Fakultas Dakwah dan Komunikasi Masa Depan: FORDAKOM
OpiniJika berpikir masa depan ilmu Dakwah dan Komunikasi akan cenderung pesimis dan mempertanyakan nasibnya di masa depan. Masa depan Ilmu dakwah dan komunikasi cenderung untuk menggambarkan masa depan yang kurang cerah dan kurang bergairah. Masa depan ilmu dakwah dan komunikasi menggambarkan berpikir yang negatif dan kurang produktif.
Jika berpikir Ilmu dakwah dan komunikasi masa depan akan cenderung optimis dan menggambarkan produknya yang jelas dan fungsional. Ilmu dakwah dan komunikasi masa depan yang cerah, bergairah dan bermartabat. Ilmu dakwah dan komunikasi masa depan lebih menggambarkan pikiran positif dan produktif.
Ungkapan ini yang saya sampaikan di dalam acara Forum Dekanat Fakultas Dakwah dan Komunikasi (Fordakom), yang diselenggarakan di Hotel Senyiur Balikpapan, 04-06 Juni 2026. Acara ini diikuti oleh Para Dekan pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) se Indonesia dan para ketua Program Studi. Lebih dari 140 peserta yang hadir pada acara tersebut.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Fordakom, Prof. Dr. Hasan Sazali, Ketua APDI, Prof. Dr. Mohammad Sulton, Dekan FUAD UINSI Samarinda, Prof. Dr. Mohammad Abzar, para Profesor pada FDK, para kaprodi dan juga Rektor UINSI Samarinda yang diwakili oleh Prof. Dr. Muhammad Nasir. Secara resmi acara dibuka oleh Walikota Balikpapan, Dr. Rachmad Mas’ud, ME. Acara yang sangat menarik sebab membahas tentang FDK di masa depan, terutama eksisting Prodi pada FDK.
Masih terdapat kesimpangsiuran dalam memandang tentang nomenklatur rumpun Ilmu. Kita memilih yang mana: rumpun, bidang/cabang atau disiplin/ranting? Rumpun ilmu merupakan rumah besar ilmu yang jumlahnya tidak banyak tetapi menampung ratusan dan bahkan ribuan ilmu. Rumpun menampung bidang atau cabang dan disiplin atau ranting ilmu. Rumpun terkait dengan fenomena besar yang menjadi sasaran kajian dalam ilmu-ilmu. Cabang atau bidang terkait dengan fenomena besar yang sudah dikategorikan secara spesifik atas sasaran kajian atau fenomena masing-masing, dan ranting atau disiplin adalah fenomena kecil yang dapat dikaji berbasis pada teori-teori tertentu yang relevan, sesuai dengan cabang atau bidangnya.
Kita mengenal ada dua madzhab besar dalam rumpun ilmu, yaitu: Madzab UNESCO yang terdapat tiga rumpun ilmu ialah rumpun Ilmu alam, ilmu sosial dan humaniora. Lalu terdapat Madzhab Indonesia (UU No. 12 Tahun 2012) tentang Pendidikan Tinggi, ada enam rumpun ilmu ialah ilmu agama, ilmu humaniora, ilmu sosial, sains dan teknologi, ilmu terapan dan ilmu formal. Kita memilih menggunakan rumpun sebagaimana tercantum di dalam UU No. 12 Tahun 2012) tentang Pendidikan Tinggi.
Kita dapat memilih istilah cabang meskipun juga tidak salah menggunakan istilah bidang. Ditjen Pendis menggunakan nomenklatur bidang ilmu bukan cabang ilmu. Kita dapat menggunakan istilah ranting, meskipun juga banyak yang menggunakan istilah disiplin. Berdasarkan konsep integrasi ilmu, kita menggunakan istilah disiplin. Monodisipliner (satu bidang ilmu), interdisipliner (antar bidang ilmu), corssdisipliner (lintas bidang ilmu), multidisipliner (banyak bidang ilmu) dan transdisipliner (melampaui bidang ilmu).
Ada banyak bidang/cabang dalam ilmu keislaman atau studi Islam. Ilmu tersebut adalah: Ilmu Al-Qur’an (misalnya: Ilmu Qiraat, Ilmu Asbabun Nuzul, Ilmu Tajwid). Ilmu Tafsir (misalnya: Tafsir bir Ra’yi, Tafsir bil Ma’tsur, Tafsir Ilmi). Ilmu Hadits (ilmu Hadits Dirayah dan Ilmu Hadits Riwayah). Ilmu Fiqih (Fikih Ibadah, Fikih Munakahat, Fikih Muamalah, Fikih Tata Negara, Fikih Muqarin). Ilmu Tasawuf (misalnya Tasawuf Amali, Tasawuf Akhlaki, Tasawuf Falsafi). Ilmu Akhlak (Akhlak Mahmudah dan khlak Madzmumah). Ilmu Sejarah Islam (klasik, pertengahan dan modern). Ilmu Filsafat Islam ((aliran peripatetik/al masyaiyah, iluminasi/isyraqiyah, teosofi transendental/hikmah mutaaliyah/dan teologi filosofis). Ilmu bahasa Arab (Nahwu, sharaf, ma’ani, badi’). Ilmu Sastra Arab (sejarah sastra, teori sastra dan kritik sastra). Ilmu Dakwah (bil hal, bil kalam, bil lisan). Ilmu Tarbiyah (kognisi, behavioral dan konstruksi pendidikan). Ilmu Kalam (jabariyah, qadariyah, mu’tazilah, ahli sunnah wal jamaah, khawarij). Ilmu Falaq (ilmu falaq ilmi dan ilmu falaq amali, trigonometri, astronomi ).
Baca Juga : Budaya Pamali dalam Tinjauan Teori Konstruksi Sosial
Cabang/bidang ilmu komunikasi Islam. Cabang/bidang ilmu managemen dakwah Islam. Cabang/bidang ilmu pemberdayaan masyarakat Islam. Cabang ilmu kesejahteraan sosial Islam. Cabang ilmu konseling Islam. Cabang ilmu-ilmu ini memiliki subject matter yang sama yaitu fenomena dakwah dan komunikasi dengan berbagai varian apa yang menjadi subyek kajiannya.
Perlu mendapatkan perhatian bahwa fenomena dakwah dan komunikasi adalah transformasi nilai dan aksi untuk menuju pada kehidupan yang lebih baik. Ada agen, aktor, fenomena dan perubahan yang direncanakan dan produk yang dihasilkan. Dari cabang/bidang dapat dirumuskan menjadi program studi pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Cabang/bidang ilmu komunikasi Islam dengan ranting/disiplinnya yaitu: llmu khitabah, ilmu jurnalistik dakwah, ilmu komunikasi Islam digital, ilmu public relation dakwah, ilmu digital printing dakwah, ilmu broadcasting dakwah, ilmu advertising dakwah, ilmu retorika dakwah, ilmu logika dakwah, ilmu mantik dakwah dan sebagainya.
Cabang/bidang ilmu konseling dakwah dengan ranting/disiplin yaitu: terapi sufistik dakwah, terapi psikhologi dakwah, terapi rational emotif dakwah, terapi masalah keagamaan, terapi konseling keluarga, terapi psikhologis antar dan lintas budaya, terapi client-center, dan lain-lain. Cabang/bidang ilmu Manajemen Dakwah, meliputi: ilmu manajemen Islam konvensional (POAC), ilmu manajemen Islam modern (PDCA), ilmu manajemen TQM Islam, ilmu manajemen proyek berkelanjutan, ilmu manajemen strategis Islam, ilmu manajemen SDM, ilmu manajemen tata kelola dan keuangan lembaga-lembaga Islam, ilmu manajemen teknologi dan informasi lembaga Islam, dan lain-lain.
Cabang/bidang ilmu Pengembangan Masyarakat Islam, meliputi: ilmu manajemen dan tata kelola PMI, ilmu pengembangan zakat, sedekah, wakaf dan infak, ilmu kesehatan untuk PMI, ilmu ekoteologi dalam PMI, Ilmu kebencanaan untuk PMI, ilmu pengembangan jender dalam PMI, ilmu psikhologi PMI, Ilmu sosiologi PMI, Ilmu antropologi PMI, Ilmu Pendidikan komunitas dan masyarakat Islam, Ilmu kebijakan publik berbasis PMI, ilmu proyek dan tata kelola PMI, dan lain-lain.
Berdasarkan Uji Publik yang diselenggarakan oleh Ditdiktis, 28-29 April 2026, yang diikuti oleh para dekan FDK di Jakarta, ternyata terdapat kekeliruan filosofis dan sosiologis penempatan Ilmu Pengembangan Masyarakat Islam ke dalam Ilmu Adab. Apa beda ilmu Adab dan Dakwah? Ilmu dakwah itu fenomena mentrasformasikan nilai dan aksi dalam penyebaran Islam dalam berbagai disiplin/ranting ilmunya.
Ilmu adab itu fenomena budaya segmented yang bukan proses transformasi nilai dan aksi untuk kesejahteraan masyarakat. Coba perhatikan, misalnya ilmu sastra, bahasa, seni, konvensional ataupun digital bukan untuk program aksi. Ilmu Adab tidak memenuhi dimensi ontologis (fenomena), epistemologis (metodologis) dan aksiologis (aplikasi) untuk tujuan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Ilmu Pengembangan Masyarakat Islam mesti dimasukkan di dalam cabang/bidang ilmu dakwah dan komunikasi. Jadi tidak relevan menjadi bidang/cabang ilmu Adab dan Humaniora. Sementara itu, Bidang/cabang bimbingan dan konseling Islam dimasukkan dalam ilmu Tarbiyah menggantikan Konseling pendidikan Islam.
Bimbingan Konseling Islam (BKI) atau ke depan dapat diubah nomenklaturnya menjadi Bimbingan Konseling Masyarakat Islam (BKMI) secara diametral berbeda dengan Bimbingan Konseling Pendidikan Islam. Ada perbedaan ontologis (fenomena), epistemologis (metodologi) dan aksiologis (aplikasi) di antara keduanya. Bimbingan konseling sekolah/madrasah memiliki fenomena konseling pada pendidikan formal dilakukan di sekolah/madrasah . Metodologisnya mengikuti proses pedagogi dan implikasinya untuk menyelesaikan kasus belajar di sekolah/madrasah.
Sedangkan BKI atau BKMI memiliki fenomena sosial, psikhologi, ekonomi, budaya, agama dan politik yang terdapat di dalam kehidupan individu, komunitas dan masyarakat, secara metodologis menggunakan prinsip perubahan sosial psikhologis untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial sistemik. BKI atau BKMI seharusnya tetap berada di dalam Fakultas Dakwah dan Komunikasi dan bukan pada Fakultas Tarbiyah. Disiplin Bimbingan dan Konseling Masyarakat Islam, misalnya dapat berupa: Bimbingan pribadi, bimbingan keluarga, bimbingan komunitas dan bimbingan masyarakat Islam yang terkait dengan problem sosial, ekonomi, politik, budaya dan keagamaan. Bimbingan Haji, Pemandu wisata syariah, Penyuluhan agama, keperawatan rohani Islam, perawatan keluarga Islam.
Disiplin Pengembangan masyarakat Islam meliputi pelayanan sosial Islam, hubungan masyarakat Islam untuk perubahan sosial akseleratif-partisipatif. Kemudian disiplin Manajemen Dakwah terdiri dari tata kelola institusi dakwah, good corporate Governance pada institusi dakwah, masjid, mengelola manajemen konvensional dan modern, dan mengembangkan managemen dakwah berkelanjutan. Disiplin Komunikasi Islam meliputi: sinematografi, penyiaran Islam, public speaking, periklanan Islam, desain komunikasi visual Islam, dan produksi media Islam. Agar dipetakan secara mendalam, mana wilayah ilmu dakwah dan komunikasi serta wilayah ilmu lainnya.
Jika perlu diubah nomenklatur Fakultas, misalnya menjadi Fakultas Dakwah, Komunikasi dan Kesejahteraan Sosial. Melalui nomenklatur baru fakultas, maka komunikasi dan kesejahteraan sosial akan dapat menjadi rumah bagi Ilmu dakwah dan komunikasi, lalu menjadi rumah bagi ilmu konseling dakwah, ilmu pengembangan masyarakat dan ilmu manejemen dakwah.
Kemudian agar dapat didiskusikan nomenklatur disiplin/ranting ilmu dari masing-masing cabang/bidang ilmu dakwah, komunikasi dan kesejahteraan sosial. Agar dikenali apa dimensi ontologis (fenomena), epistemologis (metodologi) dan aksiologis (implementasi dan produk ilmu). Lalu dapat didiskusikan program vokasi yang terkait dengan upaya transformasi nilai dan aksi untuk kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan analisis mendalam, kiranya kurang bijak atas penempatan ilmu Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dan Ilmu Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) atau nnomenklatur baru Bimbingan dan Konseling Masyarakat Islam (BKMI) dimasukkan ke dalam rumah baru, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Andaikan akan dirumuskan dan kemudian dijadikan sebagai Peraturan Dirjen Pendis tentang momenklatur pada bidang/cabang ilmu pada Fakultas Dakwah da Komunikasi, maka rekomendari pertemuan Fordakom di Balikpapan perlu untuk ditindaklanjuti.
Wallahu a’lam bi al shawab.

