Ekstremisme: Kehidupan Nir Humanisme
OpiniSeseorang menjadi ekstrim tentu tidak dengan sendirinya. Jika mengikuti logika kaum fakta sosial dipastikan ada fakta penyebabnya. Hal yang paling menentukan adalah faktor lingkungan. Artinya bahwa faktor lingkungan menjadi faktor penentu atas terjadinya tindakan kekerasan atas nama agama yang disebut sebagai ekstrimisme. Ada beberapa factor yang menjadi penyebab atas tindakan ekstrim, dan dipastikan tidaklah merupakan factor tunggal. Artinya ada faktor yang saling terkait antara satu dengan lainnya.
Faktor tersebut, misalnya adalah kemiskinan yang dirasakan oleh seseorang dan kemudian memperoleh pemahaman agama yang menyebabkan dia meyakini bahwa menjadi teroris adalah jalan terbaik bagi dirinya. Artinya bahwa faktor lingkungan yang bertemu dengan faktor ajaran agama bisa menjadi pemicu terjadinya tindakan kekerasan. Kemudian juga faktor informasi yang didapatkan baik secara sengaja maupun tidak dan kemudian bertemu dengan paham keagamaan yang keras, maka juga bisa menjadi pemicu atas terjadinya tindakan kekerasan.
Di antara faktor lain adalah proses pembelajaran yang di dalamnya terdapat tafsir agama dari para guru yang menafsirkan ajaran agama dengan tafsir kekerasan. Sesungguhnya lingkungan pendidikan yang mengajarkan kekerasan agama juga bisa menjadi faktor yang dominan di dalam keterpengaruhan atas tindakan kekerasan. Tafsir agama yang mengajarkan kekerasan bisa menjadi pemicu seseorang untuk melakukan tindakan terror yang menyengsarakan.
Tidak ada faktor internal yang menyebabkan seseorang menjadi pelaku tindakan terror, terkecuali terpengaruh oleh paham-paham yang didapatkannya dari lingkungan sosialnya. Memang akhirnya ada faktor internal, karena yang bersangkutan harus memilih, akan tetapi hal ini terjadi karena begitu kuatnya paham keagamaan yang didapatkannya dari berbagai cara dimaksud. Bahkan tidak harus pengaruh itu datang langsung dari individu yang telah memahami agama berbasis ekstrimisme akan tetapi bisa juga dari bacaan yang didapatkannya.
Di antara yang kemudian dipilih oleh individu untuk melakukan tindakan kekerasan adalah melalui bom bunuh diri atau suicide bombing. Cara tersebut yang akhir-akhir ini digunakan oleh kaum ekstrimis untuk melakukan tindakan terror atau disebut sebagai lonely wolf. Ada banyak kejadian, misalnya di Mapolres Solo, bom Thamrin, Gereja Makasar dan juga di Kampung Melayu. Bom Kampung Melayu terjadi pada 24 Mei 2017, jam 21.00 WIB tepatnya di Terminal Kampung Melayu. Terdapat sebanyak 15 orang yang tewas, lima di antaranya adalah polisi. Pengeboman ini terjadi pada saat terjadi pawai obor menjelang Ramadlan.(Tempo.co 25 Mei 2017).
Pemerintah tentu berkewajiban memberikan kompensasi kepada para korban Bom Kampung Melayu dan lain-lain. Jumlah kompensasi bagi para korban sebesar Rp4,1 Milyar bagi korban bom di Kampung Melayu dan JW Mariot sebanyak 24 orang, baik yang meninggal atau masih hidup. Kompensasi diberikan di Gedung Sate, Bandung, 02/03/2022. Panggung ini disediakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan kompensasi bagi para korban bom bunuh diri. Di antara mereka adalah Yogi, 27 tahun, yang matanya terkena serpihan bom sehingga mata kanannya 100 persen tidak bisa melihat dan yang kiri masih bisa melihat meskipun tidak 100 persen. Dari testimoni para korban, bahwa akibat yang diderita oleh para korban sungguh luar biasa, sebab ada anaknya yang meninggal, ada yang cacat dan terpaksa menderita sepanjang hidupnya. Kompas (02/02/2022), melaporkan dalam judul “Cukup, terorisme hanya akan menghadirkan duka dan luka”.
Terorisme memang pasti tidak akan menyelesaikan masalah. Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun pasti akan meninggalkan masalah lain, khususnya bagi korban bom bunuh diri. Bahkan tindakan kekerasan juga akan menimbulkan trauma berkepanjangan. Dan yang lebih parah lagi adalah akan menimbulkan siklus kekerasan. Alih-alih menyelesaikan masalah, tetapi yang justru menguat adalah rasa kebencian yang sangat mendalam dari para korban dan orang-orang di sekitar kejadian. Tindakan kekerasan akan meninggalkan sosial and personal trauma yang luar biasa dan akan menjadi ingatan kolektif.
Sesungguhnya, tindakan kekerasan atas nama agama itu dilakukan oleh orang-orang yang hakikatnya tidak beragama. Bagaimanakah orang yang menyatakan jihad fi sabilillah tetapi jalan yang dipilihnya adalah dengan melukai orang lain yang sesungguhnya tidak bersalah. Jika sebuah kebencian itu terhadap orang Barat, tentu tidak bisa dilakukan tindakan bom bunuh diri di mana di situ terdapat banyak orang, dan bahkan juga orang Islam.
Jihad tentu tidak hanya dimaknai “perang” karena Indonesia bukanlah negara yang sedang berperang atas nama agama. Indonesia adalah negara yang aman dan damai dengan pengamalan agama yang bebas dilakukan oleh para pemeluk agama. Jadi seharusnya tidak ada alasan melakukan tindakan kekerasan di Indonesia dengan dalil agama. Jihad tentu bisa multitafsir. Bahkan jumhur ulama juga bersepakat bahwa makna jihad adalah melakukan suatu tindakan dengan sungguh-sungguh untuk kebaikan. Jadi bukan saatnya untuk menafsirkan jihad hanya dengan satu pemaknaan saja.
Mendengarkan atas ungkapan hati para korban Bom Panci Kampung Melayu, maka dapat digambarkan bahwa para pelaku bom bunuh diri adalah orang yang tidak memiliki rasa kemanusiaan. Mereka orang yang sudah mati inteligensi emosional, sosial dan bahkan spiritualnya. Mereka adalah orang yang berpikir pendek dengan keinginan mengejar surga sesuai dengan paham keagamaannya, tetapi mencederai humanisme yang sesungguhnya menjadi pesan agama.
Wallahu a’lam bi al shawab.

