Bukti Toleransi Agama dan Politik Di Indonesia
Riset SosialTulisan berjudul “Explaining Religio-Political Tolerance Among Muslims: Evidence From Indonesia” merupakan karya Saiful Mujani. Artikel ini terbit di Indonesian Journal for Islamic Studies “Studia Islamica” pada tahun 2019. Penelitian ini dilandaskan atas survei dari Freedom House yang menyatakan bahwa Indonesia “pernah” menjadi negara yang sepenuhnya merdeka. Namun, selama tujuh tahun terakhir menunjukkan bahwa demokrasi di dunia sedang mengalami dekonsolidasi. Penurunan kebebasan di Indonesia terkait dengan intoleransi terhadap agama minoritas, khususnya oleh muslim terhadap non-muslim. Mujani menemukan bahwa banyak penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa orang Indonesia umumnya tidak toleran. Namun, hal itu dapat ditepis sebab kebanyakan mereka mengabaikan faktor yang memiliki potensi uuntuk agama-politik. Penelitian yang dilakukan Saiful Mujani berdasarkan survei opini publik berskala nasional. Ia berhasil mengungkap temuan baru mengani faktor krusial yang dapat memperkuat toleransi agama-politik. Penelitian Mujani menggunakan metode kuantitaif dari survei oponi publik di seluruh negeri. Di dalam review ini akan mengulas kembali tulisan Saiful Mujani dalam dua sub bab. Pertama, rasionalisasi toleransi di antara muslim. Kedua, tanda dekonsolidasi demokrasi.
Rasionalisasi Toleransi Di Antara Muslim
Saiful Mujani mengumpulkan berbagai penelitian yang ia temukan mengenai toleransi orang Islam di Indonesia. Hasilnya adalah ia menemukan beberapa hipotesis dari penelitian sebelumnya. Pertama, keterlibatan kelembagaan. Saiful Mujani mengambil penelitian Ramage tahun 1995, bahwa toleransi agama-politik di Indonesia dibentuk oleh doktrin negara, yakni Pancasila. Pada saat kemerdekaan, khususnya pada masa Orde Baru, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di tanah air memainkan peran krusial dalam “membujuk” umat Islam untuk menerima Pancasila dan menolaj hukum Islam sebagai dasar negara. Namun, Mujani memberikan kritiknya bahwa penelitian Ramage terbatas pada interpretasi pendapat pemimpin muslim, terutama yang berasal dari NU.
Kedua, nilai-nilai demokratis. Mujani mengambil penelitian Sulllivan, Piereson dan Marcus tahun 1982 perihal toleransi politik yang tidak identik dengan demokrasi bahkan nilai-nilai demokrasi. Hal ini dibuktikan dengan kontestasi bebas dalam pemilihan umum tetapi pada saat yang sama banyak warga negara tidak berperilaku toleran terhadap kelompok minoritas. Toleransi dan nilai-nilai demokrasi mungkin erat dan berkolerasi, namun mereka tidak identik. Banyak penelitian menemukan bahwa nilai-nilai demokrasi berkaitan dengan toleransi politik. Semakin “kuat komitmen” terhadap nilai-nilai demokrasi akan memungkin seseorang menjadi semakin toleran. Namun, penelitian lain menemukan bahwa nilai demokrasi tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan toleransi politik. Di dalam kaus tersebut, hubungan antara nilai demokrasi dan toleransi secara institusional dan historis kontekstual dibentuk melalui ciri khusus objek toleransi dalam masyarakat. Artinya, secara garis besar Saiful Mujani menyimpulkan penelitian perihal ini menyiratkan bahwa hubungan nilai-nilai demokratis dan toleransi belum dibangun secara “meyakinkan”.
Ketiga, kewarganegaraan. Mujani mengambil penelitian Putnam tahun 1993 yang menjelaskan bahwa media sosial pada dasarnya mengacu pada niat baik, persahabatan, dan simpati dalam interaksi sosial. Ciri modal sosial adalah rasa saling percaya, norma timbal balik dan jaringan keterlibatan sipil. Semakin seseorang aktif dalam komunitas, maka semakin besar kemungkinan untuk menjadi toleran. Selain penelitian Putnam, Mujani mengambil penelitian Menchik tahun 2016 yang menemukan bahwa aktivitas berbasis agama cenderung menurunkan toleransi. Namun, Mujani mengkritik bahwa penelitian Menchik hanya terbatas pada “elite” organisasi muslim yakni bagian dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persis.
Keempat, keterlibatan politik. Mujani mengambil penelitian Almond dan Verba 1963 yang menyatakan bahwa keterlibatan politik adalah dimensi aktif dari budaya demokratis. Hal ini mengacu pada kegiatan diskusi politik, paparan berita politik, identifikasi diri dengan partai politik, dan minat dalam politik. Mujani menegaskan bahwa, ia percaya keterlibatan politik membantu warga negara menjadi lebih terbuka dan terlibat dengan pemahaman bahwa pluralitas dalam masyarakat adalah hal yang wajar. Toleransi akan muncul dari keterlibatan tersebut.
Kelima, kondisi politik, ekonomi dan keamanan. Mujani mengambil penelitian milik Lipset tahun 1959 serta Norris dan Inglehart tahun 2011 yang menjelaskan bahwa demokrasi muncul dari masyarakat yang relatif stabil dan berkembang secara ekonomi. Sebab, tidak mungkin jika masyarakat terperangkap pada kondisi perang, konflik maupun kekurangan ekonomi akan “muncul” demokrasi.
Keenam, agama dan etnis. Mujani mengambil penelitian miliki Dahl tahun 1971 yang menyatakan bahwa dalam masyarakat yang terpecah secara agama maupun etnis, maka akan kesulitan dalam membangun toleransi sesama masyarakat. Etnis memiliki hubungan yang signifikan dengan toleransi. Sebab, dari penelitian tersebut diketahui bahwa orang Jawa cenderung lebih toleran terhadap non-muslim dibandingkan dengan etnis lainnya.
Ketujuh, pendidikan. Mujani mengambil penelitian milik Marcus tahun 1995 serta Sullivan, Piereson, dan Marcus 1982 yang menyatakan bahwa pendidikan memprediksi toleransi. Semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin besar kemungkinan untuk menjadi toleran. Pendidikan akan “mengekspos” warga pada nilai modern seperti kebebasan dan pluralisme.
Tanda Dekonsolidasi Demokrasi
Saiful Mujani menemukan tiga fakta. Pertama, bahwa terdapat 87% populasi yang tidak toleran secara agama dan politik terutama jika terkait dengan pejabat publik non-muslim. Faktor ekonomi, politik dan kondisi keamanan, keterlibatan kelembagaan dan nilai-nilai demokrasi adalah hal yang penting dalam kaitannya dengan penurunan intoleransi agama-politik. Namun, sering dilupakan dalam penelitian. Kedua, ia juga menemukan bahwa kewarganegaraan dan keterlibatan politik tidak signifikan dalam memprediksi toleransi agama-politik. Ketiga, religiusitas memang menurunkan toleransi politik. Dampak religiusitas akan semakin besar jika budaya, kondisi keamanan, ekonomi, keterlibatan kelembagaan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi di antara populasi melemah.
Kesimpulan
Penelitian Saiful Mujani sangat penting dan menarik. Sebab, segala temuan yang ia temukan dapat menjadi referensi bagi akademis lain untuk melakukan penelitian terkait topik ini secara lebih dalam. Bahkan, bisa dari segi atau sudut pandang yang lain. Di dalam menuliskan penelitiannya, Saiful Mujani sudah menulis secara runtut. Ia tidak membiarkan tulisannya menjadi “lahan” bagi pembaca untuk berdebat panjang. Ia juga memberikan kritik, solusi, bahkan pandangannya dari setiap penelitian yang ia gunakan sebagai referensi.

