Penerapan Pendidikan Multikultural
Riset SosialArtikel berjudul “Strategies of Implementing Multicultural Education: Insight from Bilingual Educators" merupakan karya Amirullah Abduh, Rosmaladewi dan Martin Andrew. Tulisan ini terbit di Internasional Journal of Language Education tahun 2023. Tujuan dari penelitian ini adalah mengeksplorasi persepsi pendidik bilingual mengenai cara mereka mempertahankan identitas budaya dan agama dalam masyarakat multikultural. Penelitian tersebut adalah studi kasus ganda mengenai strategi tiga institusi etnis dalam memenuhi tantangan pendidikan multikultural. Tidak disebutkan secara gamblang identitas institusi yang digunakan sebagai subjek penelitian. Terdapat tiga sub bab dalam penelitian ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, strategi mempertahankan identitas budaya dan agama. Ketiga, kendala dalam menjaga identitas budaya dan agama.
Pendahuluan
Multikulturalisme dan pendidikan multikultural menjadi perhatian besar di kalangan sarjana dan peneliti terutama yang fokus pada bidang pendidikan. Beberapa ahli mengindikasikan bahwa multikulturalisme adalah kekuatan pemersatu yang menekankan pada keharmonisan dan keadilan sosial. Nilai-nilainya dapat diwujudkan melalui praktik pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural berkaitan dengan lingkungan institusi, pendekatan pengajaran, dan pengalaman budaya berkontribusi terhadap kepercayaan diri dan keberhasilan pendidikan. Multikulturalisme dan pendidikan multikultural adalah bagian dari isu penting yang harus ditangani secara tepat guna menciptakan rasa hormat, toleransi dan keharmonisan di antara komunitas yang berbeda.
Strategi Mempertahankan Identitas Budaya dan Agama
Terdapat beberapa pendekatan yang digunakan oleh lembaga etnis dalam menjaga budaya dan agama di sebuah lembaga. Pertama, pengajaran agama dan budaya melalui kurikulum formal. Pelestarian budaya dan agama melalui kurikulum dilakukan dengan tiga cara yakni sebagai unit inti, sebagai unit pilihan dan bentuk dialog budaya. Misalnya, unit inti dengan institusi yang menempatkan budaya dan agama sebagai salah satu unit inti dalam kurikulum institusi. Alasannya karena lembaga tersebut bertujuan memberikan pendidikan agama dan budaya yang komprehensif. Agama sebagai unit inti juga diwujudkan melalui pendidikan formal yakni bagian dari pembelajaran berdasarkan pengalaman. Sebagai bagian dari pendidikan informal, agama dipelajari di lembaga dan masyarakat.
Sebagai unit pilihan, misalnya adalah sebuah institusi yang menjadikan budaya dan agama sebagai pilihan tergantung prefensi peserta didik. Agama dan budaya tidak diajarkan secara formal. Selain itu, sebagai bentuk dialog budaya, agama diajarkan sebagai bentuk dialog. Misalnya, budaya dan agama diajarkan di luar jam kerja institusi yang melibatkan komunitas lembaga yang lebih luas. Pengajaran agama dan budaya dilakukan melalui serangkaian dialog baik di lembaga maupun masyarakat. Alasannya adalah mereka ingin mempertahankan tradisi lisannya. Tradisi lisan adalah bagian penting dalam ajaran agama.
Kedua, mempertahankan jati diri melalui ibadah dan ritual. Ada beberapa cara yang dilakukan guna menjaga karakter. Misalnya dengan menjalankan ibadah. Pada kaitannya dengan latihan spiritual, bentuk pelestarian budaya dan agama sebagian besar dilakukan dengan mengikuti tata tertib yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, melestarikan identitas melalui perayaan budaya dan keagamaan. Merayakan dan berpartisipasi dalam perayaan dilakukan oleh lembaga, komunitas maupun negara. Beberapa lembaga atau institusi merayakan hari-hari besar layaknya festival. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk promosi dan menumbuhkan latar belakang budaya, etnis dan agama yang beragam dalam komunitas etnis multikultural. Lembaga dan institusi tersebut juga menekankan agar para peserta didiknya mampu menunjukkan jati dirinya melalui partisipasi dalam festival budaya pada masyarakat luas.
Kendala dalam Menjaga Identitas Budaya dan Agama
Terdapat dua kendala praktis yang dihadapi oleh institusi yakni komentar anti-semit dan mengajarkan latar belakang budaya sendiri kepada peserta didiknya. Pernyataan anti-semit berkaitan dengan komentar yang menentang institusi atau etnis tertentu yang condong kurang mempopulerkan institusi tersebut. Kendala lainnya adalah mengajarkan para peserta didiknya mengenai latar belakang budaya karena perbedaan nilai dan budaya pribadi. Nilai-nilai budaya peserta didik memiliki yang berasal dari budaya “Anglo Celtic” memiliki nilai yang sangat berbeda dalam pendidikan.
Lembaga pendidikan atau institusi memandang dirinya memiliki peran dalam pendidikan dan pelestarian agama sekaligus mengajarkan toleransi dan pemahaman terhadap agama lain. Kegiatan keagamaan tertanam dalam kehidupan budaya dan lembaga. Tujuannya adalah menjaga identitas budaya dan agama para peserta didiknya dalam masyarakat multikultural. Mereka berusaha memberikan pendidikan yang seimbang, budaya di satu sisi dan agama di sisi lain. Pendidikan agama dilaksanakan melalui dua cara yakni kurikulum formal dan non-formal.
Para institusi/lembaga fokus pada pembangunan masyarakat multikultural yang harmonis di antara berbagai budaya. Mereka berusaha mengembangkan karakter budaya dan agama peserta didiknya, melestarikan tradisi dan pada saat yang sama mengajarkan toleransi dan penerimaan, serta mempersiapkan para peserta didiknya untuk membangun masyarakat multikultural yang harmonis. Mereka fokus pada pengajaran nilai humanis, menghargai dan peduli.
Kesimpulan
Secara gamblang hasil penelitian ini menunjukkan bahwa identitas budaya dan agama dapat mengarah pada penerapan praktik pendidikan multikultural yang berkelanjutan dalam sebuah institusi yang lebih luas. Temuan tersebut memberikan informasi kepada para pendidik dan pembuat kebijakan untuk lebih memperhatikan masa depan multikultural dalam sebuah institusi. Pada konteks penelitian tersebut, para lembaga telah memiliki kebijakan yang lebih maju dan canggih. Mereka mampu memberikan rincian mengenai tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan visi dan kebijakan dalam mendukung kebijakan multikultural di masyarakat. Para lembaga ini menunjukkan minatnya dalam menjembatani perbedaan antara mahasiswa dan masyarakat melalui dialog, melestarikan budaya dan identitas, menghormati perbedaan dan mempromosikan toleransi dan harmoni dalam konteks negara multikultural.

