Umat Masa Depan: Mengedepanan Kritik Sosial Solutif
OpiniDi antara yang sungguh menyita perhatian di tengah kebebasan unggahan di media social adalah mengenai kritik yang sedemikian transparan dan to the point tentang apa saja yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya. Semua orang bisa memberikan komen, baik yang positif maupun negatif. Baik dari kalangan ahli atau terpelajar atau orang awam. Baik dari kalangan orang dewasa maupun generasi Z.
Kritik social merupakan jantung kehidupan. ibaratnya jantung yang mengalirkan darah ke otak dan kemudian disebarkan ke seluruh tubuh melalui berbagai saluran saraf yang terdapat di dalam tubuh. Kritik dapat menembus kalangan masyarakat awam sampai kalangan elit politik bahkan ke presiden. Meskipun teori komunikasi “the bullet theory” itu madzhab konvensional, akan tetapi rasanya masih relevan untuk melihat bagaimana teori peluru itu bisa menjelaskan tentang bagaimana sebuah pesan diterima dan direspon oleh para audiences, yang sekarang disebut sebagai netizen.
Setiap menit, setiap jam dan setiap hari kita membaca kritik social kepada para pengambil keputusan, bisa bupati atau walikota, gubernur atau wakil gubernur, bisa presiden atau wakil presiden, anggota legislative dan kalangan yudikatif. Semua bisa dikritik, dengan menggunakan infografis, meme, karikatur, dan juga pesan-pesan dengan kritik yang menohok, baik lewat tiktok, instagram, facebook dan youtube. Semua transparan dan tidak ada yang disembunyikan. Semua diungkap tanpa berpikir tentang etika bermedia social. Ungkap saja. Begitulah kira-kira prinsipnya.
Tetapi tentu ada kritik yang disampaikan dalam ruang yang factual. Maksudnya dengan data, fakta dan realitas empiris yang mendasari atas kritik tersebut. Bukan emosional dan tanpa data yang akurat. Namun juga ada yang memberikan kritik dengan keras tanpa basis data yang kuat. Tampaknya, yang penting bicara alias speak up. Biasanya yang asal bicara atau asal bunyi justru yang banyak followernya, banyak viewernya, banyak like dan subscribernya.
Secara hipotesis dapat dinyatakan bahwa semakin terdidik kalangan yang mengkritik, maka akan menggunakan kritik tersebut berbasis data yang akurat dan dapat menjadi masuk akal yang bisa berguna bagi siapa yang dituju kritik. Secara tipologis, kritik social dapat diungkapkan sebagai berikut:
Pertama, ungkapan kritik solutif. Dari WAG yang terdapat di ruang public, maka dapat diketahui berbagai kritik yang disampaikan oleh Forum Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan Petisi oleh 75 lembaga dan 64 Tokoh tentang keterlibatan Presiden dalam Board of Peace (BoP) dan kerja sama perdagangan antara Indonesia-Amerika atau Agreement of Reciprocal Trade (ART) dengan berbagai rasionalitas dan pertimbangan yang mengarah kepada pemikiran agar Presiden Prabowo membatalkannya. Termasuk dalam kritik social yang menarik adalah podcast dari berbagai individu dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Satu hal yang mendasar bahwa kritik social tersebut disampaikan dalam bahasa akademis, tidak menunjukkan sebagai bahasa kritik yang vulgar, akan tetapi bahasa kritik yang mencerahkan. Hal ini tentu terkait dengan posisi para pengkritik yang memiliki basis pendidikan dan ketokohan yang tidak diragukan. Forum Guru Besar tentu diisi oleh orang-orang yang well educated, demikian pula tokoh-tokoh organisasi yang mengusung kehidupan yang harmoni dan kerukunan.
Di dalam posisi seperti ini, maka kritik social dapat menjadi penyeimbang di dalam kekuasaan. Kehadirannya dapat diposisikan untuk memberikan masukan yang mendasar mengenai pilihan politik yang relevan bagi bangsa. Keterlibatan Indonesia di dalam BoP dan ART yang dinyatakan mengandung ketimpangan tentu dapat dipertimbangkan kehadirannya.
Kedua, kritik social yang berbasis pada unggahan di media dengan tanpa basis data yang memadai. Bisa saja respon langsung atau tidak langsung atas postingan yang terdapat di dalam WAG, podcast, tiktok, facebook, twitter dan sebagainya. Kebanyakan kritik social tersebut disampaikan dengan bahasa yang lugas dan cenderung menghakimi. To the point berbasis pada pandangan pribadi yang bersangkutan. Biasanya dalam bentuk obrolan panjang dari berbagai personal di dalam berbagai platform media social.
Meskipun tidak didukung oleh data yang akurat, akan tetapi pembahasan seperti itu tetap menuai maknanya bagi penyusunan kebijakan pemerintah. Sebagai salah satu bentuk tanggungjawab atas negara dan perjalanan kebangsaannya, setip kritik tentu harus mendapatkan respon yang tetap positif. Bagi masyarakat demokratis apalagi di tengah media social yang “liar”, maka sekecil apapun kritik harus disikapi dengan positif.
Memang tidak semua kritik harus ditanggapi atau direspon, akan tetapi dengan kritik social tersebut justru menunjukkan bahwa masyarakat memiliki keterlibatan di dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Sungguh dewasa ini, menjadi pejabat dalam level apapun sering menjadi “makanan” empuk bagi media social. Tetapi yang paling penting adalah menempatkan kritik sebagai dinamika di dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Kritik solutif tentu sangat dibutuhkan sebagai partner dalam penyelenggaraan negara, agar terdapat check and balance yang belum bisa dimainkan oleh politisi yang berbeda pandangan dengan pemerintah.
Wallahu a’lam bi al shawab.

