(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Siklus Kekerasan: Perang dan Hancurnya Kemanusiaan

Opini

Dunia pemberitaan akhir-akhir ini didominasi oleh peperangan yang berlangsung antara Rusia dan Ukraina. Dua negara yang di masa lalu merupakan satu kesatuan dalam Uni Soviet (USSR) ini saling terpisah pada saat USSR berantakan dan terpecah-pecah menjadi 15 negara, pada 31  Desember 1991 . Di antara pecahan USSR tersebut adalah Ukraina, yang kemudian menentukan nasibnya sendiri semenjak memisahkan diri dari USSR. Ukraina menjadi negara merdeka bersama 14 negara lainnya.

  

Terlepas dari apa yang menjadi penyebab terjadinya peperangan ini, tetapi yang jelas peperangan ini telah mempengaruhi dimensi ekonomi di seluruh dunia. Perekonomian dunia  terpengaruh oleh harga minyak yang naik  di pasaran dunia. Indonesia juga terpengaruh, misalnya dengan secara diam-diam pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak, misalnya Pertamax. Tidak hanya itu,  perang ini  juga berpengaruh terhadap produk ekspor ke Ukraina dan Rusia dan sebaliknya. Jadi peperangan yang hanya dilakukan oleh dua negara, akan tetapi pengaruhnya sangat signifikan bagi negara-negara lain yang memiliki relasi perdagangan dengan dua negara dimaksud.

  

Adalah Dom Helder Camara yang mencetuskan pemikiran teoretik tentang siklus kekerasan. Artinya bahwa kekerasan akan menghasilkan kekerasan lainnya dan akan terus terjadi seperti itu. Siklus kekerasan terjadi jika terdapat ketidakadilan, kerusuhan sosial dan represi negara. Warga Palestina yang selalu menerima kekerasan fisikal dari Israel tentu akan mengabadikan kekerasan tersebut dan akan terus melakukan perlawanan meskipun perlawanan tersebut tidak seimbang. Anak-anak muda Palestina hanya menggunakan ketapel untuk melawan tentara Israel yang bersenjata lengkap. Hal ini merupakan pemandangan biasa di dalam relasi antara Palestina dan Israel. Bisa dibayangkan seorang anak yang  ditinggalkan oleh keluarganya karena perang, maka dia akan memendam rasa kebencian yang mendalam sehingga akan menghasilkan kekerasan baru. 

  

Dunia memang sedang terjadi ketidakadilan global. Ada sejumlah negara yang maju dan Sebagian besar lainnya negara berkembang. Hal yang maju mengeruk keuntungan sementara lainnya dalam kenyataan harus berhutang untuk pembangunan bangsanya. Skema hutang luar negeri inilah yang sekarang menjadi salah satu pilihan dalam kerangka untuk pembiayaan pembangunan, yang kenyataannya juga menciptakan ketimpangan baru. Skema hutang luar negeri memang harus dipilih karena terjadinya ketergantungan negara berkembang kepada negara maju. 

  

Pertarungan antarnegara juga terjadi karena  ketidakadilan tersebut. Dalam kasus Rusia dan Ukraina tentu juga dikaitkan dengan keinginan untuk melepaskan ketergantungan. Ukraina selama ini tergantung kepada Rusia sebagai mantan pengasuhnya. Ibaratnya selama ini Ukraina memperoleh asupan gizi dari Rusia, dan belakangan diketahui bahwa Ukraina melakukan pembangkangan atas Rusia dengan menjalin kerja sama dengan negara adidaya lainnya Amerika dan sekutunya. Diketahui bahwa secara politik, Rusia dan Amerika adalah dua negara yang selama perang dingin atau cold war merupakan negara yang saling bersaing untuk menjadi penguasa dunia. Meskipun Rusia sudah rontok secara politis, kewilayahan dan kewibawaan tetapi tentu masih memendam harga diri sebagai negara besar. 

  

Bisa jadi juga terjadi tekanan Rusia atas Ukraina sehingga Ukraina membuat ulah ingin melepaskan dominasi Rusia atas dirinya dan menjalin kerja sama dengan negara-negara yang menjadi pendukung Amerika. Melalui kedekatan Ukraina dengan Amerika dan sekutunya, maka peluang untuk secara politis Rusia melakukan hegemoni politis menjadi berkurang. Atas dalih inilah Rusia melakukan penyerangan atas Ukraina dan kemudian terjadi peperangan yang ganas akhir-akhir ini. 

  

Peperangan memang bisa terjadi di mana saja di kala terjadi ketidakadilan relasi antar negara. Di masa lalu, rasanya tidak mungkin Israel bertemu dengan negara-negara di Timur Tengah, akan tetapi akhir-akhir ini justru terjadi kebalikannya. UEA dan Arab Saudi melakukan hubungan diplomatic yang mengarah kepada perbaikan relasi antar negara. Di  masa lalu, Israel adalah lawan politik hampir semua negara di Timur Tengah disebabkan oleh dukungan politik kepada Palestina, akan tetapi kemudian sekarang terjadi kesebalikannya. Namun di sisi lain, Palestina juga akan terus melakukan perlawanan atas ketidakadilan Israel dalam relasi negara-negara. Pertikaian itu tidak akan berhenti dengan relasi baru antara Arab Saudi dengan Israel. 

  

Sesungguhnya, peperangan selalu tidak akan menguntungkan yang menang apalagi yang kalah. Setiap peperangan tidak hanya menimbulkan duka tidak tertahankan atas manusia dan masyarakat pada suatu negara, akan tetapi juga merusak infrastruktur kehidupan yang sudah dibangun dalam puluhan tahun, bahkan ratusan dan ribuan tahun sebelumnya. Perang di Irak dan Syria menghancurkan berbagai situs yang selama ini menjadi symbol peradaban dunia. Tidak terhitung berapa banyaknya.

  

Perang antara Rusia dan Ukraina juga akan meninggalkan luka yang mendalam. Melukai kemanusiaan dan merusak peradaban. Perang selalu tidak mempertimbangkan kemanusiaan. Perang selalu membawa luka mendalam bagi kemanusiaan. Perang bukan jalan penyelesaian. Perang merupakan awal dari masalah baru bagi kemanusiaan. Jeritan manusia dan masyarakat atas terjadinya kehancuran fasilitas kemanusiaan tentu tidak terelakkan. Sekali lagi perang justru akan menghasilkan luka mendalam bagi orang yang berada di dalamnya. Perang bukan upaya untuk menegakkan harga diri bangsa atau negara. Perang merupakan upaya mendegradasi harga diri dan kewibawaan negara. Baik yang menang atau kalah keduanya akan menuai kerugian yang tidak terhingga.

  

Saya kira, peperangan yang terjadi di belahan dunia lain sebaiknya menjadi kaca benggala bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia agar tidak terjebak pada upaya untuk membenarkan diri sendiri atau membenarkan tafsir atas diri sendiri, tetapi hendaknya menjadi cermin untuk menegakkan negosiasi dan dialog untuk menyamakan yang sama dan tetap membedakan yang berbeda. Jika terjadi kesamaan tentu bisa dikerjakan dalam kebersamaan dan jika terjadi perbedaan agar tetap bisa dipahami untuk merenda kesatuan dan persatuan. Dan masyarakat Indonesia dipastikan bisa melakukannya.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.