(Sumber : Bola.com)

Hangajawi Bukan Hangarabi: Islam, Tradisi dan Lokalitas

Opini

Saya tentu merasa sangat terhormat diundang oleh Kang Jalil, Ketua LP3M IAIN Kudus untuk menjadi pembicara dalam acara “Penguatan Moderasi Beragama: Peradaban Moderat Jawa Pesisiran” Bersama KH. Ulil Abshar Abdalla yang dipandu oleh Dr. Abdul  Jalil. Acara ini dibuka oleh Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. Abdurrahman Kasdi, Lc, MA, di  Aula LP3M IAIN Kudus, 19 Juni 2023. Berikut ini adalah paparan saya di dalam acara dimaksud.

  

Nusantara merupakan jalur sutra yang menghubungkan dunia Timur Tengah dengan Cina, sebagai jalur perdagangan yang sangat ramai semenjak ditemukan kapal yang bisa mengarungi laut. Begitu dominannya, para pedagang Arab atau Timur Tengah, maka Laut di era itu disebut sebagai Lautan Bahasa Arab. Wilayah Nusantara menjadi tempat transit sebelum ke China atau ke India. Nusantara pada waktu itu menjadi wilayah strategis yang menghubungkan daratan China dengan India dan Timur Tengah. Di antara kaum dagang tersebut juga terdapat para waliyullah atau kaum sufi dan pendakwah  yang kemudian   bermukim di pesisir Nusantara, bahkan menikah dengan perempuan Nusantara dan kemudian menetap di Nusantara. Pada pertengahan abad ke 16 sudah terdapat komunitas Muslim di pesisir Nusantara.

  

Jika menggunakan pesisir Jawa sebagai contoh, maka sepanjang pantai dari Banyuwangi, Surabaya sampai Banten dijumpai makam-makam penyebar Islam sebagaimana yang tergabung sebagai Walisongo. Di Gresik dijumpai makam tertua, Makam Fathimah binti Maimun di Leran Gresik, yang bertarikh 1082 M, atau pertengahan abad ke 11. Selain itu juga didapati Makam Sunan Ampel, Makam Sunan Giri, Makam Syekh Maghribi, Makam Sunan Drajat, Makam Maulana Ishaq, Makam Sunan Drajat, Makam Sunan Bonang, Makam Syekh Ibrahim Asmaraqandi, Makam Sunan Murya, Makam Sunan Kudus, Makam Sunan Kalijaga, Makam Sunan Tembayat, sampai Datuk Kahfi di Giri Amparan Jati banten. Di dalam tradisi Islam, makam  bisa berarti tempat untuk menguburkan jenazah dan bisa juga tempat tinggal atau tempat mengajar, atau tempat riyadhah. Masyarakat pesisiran itu lebih mudah menerima perubahan. 

  

Di antara ciri atau watak masyarakat pesisiran adalah egaliter, tegas, menyukai hal-hal baru, menyukai tantangan, dan terbuka. Islam datang ke Jawa pada saat Jawa dikuasai oleh Raja Airlangga dan seterusnya dan menjadi lebih massif pada masa-masa akhir kerajaan Majapahit. Islam datang di pesisir pada saat yang tepat, di mana negeri Majapahit terkoyak karena perang saudara untuk memperebutkan tahta kerajaan. Itulah sebabnya di pesisir utaran Jawa banyak sekali dijumpai makam para penyebar Islam. Di Tuban terdapat sebanyak 193 makam auliya. Bahkan saya berhipotesis bahwa Islam di Tuban sebenarnya setua Islam di Gresik. Terdapat makam Astana di Jenu. Sayang secara arkheologis belum ditemukan bukti-bukti historisnya.

  

Mereka yang menyebarkan Islam di tanah Jawa itulah yang kemudian disebut sebagai waliyulllah atau walisanga. Para auliya ini tidak hanya menyebarkan Islam di wilayahnya saja tetapi sampai ke luar wilayah. Misalnya Sunan Giri, dikenal sebagai Raja di Bukit, menyebarkan Islam sampai di Ternate, Sunan Bonang sampai di Bawean, Madura dan Lombok. Raden Paku menyebarkan Islam di Banyuwangi sampai Bali. Sunan kalijaga menyebarkan Islam di Tuban sampai ke Demak. 

  

Masyarakat Jawa, misalnya tidak bisa dipaksa secara kebudayaan harus sama dengan kebudayaan orang Arab. Masing-masing memiliki kekayaan tradisi yang berbeda dan bervariasi sesuai dengan kehidupannya. Masyarakat Nusantara berbeda lingkungan sosial dan alam dengan masyarakat Arab. Para Walisanga  mengajarkan Islam pada masyarakat Nusantara. Disadari betul oleh para Wali itu bahwa masyarakat Nusantara sudah memiliki kebudayaanya sendiri. Islam tidak pernah datang di suatu wilayah yang “kosong” budaya. Islam datang di Nusantara di saat masyarakat  sudah memiliki kebudayaanya sendiri. 

  

Para waliyullah melakukan adaptasi diri dengan sangat elegan, penuh dengan kesadaran dan keyakinan bahwa Islamisasi di Nusantara hanya bisa dilakukan dengan cara-cara adaptasi kreatif dalam menghadapi masyarakat dan kebudayaannya.  Budaya Jawa tidak dilawan tetapi  diambil mana yang relevan dengan ajaran Islam dan secara pelan tetapi pasti dibuang yang tidak sesuai dengan ajaran islam. Muncullah tradisi Islam local sebuah proses kolaborasi ajaran Islam dengan tradisi local melalui penggolongan sosial dan ruang budaya, sehingga terbentuk budaya atau tradisi Islam lokal. 

  

Para Walisanga  itu menggunakan konsep hangajawi atau menjadi Orang Jawa dan bukan hangarabi atau menjadi orang Arab. Meskipun para waliyullah itu adalah sayyid atau keturunan Rasulullah SAW, namun mereka  justru mengajarkan konsep hangajawi  dan bukan hangarabi. Istilah Hangajawi merupakan konsep yang terdapat di dalam berbagai Babad, misalnya Babad Cirebon. Para wali dengan sangat arif justru memasuki relung dalam kebudayaan Jawa dan dari dalam melakukan perubahan secara gradual dan sistematis untuk “mengubah” kebudayaan tersebut dan menyelaraskan dengan ajaran Islam. Hangajawi atau menjadi Jawa bukanlah hal yang mudah. Menjadi Jawa harus menerjemahkan teks Islam dengan pemahaman yang relevan dengan tradisi Islam dan juga tradisi local. Para waliyullah tidak terpaku pada teks, tetapi memahami teks sesuai dengan konteksnya.

  

Hangajawi atau menjadi Orang Jawa artinya juga menjadi orang Islam tetapi memakai blangkon, sarung, celana panjang,  slametan, tabarukan, nyekar, wayangan, klenengan, dan tradisi Islam lokal lainnya. Yang  dilakukan  tidak secara diametral bertentangan dengan ajaran Islam. Ketika nyekar ke makam wali bukan menyembah wali sebab yang harus disembah hanyalah Allah SWT, Ketika slametan juga tidak melakukan tindakan syirik atau menyekutukan Tuhan, tetapi tetap mengedepankan keyakinan bahwa hanya Allah yang memberikan pertolongan. 

  

Bukan hangarabi atau  menjadi orang Islam yang harus segala sesuatunya seperti orang Arab. Pakaiannya harus seperti orang Arab, gerakan tubuhnya harus seperti orang Arab, makannya harus seperti orang Arab, dan mewajibkan semua tradisinya diubah sebagaimana di Arab. Tidak  hanya melihat dimensi outward looking tetapi inward looking, tidak terpaku pada symbol tetapi harus melihat substansinya. Cita rasa kesenian, tradisi dan kebiasaannya sangat berbeda antara orang Jawa dan orang Arab, sehingga ketika menjadi Islam tidak bisa dipaksa harus seperti orang Arab. 

  

Kaum  Islam wasathiyah sedang menghadapi gelombang ke dua purifikasi Islam. Suaranya nyaring di era media sosial yang pengaruhnya powerfull. Di Arab Saudi sedang terjadi perubahan mendasar tentang paham keagamaan Salafi Wahabi. Yang harus menjadi perhatian, bahwa para ulama Salafi Wahabi yang terpinggirkan akan datang ke Indonesia. Kaum Salafi Wahabi akan memanfaatkan “kebaikan” masyarakat Indonesia untuk menerima apa saja yang datang kepadanya.

  

Oleh karena itu, generasi muda harus belajar sejarah bagaimana Islam disebarkan ke Indonesia, bukan dengan kekerasan, formalitas dan kultur Arab. Islam yang sampai ke tangan kita sekarang adalah Islam wasathiyah sebagaimana Islam yang dikembangkan oleh Walisanga yang mengajarkan Islam dengan kelembutan, substansial dan kultur Jawa.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.