(Sumber : Sevima)

Pendidikan Tinggi Islam Masa Depan: Fokus Pengembangan Prodi Digital Berdampak

Opini

Di antara arahan Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Menag, dalam acara Breakfast Meeting, HarI Selasa, 13/01/2026 adalah mengenai penguatan kualitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam kancah perubahan sosial yang sangat cepat di tengah kompetisi antar PTKI dan PTU yang bergulir secara berkelanjutan dan berpacu dengan waktu. Dari acara tersebut kemudian menghasilkan sebanyak 11 rekomendasi yang mendasar tentang posisi, tantangan dan pengembangan PTKI ke depan.

  

Rekomendasi tersebut antara lain adalah: 1) memperkuat integrasi ilmu, 2) memperkuat dan mengembangkan substansi atau nomenklatur program studi menuju masa depan, 3) memperkuat dan mengembangkan kolaborasi PTKI dengan PTU dalam dan luar negeri dan DUDI, 4) Menyusun akselerasi program pembelajaran, 5) Melakukan evaluasi atas daya saing lulusan dan daya saing kelembagaan PTKI, 6)  Penguatan kapasitas dosen, 7) Mengembangkan system pembelajaran, riset dan pengabdian masyarakat secara terintegrasi, 8) Menyusun grade atas posisi PTKI dalam konteks kemajuan pendidikan, 9) Memperkuat posisi ma’had al jami’ah, 10) Merumuskan epistemology dan body of knowledge keilmuan di PTKIN dan 11) Mengembangkan akses ke luar negeri. 

  

Di dalam merumuskan arahan Menag, maka Ditjen Pendis, melalui Ditdiktis sudah membuat tim pokja yang akan merumuskan dan menetapkan hal-hal yang terkait dengan rekomendasi tersebut. Ada beberapa Pokja yang dibentuk dan sudah bekerja untuk menyelesaikan rekomendasi Menag. Pokja tersebut antara lain terkait dengan perumusan dan pengembangan nomenklatur prodi yang sangat mendasar untuk memahami apa nomenklatur yang tetap dan yang berubah serta  pengembangan program vokasi dan pengembangan prodi-prodi digital. 

  

Artikel ini akan menyoroti tentang prodi PTKI di masa depan, khususnya di tengah perubahan social yang cepat dan era kehidupan berbasis digital sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan pasar kerja yang memang penting bagi kehadiran PTKI di tengah kehidupan masyarakat. Ada tiga hal yang saya kira penting untuk menjawab tantangan ke depan, yaitu:

  

Pertama,  tantangan kehidupan social di era mendatang. Generasi milenial dan khususnya generasi Z atau Genzi, memang akan mengalami masa yang berbeda dengan masa sebelumnya. Jika generasi X  dan Y berada di dalam transisi antara generasi baby boomer dan memasuki generasi milenial, maka tantangan di masa lalu tentu tidak sekompleks tantangan sekarang. 

  

Generasi X (1960-1980) memiliki tantangan penyesuaian diri dengan perkembangan teknologi yang mulai berkembang. Generasi ini mengalami pengalaman berhadapan dengan teknologi computer, perangkat  teknologi dan mesin yang mempercepat atau efisiensi kerja, dan memperkuat posisi social di tengah perubahan-perubahan yang cepat tetapi terkendali. 

  

Generasi Y (1980-2000) mulai mengenal perkembangan relasi virtual yang disediakan oleh media social, seperti SMS, email, dan perangkat teknologi canggih sebagai medium untuk melakukan komunikasi jarak jauh. Mulai terjadi pelipatan ruang dan waktu karena penggunaan media teknologi informasi. Jarak antara Jepang dan Indonesia menjadi mampu dilipat dalam waktu dan area. Seseorang bisa melakukan koneksi dengan lebih cepat karena hadirnya teknologi informasi. Jarak dan wilayah tidak terhalang karena kemampuan teknologi untuk menyambungkan koneksi dimaksud. Secara ekonomis, generasi Z mulai mengembangkan kehidupan pribadi yang seimbang di tengah tekanan media social, ekonomi yang tidak stabil dan perubahan cepat dalam kehidupan social, ekonomi dan budaya kehidupan.

  

Generasi Z atau Genzi (2000-2020) terjadi perubahan yang sangat signifikan terkait dengan penggunaan media social di dalam kehidupan social masyarakat. Masa ini merupakan masa yang sangat sulit terutama dalam pertarungan social, ekonomi dan budaya masyarakat yang disebabkan oleh life style yang berbasis teknologi informasi. Teknologi informasi, khususnya media social sudah menjadi bagian dari gaya hidup dan berakibat terhadap relasi social dekat tetapi jauh. Mereka terhubung dalam kesamaan frekuensi akan tetapi berjarak dalam kehidupan social. Dunia kerja tidak menentu dan tantangan psikhologis terkait dengan terpaan media social yang sangat tinggi.  Berkembangnya ekonomi digital, seperti penguasaan ekonomi melalui teknologi informasi. Di masa ini, media social sangat digdaya dan powerfull di dalam mempengaruhi banyak aspek dalam kehidupan manusia.


Baca Juga : Mengenal Para Perawi dan Penghafal Al-Qur’an (Bagian Keenam)

  

Pada era ini dan seterusnya (2020-2025), kita dapat menyaksikan betapa dunia teknologi informasi sudah sedemikian rupa mempengaruhi kehidupan masyarakat. Munculnya AI dapat mengubah tampilan kehidupan masyarakat. Dengan berbagai humanoid berbasis AI dapat berpengaruh terhadap system kerja masyarakat. Ada robot penjaga toko, robot penjaga rumah, robot penjaga orang tua, robot untuk perang, robot untuk operasi dalam dunia kedokteran, mobil tanpa driver, kapal selam tanpa awak, pesawat tanpa pilot,  dan AI untuk mesin pencari pengetahuan. Melalui Big Data, maka begitu mudah seseorang mengakses pengetahuan dalam semua aspeknya.

  

Kedua, Di dalam dunia pendidikan juga terjadi perubahan.  Semenjak Covid-19, maka dunia pendidikan menjadi berubah total terutama dalam proses pembelajarannya. Di masa lalu, pendidikan harus dilakukan dengan pola luar jaringan. Relasi pengajar dan mitra ajarnya berada di dalam ruang kuliah atau kelas yang tersusun secara sistematis. Relasi guru dan murid atau dosen dan mahasiswa berada di dalam ruang pembelajaran. Mengukur keberhasil pendidikan dilihat dari sebarapa banyak ilmu atau teori yang dikuasainya. Sampai tahun 1980-an, pembelajaran lebih banyak bercorak hafalan. Siapa yang hafal atas tema-tema atau topik-topik pembelajaran, maka merekalah yang lulus. Belajar menjadi berat karena beban otak yang terfokus dalam hafalan-hafalan dimaksud. 

  

Perubahan terjadi luar biasa cepat. Semenjak Covid-19, maka pembelajaran luring menjadi porak poranda dan digantikan dengan pembelajaran berbasis dalam jaringan atau daring. Agar tidak kehilangan momentum pembelajaran, maka semua lembaga pendidikan harus menerapkan system daring. Dan kala berakhir masa Covid-19, maka terjadi perubahan yang signifikan, yaitu pembelajaran berbasis hybrid atau campuran antara luring dan daring. Pembelajaran asimetris. Jika tidak mengikuti atas perubahan ini, maka PTAI akan kolaps. Saya setuju dengan konsepsi Clayton Christenson, Harvard Business School, bahwa perguruan tinggi dalam 10-15 tahun ke depan akan kehilangan jumlah yang cukup signifikan. Di Amerika di perkirakan demikian. 

  

Ketiga, tidak kalah yang menarik juga terkait dengan tantangan pendidikan masa depan terkait dengan penggunaan AI yang  semakin kuat. Era ke depan itu ditandai dengan serba digital. Pendidikan tinggi tentu harus memasuki era ini sesuai dengan tantangan zamannya. Program pendidikan tinggi harus masuk sepenuhnya di dalam program digitalisasi. Tidak hanya dalam tata kelola yang harus berbasis pada program digitalisasi, akan tetapi juga seluruh bangunan institusi pendidikan harus mengubah dirinya dari program konvensional ke program digital. Ke depan tidak diperlukan ruang-ruang besar untuk kelas dalam program pembelajaran. Apa yang diperlukan adalah seperangkat pendukung tehnologi digital dalam pembelajaran dan seluruh tampilan program-program studinya. 

  

Ke depan yang diperlukan bukanlah gedung megah dan perabot perkuliahan konvensional, akan tetapi adalah teknologi pembelajaran berbasis high technology khususnya dalam program pembelajaran. Institusi Pendidikan Tinggi, khususnya PTKI, harus menyiapkan daya supporting hardware dan software untuk memperkuat atas datangnya pendidikan yang full teknologi digital. PTKI tidak bisa melarikan diri dari tantangan ini. Mahasiswa harus datang dari seluruh Indonesia dan bahkan dari luar negeri. PTKI tidak lagi bisa mengandalkan input mahasiswa dari daerah sekitar. 

  

Oleh karena itu yang harus dipersiapkan adalah bagaimana mengembangkan kesiapan menghadapi tantangan zaman, yang berupa hardware, software dan SDM yang bersearah dengan penerapan pendidikan berbasis digital. Sudah saatnya, PTKI tidak berebut anggaran untuk membangun bangunan fisik. Diperlukan pemetaan atas asset mana yang kemudian bisa dikonversi untuk penempatan dan pemanfaatan hardware, software dan SDM yang mendukung atas terselenggaranya pendidikan berbasis digital. 

  

Di dalam konteks ini, maka yang harus dipersiapkan adalah memperkuat anggaran untuk kepentingan digitalisasi pelayanan pendidikan dan administrasi pendidikan berbasis digital, sambil juga mempersiapkan program-program studi yang sesuai dengan tantangan Genzi yang ingin serba digital. Institusi pendidikan harus memiliki kesadaran untuk mengembangkan prodi yang bercorak digital. Baik program studi agama, ilmu social, ilmu humaniora, sains dan teknologi serta ilmu terapan dan ilmu formal harus memasuki kawasan baru pendidikan berbasis digital. Misalnya prodi agama harus dipetakan mana yang harus segera dibuka program studi digital, misalnya Prodi Ekonomi Syariah Digital, Prodi halal digital, Prodi Dakwah Digital, Prodi manajemen digital, prodi konseling digital, prodi pendidikan Islam digital, prodi pelayanan public digital, prodi layanan syariah digital, prodi social rescue digital,  dan pengembangan prodi yang seirama dengan masyarakat digital yang akan datang.

  

Jika kita membaca selintas,  sepertinya prodi ke depan itu akan bercorak serba digital. Selama ditambah dengan konsep digital, maka di situlah institusi pendidikan itu akan berkembang. Tetapi jangan lupa, bahwa pendidikan itu akan mencetak seseorang dengan kemampuan respon tinggi atas tantangan masyarakat digital. Jadi pendidikan tinggi harus menyiapkan generasi yang memiliki kemampuan inovasi di dalam kompetisi yang semakin ketat dan kompleks.

  

Jadi, sudah saatnya kita berpikir tentang perubahan masyarakat menuju masyarakat digital dengan menempatkan program studi yang relevan dan prospektif. Kita tidak lagi berpikir prodi ini berada di mana, akan tetapi lebih berpikir bagaimana sebuah prodi itu memiliki integrasi dan keterkaitan dengan realitas zaman yang berubah sangat cepat. Hanya pemikiran integrative yang bisa menjawab atas tantangan-tantangan dimaksud.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.