(Sumber : Generate AI)

Umat Masa Depan: Pancasila Sebagai Common Platform Keindonesiaan

Opini

Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, tentu saja kita bisa bernafas lega, bersyukur dan merasa nyaman bahwa di Indonesia, urusan ideologi kebangsaan sudahlah tuntas. Kalau ada di antara bagian kecil dari bangsa Indonesia yang masih menginginkan akan terjadi perubahan mendasar tentang ideologi kebangsaan, saya kira hal tersebut hanyalah luapan sejenak atas situasi politik di Indonesia yang memang juga berkembang secara fluktuatif.

  

Tentu masih ada yang berazam untuk mendirikan negara khilafah yang transnasional, akan tetapi secara realistis mereka sudah berubah. Mereka tidak lagi berkeinginan dengan kuat untuk mendirikan negara Islam yang memang utopia, dan tidak relevan dengan kenyataan masyarakat yang heterogeen dalam suku bangsa, agama dan etnisitasnya. Bangsa Indonesia yang kesukubangsaannya paling banyak di dunia, multireligiositas yang nyata dan keanekaragaman bahasanya tentu tidak bisa diselesaikan dengan menggunakan jargon khilafah yang dipastikan akan terjadi konflik berkepanjangan. Indonesia dipastikan akan mengalami perpecahan yang disebabkan oleh pandangan menjadikan agama sebagai dasar negara.

   

Perubahan demi perubahan tentang pemahaman dan praktik keberagamaan kaum Islamis tentu tidak boleh mengendorkan kewaspadaan sebab bisa saja terjadi masalah jika semua di antara kita lengah untuk menyelesaikan problem bangsa. Oleh karena itu focus agar ideologi bangsa, Pancasila, akan terus dianggap sakti adalah  mengisinya dengan kebaikan dalam makna yang luas. Memperkuat SDM, memperkuat ekonomi kerakyatan, memperkuat beragama yang wasathiyah dan pengembangan teknologi yang berbasis etika. Mengembangkan AI tetapi berada di dalam koridor etika kebangsaan dan keberagamaan. 

  

Kita sudah kenyang dengan sejarah bangsa yang nyaris menjadi terpecah belah. Sejarah bangsa yang tidak mulus, cantik dan menggairahkan, akan tetapi juga ada bopeng-bopeng yang menghiasinya. Berbagai konflik yang terjadi nyaris membuat bangsa ini limbung. Pemberontakan Darul Islam di Jawa Barat, di Aceh, di Sulawesi Selatan pasca kemerdekaan, pemberontakan PKI dalam beberapa kali, di Madiun dan sekitarnya serta G30S/PKI tentu merupakan peristiwa sejarah bangsa yang seharusnya menjadi kaca benggala bagi anak bangsa, khususnya generasi Z, yang tidak mempelajari sejarah bangsa. Mereka adalah kelompok yang paling rentan terkait dengan pengaruh internal maupun eksternal tentang ideologi kebangsaan.

   

Di antara generasi milenial, tentu tidak banyak tahu tentang bagaimana peran Indonesia di masa lalu di kala terjadi Cold War atau Perang Dingin antara Blok Barat dan Timur. Indonesia menjadi pemrakarsa berdirinya Negara-Negara Nonblok. Secara historis, sangat kita kenal, Gerakan Nonblok, yang pernah digagas oleh Presiden Soekarno dengan menghadirkan Konferensi Asia-Afrika di Bandung, 18-24 April 1955, yang sangat monumental di dalam Gerakan Nonblok, terutama bagi negara Asia dan Afrika yang di kala itu banyak yang baru merdeka dari penjajahan Eropa dan Amerika, khususnya Eropa Barat. Konferensi internasional yang dijadikan sebagai momentum untuk mengimbangi Gerakan Blok Timur dan Barat, yang kala itu berada di dalam Perang Dingin. Gerakan Blok Timur di bawah kepemimpinan Uni Soviet dan Blok Barat di bawah kepemimpinan Amerika Serikat. Mereka melakukan perlombaan senjata, baik untuk peperangan di udara dan laut.

  

Gerakan Nonblok kemudian nyaris tidak terdengar suaranya di dalam perkembangannya, khususnya setelah terpecahnya Uni Soviet menjadi 15 negara yang berdiri sendiri dan memiliki kepemimpinan negara yang merdeka. Perang dingin pun berakhir, pada 26 Desember 1991, dan demikian pula aliansi negara-negara Barat juga menjadi redup. Nyaris tidak lagi terdengar blok Barat dan Timur.

  

Dewasa ini, geopolitik internasional sesungguhnya sedang terjadi pertarungan antara China dengan Amerika. Indonesia mencoba untuk berada di keduanya. Mengikuti arah China dengan menjadi anggota BRICS atau Brazil, Rusia, India, China dan South Africa dan kemudian berkembang menjadi Iran, Saudi Arabia, UEA, Ethiopia  dan Indonesia. Di  sisi lain Indonesia juga memasuki Board of Peace atau BoP yang digagas oleh Amerika dengan Trump sebagai pemrakarsanya. Meskipun temanya berbeda,  akan tetapi betapa transparan bahwa Indonesia ingin berada di dalam dua sisi dunia tersebut.

  

Keberadaan Indonesia di dalam aliansi-aliansi ini memberikan gambaran bahwa Indonesia berupaya untuk mengayuh di antara kekuatan dunia, China dan Amerika. Apakah nanti posisinya mana yang lebih dominan, akan tetapi sebaiknya dibaca bahwa keterlibatan Indonesia dalam proyek dunia tersebut sebagai realisasi atas sikap nonblok yang di masa lalu menjadi brand image Indonesia di mata dunia. 

  

Keterlibatan Indonesia di dalam badan-badan dunia tersebut merupakan upaya secara bebas dan aktif atas ekspresi menjaga ketertiban dunia berdasar atas kemerdekaan. Banyak yang mengritik atas keterlibatan Indonesia di dalam BoP, sebab diyakini tidak akan menguntungkan Indonesia di dalam diplomasi internasional khususnya pembelaan atas kemerdekaan Palestina, akan tetapi sekurang-kurangnya masih ada sekelompok negara yang akan menyuarakan Palestina. Kiranya keterlibatan Arab Saudi dan beberapa negara Timur Tengah akan dapat dijadikan sebagai momentum untuk menyuarakan keadilan bagi Palestina. 

   

Kita semua, sebagai bangsa Indonesia, tentu menginginkan agar di dalam diplomasi internasional, tetap berada di dalam koridor untuk mempertahankan kemandirian, kemerdekaan dalam semua aspek kehidupan, berkeselarasan, berkeadilan, bermartabat dan bebas dari tekanan negara manapun, tidak Amerika dan juga tidak China. Indonesia dengan ideologi yang solid harus bisa duduk sejajar dengan negara lain di dunia. 

  

Di dalam  perwujudan atas Pancasila dalam relasi internasional di tengah gejolak geopolitik yang tidak menentu, maka masyarakat Indonesia masih patut bersyukur karena memiliki common platform yang jelas, Pancasila. 

  

Wallahu a’lam bi al shawab.