pendidikan Indonesia dan bagaimana memberikan solusi atas carut marut pendidikan di Indonesia.
Pertama, kita mengenal ada terminology pendidikan yang konvensional dan juga mengenal terminology Pendidikan reformatif atau transformasional. Di dalam terminology lama, Pendidikan disebutkan sebagai proses transfer pengetahuan untuk menjadikan peserta didik memiliki kecakapan, dan kompetitif. Sedangkan dalam terminology baru dapat dinyatakan bahwa pendidikan adalah proses transformasi system pengetahuan berbasis riset untuk menemukan kebenaran ilmiah untuk membangun sikap dan prilaku konstruktif-religius kepada mitra didik agar memiliki kompetensi dan kompetisi dalam menghadapi zamannya. Ada tiga konsep penting yaitu: 1) transformasi sistem pengetahuan, riset dan kebenaran ilmiah. 2) sikap dan prilaku konstruktif-religius atau prilaku didasari oleh keberagamaan, kebangsaan dan modernitas. 3) memiliki kompetensi dan kompetisi pada zamannya.
Perubahan definisi pendidikan ini seirama dengan perubahan paradigma pendidikan yang dewasa ini mengarah kepada paradigma konstruksionisme. Di masa lalu terdapat paradigma Kognitivisme yang menggelar pendidikan dalam makna menambah pengetahuan kepada peserta didik. Jadi titik fokusnya pada pengetahuan. Lalu juga berkembang paradigma behaviorisme yang menekankan pada focus pendidikan perilaku. Hal yang dimaksud dengan pendidikan adalah perubahan prilaku mitra didik. Tetapi seirama dengan perubahan social yang cepat dan memerlukan keterlibatan banyak pihak dalam dunia pendidikan, maka berlakulah paradigma konstruksionisme yang di dalam proses pendidikan tidak hanya terfokus pada relasi guru dan mitra didik akan tetapi juga melibatkan masyarakat. Khusus di dunia pendidikan tinggi melibatkan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), komunitas agama, komunitas politik, komunitas social, komunitas budaya dan juga birokrasi.
Kedua, tantangan Pendidikan di Indonesia juga luar biasa. Dalam peringkat, maka kualitas Pendidikan kita juga tergolong rendah. Berdasarkan data dari Global Education Monitoring (GEM), bahwa pendidikan Indonesia berada pada peringkat 10 dari 14 negara dari negara berkembang (2016). Sedangkan kualitas guru berada pada rangking 14 dari 14 negara berkembang. Berdasarkan Survey dari Political and Economic Risk and Consultant (PERC), bahwa kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat 12 dari 12 negara yang disurvey di Asia (2020). Survei dari The World Economic Forum Swedia (2000) berada pada rangking 37 dari 57 negara dalam bidang daya saing. Berdasarkan survei oleh PISA tahun 2019, Indonesia berada di peringkat 74 dari 79 negara yang disurvey. Berdasarkan data Worldtop20.org peringkat pendidikan Indonesia berada pada posisi 67 dari 209 negara di dunia pada tahun 2023.
Tantangan kualitas ini tentu terkait dengan dimensi wilayah Indonesia yang sangat luas, sehingga terjadi kesenjangan di sana-sini. Ada wilayah yang pendidikannya sangat maju sementara juga ada wilayah yang pendidikannya sangat rendah. Disparitas kualitas pendidikan tersebut tentu sangat besar pengaruhnya di dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Ibaratnya menjalankan kapal besar yang sudah tua kondisinya, sehingga tidak mampu bermanuver di tengah gelombang laut yang terus berubah. Selain itu juga kualitas lembaga, SDM dan lingkungan pendidikan yang belum memungkinkan move on bagi semua wilayah di Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia yang bervariasi dalam kekuatan ekonomi, social dan pendidikan juga ikut berpengaruh atas kualitas pendidikan secara umum. Berbeda misalnya dengan Singapura, Brunei, Thailand dan juga Malaysia.
Ketiga, tetapi tentu ada hal-hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Misalnya dengan peningkatan anggaran pendidikan 20 persen pasca diundangkannya UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU ini mengamanahkan agar pemerintah menetapkan anggaran sebesar 20 persen. Hanya saja anggaran tersebut lebih besar digunakan untuk belanja mengikat seperti gaji, dan tunjangan, sementara itu untuk pengembangan pendidikan prosentasenya lebih kecil.
Pemerintah juga sudah memberikan donasi yang memadai, misalnya berbagai tawaran beasiswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu juga program untuk guru dan dosen dalam pendidikan lanjut dan berbagai pelatihan untuk meningkatkan profesionalitas guru dan dosen. Hanya saja bahwa program ini belum dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Namun yang masih menyisakan persoalan adalah kecenderungan pemerintahan yang gonta-ganti kebijakan, misalnya kurikulum. Nyaris setiap ganti menteri maka ganti kurikulum. Telah berkali-kali ganti menteri ganti kurikulum, misalnya kurikulum link and match, KTSP, kurtilas, Kurikulum merdeka dan akan ganti kurikulum deep learning. Bahkan yang mendasar adalah dengan diamputasinya Ujian Nasional. Dan dampaknya adalah lulusan Sekolah Menengah Atas lalu dianggap tidak kualifait untuk belajar di Perguruan Tinggi di Barat.
Sebenarnya untuk PT kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan delapan Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) itu dapat memberi pelajaran yang penting bagi mahasiswa. Melalui program Pertukaran pelajar, Magang/praktik kerja, Asistensi mengajar di satuan pendidikan, Penelitian, Proyek kemanusiaan, Kegiatan kewirausahaan, Membangun desa atau KKN Tematik, Studi atau proyek mandiri. Melalui kerja tersebut, maka mahasiswa akan dapat pengalaman baru dalam pembelajaran. Seharusnya berdasarkan pengalaman menyelenggarakan program pembelajaran tersebut, maka dapat dilakukan evaluasi atas mana yang bisa dilanjutkan dan mana yang perlu diperbaiki.
Jika kebijakan kurikulum kemudian berubah secara drastic, maka dimungkinkan para pimpinan PT dan dosen harus menyiapkan program pembelajaran baru. Jadi akhirnya hanya berkutat pada uji coba dan uji coba, program pendidikan selalu berada di dalam ekperimentasi dan hal itu berlangsung setiap lima tahun sekali. Alangkah naifnya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

