Penelitian Kemiskinan dalam Islam Menggunakan Biblio
Riset AgamaArtikel berjudul “A General Bibliometric and Conceptual Structure Approach to Global Trend on Poverty Research in Islam Using Biblioshiny” merupakan karya Mohd Zaid Mustafar, Mohd Khairul Nizam Mohd Aziz, Dziauddin Sharif, Md Azzaat Ahsanie Lokman, Ashraff Bin Ruslan, dan Saiyidi Mat Roni. Artikel tersebut berupaya memetakan perkembangan penelitian tentang kemiskinan dalam perspektif Islam dengan menggunakan pendekatan bibliometrik. Penelitian tersebut memanfaatkan basis data Scopus dengan kata kunci yang berkaitan dengan kemiskinan dan Islam, sehingga menghasilkan 279 artikel ilmiah berbahasa Inggris yang diterbitkan antara tahun 1976 hingga 2023. Melalui perangkat analisis Biblioshiny dalam paket Bibliometrix pada RStudio, penelitian ini mengidentifikasi pola publikasi, jaringan penulis, serta tema-tema konseptual yang berkembang dalam literatur akademik terkait kemiskinan dalam Islam. Terdapat empat sub bab dalam review ini. Pertama, kemiskinan dalam perspektif Islam. Kedua, instrumen keuangan social Islam. Ketiga, maqasid al-shariah dan keadilan social. Keempat, pendekatan bibliometric untuk penelitian kemiskinan.
Kemiskinan dalam Perspektif Islam
Pada bagian ini penulis menjelaskan bahwa kemiskinan dalam Islam dipahami sebagai fenomena multidimensional yang tidak hanya berkaitan dengan kekurangan materi. Islam memandang kesejahteraan manusia sebagai perpaduan antara kesejahteraan material dan spiritual. Kemiskinan yang dialami seseorang dapat mempengaruhi kualitas kehidupan sosial, moral, dan spiritualnya. Pendekatan Islam terhadap kemiskinan tidak hanya menekankan pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial. Perspektif ini menempatkan kemiskinan sebagai masalah yang harus diselesaikan melalui pendekatan yang komprehensif dan berkeadilan.
Selain itu, artikel tersebut juga mengaitkan konsep kemiskinan dalam Islam dengan pendekatan capability yang dikemukakan oleh Amartya Sen. Pada pendekatan tersebut, kemiskinan dipahami sebagai keterbatasan kemampuan individu untuk menjalani kehidupan yang bermakna dan bermartabat. Pendekatan tersebut sejalan dengan pandangan Islam yang menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar manusia sekaligus pengembangan potensi individu. Jadi, pengentasan kemiskinan tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga memperluas kesempatan dan kemampuan manusia untuk hidup secara lebih bermakna. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa konsep kesejahteraan dalam Islam memiliki kesamaan dengan teori pembangunan manusia modern.
Instrumen Keuangan Sosial Islam
Artikel tersebut juga membahas berbagai instrumen keuangan sosial dalam Islam yang berperan dalam mengurangi kemiskinan. Tiga instrumen utama yang dibahas adalah zakat, sedekah, dan wakaf yang masing-masing memiliki fungsi sosial yang berbeda. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan dalam masyarakat. Sedekah merupakan bentuk solidaritas sosial yang bersifat sukarela dan dapat memperkuat hubungan sosial antarindividu. Sementara itu, wakaf berfungsi sebagai aset sosial jangka panjang yang dapat digunakan untuk menyediakan berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Namun demikian, artikel tersebut menunjukkan bahwa dalam literatur akademik modern, penelitian mengenai instrumen sosial Islam masih belum berkembang secara merata. Banyak penelitian yang lebih berfokus pada sektor perbankan Islam dan instrumen keuangan yang berorientasi pasar. Sementara itu, instrumen sosial tradisional seperti wakaf dan sedekah masih relatif kurang mendapat perhatian dalam kajian ilmiah. Kondisi ini menunjukkan adanya kecenderungan dalam penelitian yang lebih menekankan aspek ekonomi formal dibandingkan aspek sosial dan spiritual. Padahal, instrumen keuangan sosial Islam memiliki potensi besar dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. Penelitian di masa depan perlu memberikan perhatian lebih besar pada instrumen sosial Islam tersebut.
Maqasid al-Shariah dan Keadilan Sosial
Konsep maqasid al-shariah menjadi kerangka normatif penting dalam pembahasan artikel ini. Maqasid al-shariah merujuk pada tujuan-tujuan utama hukum Islam yang meliputi perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima tujuan tersebut menjadi dasar bagi konsep kesejahteraan manusia dalam perspektif Islam. Kemiskinan dipandang sebagai kondisi yang dapat mengancam pencapaian tujuan-tujuan tersebut karena dapat mempengaruhi stabilitas kehidupan manusia. Pengentasan kemiskinan menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial dalam masyarakat Islam.
Pendekatan maqasid al-shariah menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus sejalan dengan nilai-nilai etika dan keadilan sosial. Pengentasan kemiskinan tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan masyarakat, tetapi juga pada pembangunan moral dan spiritual. Nilai-nilai seperti keadilan, amanah, dan tanggung jawab sosial menjadi prinsip penting dalam merancang kebijakan pembangunan berbasis Islam. Melalui pendekatan ini, kesejahteraan manusia dipahami secara lebih holistik yang mencakup dimensi material maupun spiritual. Kerangka maqasid al-shariah memberikan landasan filosofis yang kuat bagi pengembangan kebijakan sosial yang lebih adil dan berkelanjutan.
Pendekatan Bibliometrik untuk Penelitian Kemiskinan
Penelitian ini menggunakan pendekatan bibliometrik untuk menganalisis perkembangan penelitian tentang kemiskinan dalam Islam. Analisis bibliometrik dilakukan dengan menggunakan perangkat Biblioshiny yang merupakan bagian dari paket Bibliometrix dalam RStudio. Alat ini memungkinkan peneliti untuk melakukan berbagai analisis seperti analisis kinerja publikasi, pemetaan jaringan penulis, serta identifikasi tema-tema penelitian yang berkembang. Penulis dapat memetakan struktur intelektual dalam kajian kemiskinan dalam Islam secara sistematis. Pendekatan bibliometrik juga memungkinkan identifikasi kesenjangan penelitian yang masih belum banyak dieksplorasi.
Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat dua tema utama dalam penelitian tentang kemiskinan dalam Islam, yaitu keuangan Islam dan kesehatan masyarakat. Tema-tema tersebut menunjukkan bahwa penelitian tentang kemiskinan dalam Islam semakin berkembang dan melibatkan berbagai disiplin ilmu. Namun demikian, analisis tersebut juga menunjukkan bahwa dimensi spiritual dalam kajian kemiskinan masih kurang mendapat perhatian dalam literatur akademik. Hal ini terlihat dari rendahnya kemunculan konsep-konsep seperti maqasid al-shariah, kemiskinan spiritual, serta tata kelola zakat dalam pemetaan tematik. Temuan ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang yang luas bagi penelitian masa depan untuk mengintegrasikan dimensi spiritual dan sosial dalam kajian kemiskinan.
Kesimpulan
Artikel tersebut memberikan gambaran yang komprehensif mengenai perkembangan penelitian tentang kemiskinan dalam Islam melalui pendekatan bibliometrik. Melalui data dari basis data internasional, penulis berhasil memetakan tren penelitian serta mengidentifikasi tema-tema utama dalam literatur akademik. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa kajian tentang kemiskinan dalam Islam semakin berkembang dan melibatkan berbagai perspektif disiplin ilmu. Namun demikian, penelitian yang ada masih cenderung berfokus pada aspek ekonomi dan keuangan Islam. Sementara itu, dimensi spiritual dan etika yang merupakan inti dari ajaran Islam masih relatif kurang mendapatkan perhatian. Penelitian di masa depan perlu mengembangkan pendekatan yang lebih multidimensional dalam memahami kemiskinan dalam Islam. Integrasi antara aspek ekonomi, sosial, dan spiritual menjadi penting untuk menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif. Instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat, sedekah, dan wakaf juga perlu diteliti lebih mendalam sebagai mekanisme pengentasan kemiskinan. Selain itu, kerangka maqasid al-shariah dapat digunakan sebagai dasar normatif dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan. Melalui pendekatan yang lebih holistik, penelitian tentang kemiskinan dalam Islam diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

