(Sumber : Chat GPT)

Umat Islam Indonesia: Tantangan Budaya Islam Kaffah

Opini

Saya memasukkan atas tantangan Islam kaffah atau Islam Ahlu Sunnah (IAS) sebagai cultural shock. Yaitu sebuah tantangan secara langsung atas pemahaman dan praktik keagamaan yang selama ini dominan di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Tantangan tersebut sedemikian kuat dan mendasar menyasar jantung kehidupan umat Islam, sehingga mencabik-cabik paham keagamaan yang selama ini  dominan. Itulah sebabnya tantangan ini membangkitkan semangat untuk menangkalnya dengan sekuat tenaga.

  

Di dalam beberapa tahun yang lalu, dunia masyarakat Islam Indonesia sungguh berada di dalam nuansa hiruk pikuk, yang diakibatkan oleh tumbuh pesatnya Gerakan Salafi Wahabi, yang dengan segala kekuatannya melakukan attacking atas Islam Indonesia yang mayoritas adalah Islam dalam konteks Ahlu Sunnah Wal Jamaah. Mereka mengibarkan bendera sebagai Islam Ahlu Sunnah atau IAS. 

  

Ungkapan-ungkapan untuk melabel Islam ahlu sunnah wal Jamaah, sebagai islam berbasis Takhayul, Bidh’ah dan Churafat (TBC) pun menyeruak ke permukaan dengan para da’inya yang sangat gencar untuk menyuarakan pandangan tentang Islam Ahlu Sunnah yang bersih dan murni menjalankan Islam sebagaimana tafsir agamanya yang berbeda dengan pada umumnya. Yang diserang mulai dari gerakan salat, bacaan shalat, hingga upacara social keagamaan yang dinyatakan tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. 

  

Menurutnya, bahwa Islam yang murni sesuai dengan pemahaman dan perilaku beragama yang sesuai dengan Nabi Muhammad adalah yang dipahami dan dilakukannya. Selama tidak sesuai dengan paham keagamaannya dipastikan ditolak, ahlu bidh’ah, ahlu nar dan menyeleweng dari ajaran Islam. Dai-dainya dengan sangat keras menyuarakan tantangannya tentang penyimpangan perilaku masyarakat Islam Indonesia. Di media social kemudian  muncul ujaran-ujaran kebencian dan pembunuhan karakter yang dialami oleh para ulama ahli sunnah wal jamaah.

  

Di dalam budaya keagamaan, dapat diamati tentang semakin menguatnya Gerakan Transnasional, misalnya di Indonesia, bahkan di Eropa Timur dan penerapan Islam kaffah atau Islam Syumuliyah dan sebagainya. Mereka merayap dengan jelas misalnya lewat pendidikan dan ta’lim yang tersusun secara sistematis mulai dari kehidupan Islam sehari-hari sampai penjelasan tentang negara Islam. 

   

Masuknya pemahaman dan praksis keagamaan ini merupakan cultural shock yang menyebabkan banyak kegalauan di tengah kehidupan yang selama ini menjadi mainstream, misalnya NU dan Muhammadiyah dan organisasi lain yang senafas. Aliran Salafi tiba-tiba menjadi besar. Banyak lembaga pendidikannya, banyak konten dakwahnya yang diminati dan performance keagamaan yang menyasar kepada generasi milenial. 

  

Jika kemudian tidak mampu dimanej dengan benar, maka ke depan bisa terjadi disharmoni antar komunitas dan masyarakat. Kelompok ini secara cerdas membuka lembaga-lembaga pendidikan bernafas kemoderenan tetapi berbasis pada penerapan Islam yang ketat. Dengan pendidikan unggul dalam bidang ilmu umum mixed dengan pendidikan Islam salafisme, maka dapat menghasilkan anak-anak yang memiliki talenta keilmuan yang memadai. 

  

Berkat pendidikan terpadu tersebut, alumninya dapat memasuki area pendidikan yang berkualitas. Dan sayangnya bahwa control atas system pendidikan seperti ini nyaris luput dari negara. Perkembangannya  sangat mengagumkan. Mereka memasuki pendidikan umum dan juga pesantren. Data menunjukkan perkembangan dalam kuantitas yang mengagumkan. Baru sebanyak 19 lembaga Pendidikan yang dimilikinya (2019) dan kemudian menjadi 39 pada tahun berikutnya (2020)  dan sekarang (2026) sudah mencapai angka hampir 100 buah lembaga pendidikan yang mengusung institusi pendidikan Islam  Salafi. 


Baca Juga : Dari Konsep ke Teori

  

Selama ini jika kita berbicara pesantren, dipastikan merupakan institusi pendidikan Islam yang berada di bawah NU. Pesantren NU.  Meskipun  namanya bervariasi sesuai dengan pendirinya dan Yayasan yang menaunginya akan tetapi tetap beraliran Nahdhiyin. Dampak dari politik di masa lalu, NU sebagai partai politik, maka semua hal yang terkait dengan NU dipinggirkan. Berbasis pada kecerdasan kyai atau ulama, maka mereka mendirikan institusi pendidikan yang tidak terafiliasi langsung dengan NU, secara administrative, akan tetapi secara ideologis merupakan lembaga pendidikan yang memiliki keterikatan historis dengan NU. 

  

Masalahnya adalah para penerusnya. Artinya, bahwa institusi pendidikan tersebut selama ini terkait dengan NU,  akan tetapi di kala terjadi perubahan kepemimpinan, maka afiliasinya berubah. Bahkan ada yang kemudian menjadi bagian dari lembaga pendidikan berbasis Islam kaffah. Berbeda dengan Muhammadiyah yang mengusung tema pendidikan terpusat, maka perubahan arah pendidikannya tidak akan terjadi. Kehebatan Muhammadiyah yang selalu bermesraan dengan kekuasaan dan tidak tergoda dengan politik praktis adalah berhasil menyelamatkan asset pendidikannya terpusat pada Muhammadiyah. 

  

Masyarakat Islam Indonesia, memang sedang menghadapi kekuatan baru, yang cerdas. Jika di masa lalu mereka berteriak lantang untuk melawan dari luar, maka mereka sekarang menggunakan strategi baru di dalam dakwahnya. Mereka tidak lantang di dalam dakwah tetapi mendirikan institusi pendidikan yang diyakini  akan mengubah pandangan generasi mendatang untuk meyakini kebenaran ajaran Islam sebagaimana tafsirnya. Perubahan strategi ini sangat berhasil terbukti institusi pendidikannya menjadi lembaga  pendidikan yang unggul dalam blantika pendidikan Islam. Islam Indonesia akan berbeda wajahnya dengan Islam yang sekarang. Dari Islam Ahlu Sunnah wal Jamaah menjadi Islam Ahlu Sunnah. Yang  menjadi problem adalah kecenderungannya untuk membenarkan sendiri tafsir agamanya. Padahal tafsir itu selalu kontekstual selain yang tektual. Keduanya menjadi jaminan bahwa Islam itu benar sepanjang masa. 

  

Islam sesungguhnya memiliki ajaran tentang social adaptation yaitu ajaran untuk menyesuaikan dengan zaman. Islam bukanlah ajaran yang nirperubahan. Yang tidak berubah adalah prinsipnya tetapi yang asesori dapat berubah. Pada masa Nabi, pergi haji dari Madinah ke Mekkah menggunakan onta atau jalan kaki. Akan tetapi belakangan perjalanan dari Mekkah ke Madinah atau sebaliknya bisa naik mobil atau kereta cepat. Kereta cepat atau mobil adalah asesori sedangkan prinsipnya adalah melakukan haji di Arofah. “Al Hajju Arofah”. Haji itu di Arofah. Perkara berapa lama di Mekkah atau Madinah adalah asesorinya. Dahulu Mina itu sebagaimana yang ditunjuk Nabi dan diamalkannya, akan tetapi kemudian seirama dengan peledakan jamaah haji, maka Mina diperluas, disebut sebagai Mina Jadid. Apakah hajinya absah, tentu absah. Hal ini bukan bidh’ah atau mengada-ada di dalam ajaran Islam. 

  

Pada zaman Nabi tidak ada jamaah shalat tarawih. Tetapi Sayyidina Umar mengajak untuk shalat jamaah dengan rakaat yang ditambah. Dari keyakinan Nabi melakukan qiyamul Lail delapan rakaat menjadi 20 rakaat. Para sahabat tidak protest dan melakukannya. Bagi yang setuju melakukannnya dan yang tidak setuju melakukan dengan cara lain. Jadi prinsipnya bukan: “ikut Nabi atau ikut Umar”. Jika ikut Nabi delapan, dan kalau ikut Umar bidh’ah. Bahkan di wilayah Afrika ada shalat tarawih semalam suntuk, khatmil  Qur’an. Apakah ada yang ikut? Ternyata banyak. Mereka orang yang ingin kaffah dalam melakukan shalat tarawih sebagai shalat qiyamul Lail. 

  

Jika seperti ini, maka saya berharap bahwa upaya untuk meyakini kebenaran tafsir agamanya dengan cara  mendiskreditkan  pengamal ajaran agama atas lainnya akan dapat diakhiri, sehingga tidak akan merusak tali persaudaraan sesama umat Islam. China sudah mengembangkan Artificial General Intelligent (AGI)  yang melebihi Artificial Intelligent (AI), sementara kita masih sibuk dengan Islamku bukan Islammu, apalagi Islam kita.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.