(Sumber : Jagad ID)

Kesadaran Beragama dalam Pendidikan Lingkungan

Riset Sosial

Artikel berjudul “Integration of Religious Awareness in Environmental Education” merupakan karya Abdul Karim. Tulisan tersebut terbit di Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) tahun 2022. Tujuan dari penelitian itu adalah mengetahui manfaat pengintegrasian nilai-nilai agama dan pendidikan lingkungan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu tersebut. Selain itu, guna memahami respon masyarakat terhadap integrasi antara nilai-nilai agama dan pendidikan lingkungan. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif berbasis “Participatory Action Research (PAR)”, sehingga memungkinkan peneliti bertindak sebagai intervensionis, fasilitator dan aktivis dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi dan catatan lapangan. Terdapat tiga sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, isu lingkungan bukan isu agama. Ketiga, perusakan lingkungan dan dosa. 

  

Pendahuluan

  

Saat ini telah terjadi pengabaian nilai-nilai agama sebagai faktor penentu dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Padahal, nilai-nilai tersebut memiliki peran penting dan bertanggung jawab secara krusial guna memberdayakan sumber daya lingkungan demi kelestarian ekosistem. Alhasil, banyak terjadi kerusakan lingkungan karena kurangnya integrasi nilai-nilai agama dalam upaya penyadaran masyarakat tentang pelestarian. Keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup memicu manusia menguasai alam. Berdasarkan analisis Pusat Pemantauan Konservasi Dunia Program Lingkungan PBB dalam laporan FAO, menempatkan Indonesia berada pada peringkat ketiga di dunia dalam hal kecenderungan kehilangan hutan tropis dengan rata-rata kehilangan 1,47 juta hektar per tahun pada periode 2013-2017. 

  

Isu Lingkungan dan Wacana Keagamaan Kehidupan Sehari-hari

  

Masyarakat belum menjadikan wacana agama dalam kegiatan pelestarian lingkungan, sebab lebih tertarik membahas lingkungan dari aspek ekonomi. Mereka beranggapan bahwa kajian agama masih terbatas pada pembahasan mengenai ritual ibadah saja. Lebih kepada relasi yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, timbal balik antar manusia dan relasi dengan alam. Bahkan, tokoh masyarakat menyatakan bahwa pemeliharaan dan pelestarian kawasan hutan menjadi tanggung jawab pengurus Perhutani. Ironisnya, pengurus Perhutani jarang melibatkan pemuka agama dalam penyuluhan mengenai pelestarian lingkungan. 

  

Masyarakat menganggap bahwa pelestarian lingkungan dipisahkan dari pengamalan nilai-nilai agama. Kegiatan keagamaan yang rutin dilakukan pun belum mampu meningkatkan kesadaran masyarakat secara efektif. Oleh sebab itu, agama yang seharusnya menjadi motor penggerak membangkitkan semangat menjaga kelestarian lingkungan belum terealisasi dengan baik. Akibatkannya, orang menganggap bahwa mereka dapat merawat lingkungan tanpa batasan. Kebebasan yang dirasakan terlihat, misalnya dari kasus penebangan liar demi memenuhi kebutuhan sehari-hari karena kesulitan ekonomi. Ini menjadi bukti bahwa, selain rendahnya pemahaman agama, pendapatan masyarakat yang rendah juga menjadi pemicu aksi perusakan lingkungan. 

  

Isu Lingkungan bukan Isu Agama

  

Pada dasarnya, masalah lingkungan tidak pernah dibahas dalam kegiatan keagamaan. Pemuka agama jarang bahkan tidak pernah mengangkat isu lingkungan sebagai sumber acuan pembinaan mental, sikap dan perilaku. Alhasil, anggapan umum bahwa kegiatan pelestarian lingkungan bukanlah kegiatan yang mendapatkan pahala dari Tuhan. Rendahnya tingkat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dapat dipengaruhi oleh tingkat pemahaman norma agama yang mengatur masalah lingkungan. 


Baca Juga : Keluarga Hancur Akibat Judi Online

  

Terdapat beberapa alasan rendahnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Pertama, selama ada sosialisasi tentang lingkungan, fasilitatornya tidak memasukkan ilmu agama di dalamnya. Mereka hanya condong menggambarkan strategi atau cara pelestarian lingkungan. Kedua, tidak ada fasilitas mendukung pembentukan sikap berbasis agama untuk melestarikan lingkungan, seperti buku, pedoman, maupun petunjuk pelaksanaan pelestarian lingkungan. Ketiga, pemuka agama tidak pernah membawa atau mengaitkan dakwahnya dengan kegiatan pelestarian lingkungan. 

  

Membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat merupakan langkah awal dalam membentuk perilaku yang mendukung pelestarian lingkungan. Kegiatan semacam sosialisasi seperti mengembangkan pemahaman dan kesadaran menggunakan persuasi berbasis spiritual dimaksudkan untuk memungkinkan terjadinya internalisasi dalam diri manusia. Hal ini berangkat dari pemahaman bahwa potensi kekayaan kawasan hutan adalah sumber daya alam pemberian Tuhan yang harus dijaga dan dilestarikan. Gagasan ini tentu harus ditanggapi dan dipahami dengan baik oleh masyarakat secara internal. 

  

Perusakan Lingkungan dan Dosa

  

Pemahaman terkait pelestarian lingkungan hidup pada dasarnya merupakan kegiatan ‘ibadah sosial’ yang sangat bermanfaat bagi kelestarian semua makhluk hidup. Pemahaman keagamaan masyarakat terbatas pada kegiatan ibadah sepeti salat, puasa dan zakat. Selain itu, pemahaman keliru bahwa manusia adalah pusat alam semesta, sedangkan alam hanya pemuas kepentingan. Contohnya, kesalahpahaman terkait hal ini terlihat pada maraknya “illegal logging” yang memprihatinkan. 

  

Laju kerusakan lingkungan menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman masyarakat bahwa pelanggaran semacam itu membawa mereka pada perbuatan dosa. Masyarakat dianggap gagal memahami bahwa mereka harus bertanggung jawab kepada Tuhan atas lingkungan sebagai umat beragama. Hal ini terlihat dari rendahnya loyalitas komunal dalam mengontrol individu yang mendorong maraknya kerusakan lingkungan. 

  

Kesimpulan

  

Secara garis besar, peneliti ingin menyampaikan bahwa pengintegrasian materi religi dalam pendidikan lingkungan menumbuhkan kesadaran masyarakat yang mendukung pelestarian lingkungan. Kegiatan yang mendukung dan melaksanakan pelestarian lingkungan diganjar dengan dua manfaat. Pertama, mewariskan kekayaan alam yang terpelihara dengan baik dan lestari pada generasi selanjutnya. Kedua, perbuatan baik dengan menjaga alam secara tidak langsung memberikan warisan yang dibutuhkan kepada keluarga dan keturunannya. Selain itu, studi ini menemukan tiga hal penting. Pertama, lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas masalah lingkungan jarang melibatkan pemuka agama dalam diskusi/kegiatan pelestarian lingkungan. Kedua, isu lingkungan bukan topik utama dalam kajian agama. Ketiga, masyarakat memiliki miskonsepsi bahwa kehadiran alam hanya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.