Publikasi Kita Di-bully, Apa Yang Harus Diperbaiki? (Bagian 2)
Kelas SosiologiOleh: Dr. Gigih Saputra
Solusi paradigmatik pada tulisan yang pertama artikel ini perlu ditunjang dengan solusi lain yaitu budaya dan regulasi akademik. Standar dan budaya riset yang cenderung kuantitatif perlu diseimbangkan dengan aspek kualitas khususnya pada level kebaruan riset. Para peneliti dan aturan pemerintah lebih baik tidak hanya menekankan dan mengemukakan berapa jumlah sitasi, berapa jumlah publikasi, dan level peningdeks. Apakah level kebaruan kita stagnan pada mendeskripsikan realitas baru? Apakah kita cukup berani melakukan kritik bahkan dekonstruksi? Lebih dari itu, apakah kita memiliki nyali untuk melakukan rekonstruksi? Apakah level kita semakin beranjak dari konsep baru bahkan teori baru? apakah kita sebatas mengembangkan atau hingga menemukan teori baru? Bahkan lebih lanjut adalah menemukan lebih dari satu teori lalu menyusunnya secara terpadu. Hal itu saya kutip dari temuan dua teori sistem saya berupa teori sistem kosmo-teleologi dan teori sistem kritik atas ateisme.
Saya berharap kompetisi riset ke depan tidak melulu tentang kuantitas, namun konsep hingga teori dan inovasi tekhnologi apa yang bisa kita kembangkan dan temukan. Bisa jadi seorang peneliti tidak memiliki banyak publikasi, namun memiliki inovasi besar atau teori baru. Hal itu tidak menjadi masalah karena pengembangan dan penemuan inovasi-teori memerlukan pengorbanan besar dan waktu yang lama. Hal yang tak kalah penting seberapa riset kita bermanfaat dalam konteks riset dasar atau pengembangan ilmu. Kontribusi dalam riset terapan juga perlu sebagai ukuran kualitas riset khususnya seberapa kemampuan riset dalam memecahkan masalah konkret dan keseharian. Level kebaruan yang semakin meningkat, obkektifitas, dan nilai kontirbusi adalah marwah yang harus tetap dijaga.
Sebenarnya langkah Nadiem Makarim yang tidak mewajibkan disertasi dan tesis untuk diterbitkan pada jurnal adalah langkah yang patut diapresiasi. Hal itu ditujukan untuk mengurangi ketergantungan mahasiswa terhadap predator jurnal. Sebenarnya publikasi tesis dan disertasi juga tetap sebagai aktivitas produktif selama dapat menghindari praktek perjokian. Kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan perbaikan paradigma riset dan penekanan lebih pada kualitas riset.
Permasalahan kualitas dan kuantitas publikasi adalah masalah yang sungguh klasik dan perlu ditangani secara sistemik. Penanganan berupa menggenjot jumlah publikasi dalam berbagai konteks tentu tidak cukup, bahkan bisa menambah permasalahan pada kualitas dan integritas akademik. Dalam tahun politik 2024 ini sangat dimungkinkan adanya pergantian kebijakan pendidikan. Saya berharap ada concern kebijakan yang sistemik dan konsisten dalam memberantas praktek perjokian dan peningkatan kualitas riset. Lebih lanjut, penegakan integritas akademik dan peningkatan kualitas riset perlu disinergikan dengan efisiensi administrasi pada karir dosen. Peningkatan kualitas riset dan penanggulangan praktek negatif publikasi memang tugas berat, namun bukan hal yang utopis. Usaha tersebut adalah salah satu perjuangan dalam membangun peradaban manusia yang bernilai amal jariyah.

